Pembayaran Dam Petugas Haji Dilakukan Kolektif, Daging Dibagikan di Indonesia
Arsad mengatakan, berdasarkan hasil rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia, dibentuklah tim untuk survei penyembelihan hewan dam. Sekaligus mencari lokasi yang memiliki otoritas dan izin resmi dari Arab Saudi untuk mengelola pembayaran dam.
Arsad menyampaikan, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran pada 2023 terkait pengelolaan hewan dam. Pada tahun ini pengelolaan hewan dam fokus untuk petugas haji kloter dan nonkloter terlebih dahulu.
“Dengan surat edaran tersebut, semua petugas haji yang direkrut diwajibkan membayar dam melalui lembaga yang sudah ditetapkan dengan harga yang sangat rasional,” ujar Arsad.
Dia menjelaskan, harga hewan dam menurut otoritas di Arab Saudi harga rasionalnya minimal 600 Riyal. Itu termasuk biaya penyembelihan, pembersihan, penyimpanan dan pendistribusian daging hewan dam di wilayah Makkah. Mudah-mudahan itu bisa memperbaiki tata kelola dam.
Arsad juga menyampaikan, petugas haji yang membayar dam lewat otoritas resmi akan mendapat sertifikat. Sertifikat itu yang membuktikan bahwa dia telah menyembelih hewan dam di Makkah.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

