Resolusi PBB Mengenai Gencatan Senjata Israel Hamas Diharapkan Bisa Disetujui
New York — 1miliarsantri.net : Palestina berharap pemungutan suara yang dilaksanakan Majelis Umum PBB mengenai resolusi yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza menjadi bentuk dukungan global yang luas untuk mengakhiri perang Israel-Hamas, yang kini memasuki bulan ketiga. Sebelumnya pada Jumat (8/12/2023), Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan.
Negara-negara Arab dan Islam kemudian menyerukan sidang darurat Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada Selasa (12/12/2023) sore untuk melakukan pemungutan suara mengenai resolusi yang menuntut gencata senjata di Gaza.
Berbeda dengan resolusi Dewan Keamanan, resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum. Namun, juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan, pesan-pesan yang disampaikan dalam majelis tersebut sangat penting dan mencerminkan opini dunia.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, pada Ahad (10/12/2023) mengatakan kepada Associated Press, resolusi yang gagal di Dewan Keamanan disponsori oleh 103 negara. Dia berharap akan ada lebih banyak sponsor dan suara yang tinggi untuk resolusi Majelis Umum pada Selasa.
Pada 27 Oktober, Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza yang mengarah pada penghentian permusuhan. Ketika itu, hasil pemungutan suara 120-14 dengan 45 abstain. Ini adalah tanggapan pertama PBB terhadap perang Gaza.
Setelah empat kali gagal, Dewan Keamanan PBB pada 15 November mengadopsi resolusi pertama setelah pecahnya perang Israel-Hamas. Dewan Keamanan menyerukan jeda kemanusiaan yang mendesak dan jangka panjang di Gaza untuk mengatasi meningkatnya krisis bagi warga sipil Palestina selama serangan udara dan darat Israel.
Pemungutan suara di dewan yang beranggotakan 15 orang itu menghasilkan skor 12-0 dan Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia abstain. Amerika Serikat dan Inggris mengatakan mereka abstain karena resolusi tersebut tidak mengutuk serangan mengejutkan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel. Sementara Rusia karena kegagalan Dewan Keamanan menuntut gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.
Seruan gencatan senjata semakin meningkat seiring dengan meningkatnya korban gugur di tengah serangan Israel untuk melenyapkan Hamas di Gaza. Pada Jumat, AS memveto resolusi Dewan Kemananan PBB untuk gencatan senjata di Gaza, dengan hasil pemungutan suara adalah 13-1, sementara Inggris abstain.
Pertemuan dan pemungutan suara Dewan Keamanan pada Jumat lalu merupakan tanggapan terhadap surat Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, yang menggunakan Pasal 99 Piagam PBB. Hal ini memungkinkan seorang sekjen PBB untuk menyampaikan ancaman yang ia lihat terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Gutteres memperingatkan adanya bencana kemanusiaan di Gaza dan mendesak dewan tersebut untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


