Resolusi PBB Mengenai Gencatan Senjata Israel Hamas Diharapkan Bisa Disetujui
Guterres mengatakan, dia mengangkat Pasal 99 karena ada risiko tinggi terjadinya keruntuhan total sistem dukungan kemanusiaan di Gaza. Pasal ini belum pernah digunakan di PBB sejak 1971. PBB memperkirakan krisis kemanusiaan di Gaza akan mengakibatkan gangguan total ketertiban umum dan meningkatnya tekanan untuk melakukan pengungsian massal ke Mesir.
“Gaza berada pada titik puncaknya dan orang-orang yang putus asa berada dalam risiko kelaparan yang serius,” kata Guterres.
Guterres menekankan, serangan lintas batas Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober tidak akan pernah dijadikan pembenaran atas hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina. Serupa dengan resolusi Dewan Keamanan, rancangan resolusi Majelis Umum tidak menyebutkan Hamas atau serangan 7 Oktober terhadap Israel.
Resolusi mengungkapkan keprihatinan besar atas situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza dan penderitaan penduduk sipil Palestina. Resolusi iu mengatakan bahwa rakyat Palestina dan Israel harus dilindungi sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional.
Selain gencatan senjata kemanusiaan, resolusi tersebut menuntut agar semua pihak mematuhi hukum kemanusiaan internasional. Terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil, pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan di Gaza. (sam/AP)
Baca juga :
- Ukhuwah Goals: Wujud Cinta yang Menghidupkan Hati Melalui Do’a
- Boikot FIFA Mengguncang Dunia! Spanyol dan Portugal Ancam Tinggalkan Gianni Infantino, Krisis Terbesar Jelang Piala Dunia?
- Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Kolaborasi Yaskat dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI di Bantargebang
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


