Pelajar Muslimah Perancis Tetap Dilarang Memakai Abaya
Paris — 1miliarsantri.net : Pengadilan tinggi Perancis menguatkan putusan pemerintah setempat soal larangan siswa di sekolah umum mengenakan abaya, jubah longgar dan panjang yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim.
“Saat ini, hakim menganggap bahwa larangan mengenakan pakaian tersebut bukan merupakan pelanggaran serius dan jelas-jelas ilegal terhadap kebebasan fundamental,” terang pengadilan dalam siaran pers, dikutip Minggu (10/09/2023).
Larangan tersebut memiliki dasar hukum dalam undang-undang yang disahkan pada tahun 2004 yang melarang penggunaan simbol-simbol agama yang “mencolok” di sekolah-sekolah Prancis.
Pengadilan mengatakan pemakaian abaya adalah bagian dari proses penegasan agama, seperti yang ditunjukkan oleh komentar yang dibuat selama diskusi dengan para siswa.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

