Prancis Akan Melarang Pemakaian Abaya atau Gaun Panjang
Pada Maret 2004, Prancis mengeluarkan undang-undang yang melarang mengenakan simbol agama apa pun di sekolah. Larangan ini termasuk pengenaan salib besar, kippa Yahudi, dan jilbab.
Namun berbeda dengan hijab, abaya berada di wilayah abu-abu yang hingga saat ini belum ada larangan sama sekali.
Pengumuman ini merupakan langkah besar pertama yang dilakukan Attal, sejak ia dipromosikan musim panas ini untuk menangani portofolio pendidikan yang kontroversial.
Bersama Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, ia disebut sebagai bintang baru potensial yang berperan penting setelah Macron mundur pada 2027 nanti. (bar/AP)
Baca juga :
- Ukhuwah Goals: Wujud Cinta yang Menghidupkan Hati Melalui Do’a
- Boikot FIFA Mengguncang Dunia! Spanyol dan Portugal Ancam Tinggalkan Gianni Infantino, Krisis Terbesar Jelang Piala Dunia?
- Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Kolaborasi Yaskat dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI di Bantargebang
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


