Perbandingan Kesepakatan Transfer Data Pribadi antara Amerika Serikat dan Negara Lain; Ancaman bagi Privasi Individu di Masa Depan?
Jakarta – 1miliarsantri.net : Data pribadi kini menjadi salah satu aset paling berharga dalam ekosistem digital global. Ancaman bagi privasi individu dapat terjadi, bila negara tidak mengatur regulasi secara ketat. Kesepakatan transfer data pribadi kerap dijadikan prasyarat perjanjian dagang antar negara. Menurut laporan World Economic Forum (WEF) 2020, data pribadi bahkan disebut sebagai “minyak baru” yang menggerakkan ekonomi digital.
Informasi tentang identitas, perilaku, lokasi, hingga preferensi pengguna menjadi komoditas yang memiliki nilai strategis untuk perusahaan teknologi besar dan juga negara-negara yang ingin mengoptimalkan pengawasan dan kebijakan publik.
Data Pribadi: Aset Strategis di Era Digital
Di Indonesia, isu permintaan transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana pemerintah dan masyarakat memandang kedaulatan data dan perlindungan privasi. Data yang tidak dikelola dengan baik berpotensi disalahgunakan, mulai dari pelanggaran privasi individu hingga ancaman keamanan nasional.
Sejatinya, ini bukan kali pertama bagi Amerika Serikat untuk melakukan kesepakatan transfer data dengan negara lain. Berikut beberapa perbandingan kesepakatan transfer data pribadi Amerika Serikat.
Uni Eropa: Standar Perlindungan Data Paling Ketat dengan GDPR
Uni Eropa adalah pelopor regulasi perlindungan data pribadi yang sangat ketat melalui General Data Protection Regulation (GDPR) yang mulai berlaku pada 2018. GDPR tidak hanya mengatur bagaimana perusahaan memproses data warga UE, tetapi juga membatasi transfer data ke negara-negara yang tidak memiliki standar perlindungan setara.

Studi oleh European Data Protection Board (EDPB) menunjukkan bahwa GDPR memberikan efek protektif signifikan terhadap kebocoran data dan penyalahgunaan oleh pihak ketiga, serta menguatkan hak subjek data dalam mengontrol informasi pribadinya.
Keseriusan UE dalam penegakan GDPR tercermin dalam denda besar yang pernah dijatuhkan kepada perusahaan teknologi raksasa, seperti Google dan Facebook, yang mencapai ratusan juta euro.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

