RS Indonesia di Gaza Tak luput Dari Serangan Zionis Israel
“Ini mencakup ketentuan bahwa rumah sakit tidak boleh digunakan dalam pertempuran apa pun. PBB selalu siap menyampaikan seruan dalam setiap kasus (konflik),” ujar Dujarric yang mencatat bahwa PBB sebelumnya telah menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dalam konflik, seperti yang terjadi di Ukraina dan Sudan.
Ketika ditanya tentang aksi PBB selain menyerukan penghentian permusuhan atau mengecam aksi brutal, Dujarric mengklarifikasi bahwa dia hanya bisa berbicara mewakili sekretaris jenderal PBB.
“Kami terus menyerukan hal ini dan terus mendorongnya di hadapan umum dan terus mendorongnya secara pribadi. Ada bagian legislatif lain di PBB, yang mungkin bisa berbuat lebih banyak untuk memastikan pengakhiran konflik,” ucap Dujarric.
Pada Jumat, serangan bom Israel menargetkan ambulans di depan gerbang utama Rumah Sakit Al-Shifa di Kota Gaza, yang menyebabkan kematian beberapa warga Palestina dan melukai banyak lainnya.
Hingga Jumat lalu, jumlah warga Gaza yang terbunuh sejak dimulainya agresi Israel ke wilayah tersebut pada 7 Oktober 2023 lalu telah melampaui 9.200 jiwa. Sebanyak 70 persen dari mereka adalah anak-anak, perempuan, dan lansia.
Sementara korban luka di Gaza telah menembus 22 ribu orang. Agresi Israel juga mengakibatkan lebih dari 1 juta warga Gaza terlantar dan mengungsi. (zul/AP)
Baca juga :
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
- Peluang Emas! Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Resmi Dibuka, Kuota 2.500 Orang
- RESPALDA Al Huda Rawasapi Bawa Pulang Dua Prestasi dari LKBB PION XV SMAN 5 Bekasi
- Update Gempa Susulan Flores M7,7: Tembus 10.232 Kejadian, Pola Mulai Menurun
- Banjarnegara Diguncang Gempa Darat M2.5, Tidak Berpotensi Taunami
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


