Berikut Hasil Rapat Pleno PBNU
Ia menegaskan, warga NU yang menjadi konstituen PKB hanya berjumlah sekira 20%, sementara yang lainnya tersebar di berbagai partai politik. Hal ini yang melandasi bahwa PBNU harus memikirkan pula hubungan dengan partai politik lain dan tidak bisa hanya eksklusif untuk PKB.
“Yang paling penting prinsipnya adalah begini bahwa NU ini tidak mungkin dianggap kongruen dengan PKB. NU dan PKB ini beda-beda, tidak bisa NU hanya untuk PKB saja,” pungkas Gus Yahya. (rid)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


