Pengadilan Tertinggi PBB: Permukiman Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki Ilegal

Dengarkan Artikel Ini

Pada Februari lalu, lebih dari 50 negara menyampaikan pandangan mereka di hadapan pengadilan, dengan perwakilan Palestina meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa Israel harus menarik diri dari semua wilayah yang diduduki dan membongkar permukiman ilegal.

Israel tidak berpartisipasi dalam sidang tersebut tetapi mengajukan pernyataan tertulis kepada pengadilan bahwa mengeluarkan pendapat penasihat akan “merugikan” upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Mayoritas negara yang berpartisipasi meminta pengadilan untuk menyatakan pendudukan itu ilegal, sementara beberapa negara, termasuk Kanada dan Inggris, berpendapat bahwa pengadilan harus menolak memberikan pendapat penasihat.

Amerika Serikat, pendukung terkuat Israel, mendesak pengadilan untuk membatasi pendapat penasihatnya dan tidak memerintahkan penarikan tanpa syarat pasukan Israel dari wilayah Palestina.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca