Pembayaran Dam Petugas Haji Dilakukan Kolektif, Daging Dibagikan di Indonesia
Makkah – 1miliarsantri.net : Untuk pertama kali, pengumpulan dam petugas haji yang menunaikan ibadah haji tamattu para petugas yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dilakukan secara kolektif. Para petugas haji diwajibkan membayar dam berupa seekor kambing. Setelah dipotong di Tanah Suci, daging dam para petugas akan didistribusikan ke Indonesia.
Kepala Daerah Kerja Makkah Khalilurahman menjelaskan, hal tersebut untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen PHU terkait pembayaran dam/hadyu kolektif PPIH Arab Saudi tahun 1444 H. Untuk melaksanakan surat edaran tersebut, Kemenag juga telah menunjuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Al-Ukaisyiyah di Makkah sebagai tempat pembayaran dam atau hadyu.
“Dari beberapa usulan, Al-Ukaisyiyah ditunjuk sebagai RPH pembayaran dam karena memiliki prinsip amanah, transparan, dan akuntabel,” terang Khalil, kepada media, Kamis (15/6/2023).
Ia menyebut, harga dam yang ditentukan untuk PPIH cukup rasional, sebesar 600 riyal Saudi per orang. Angka tersebut sudah termasuk harga kambing jenis barbari, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold), packing, serta biaya pendistribusian dam ke wilayah Makkah.
Khalil menyampaikan, ada juga harga yang lebih tinggi, yakni berkisar hingga 750 riyal. Harga ini dipatok lebih mahal mengingat nantinya daging kurban akan disalurkan ke negara-negara miskin. Adapun untuk kurban, syarat kambing harus sehat dan tidak cacat, dengan usianya minimal satu tahun dan domba minimal enam bulan. Di RPH Al-Ukaisyiyah, semua kambing telah disahkan oleh dewan syariah.
RPH ini disebut memiliki 150 dokter hewan dengan 1.200 karyawan, bahkan 3.000 juru jagal saat musim haji. Terletak di lahan seluas 20 hektare, RPH tersebut telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan, Air, dan Pertanian Saudi.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

