Prancis Akan Melarang Pemakaian Abaya atau Gaun Panjang
Pada Maret 2004, Prancis mengeluarkan undang-undang yang melarang mengenakan simbol agama apa pun di sekolah. Larangan ini termasuk pengenaan salib besar, kippa Yahudi, dan jilbab.
Namun berbeda dengan hijab, abaya berada di wilayah abu-abu yang hingga saat ini belum ada larangan sama sekali.
Pengumuman ini merupakan langkah besar pertama yang dilakukan Attal, sejak ia dipromosikan musim panas ini untuk menangani portofolio pendidikan yang kontroversial.
Bersama Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, ia disebut sebagai bintang baru potensial yang berperan penting setelah Macron mundur pada 2027 nanti. (bar/AP)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


