Otoritas Palestina Serahkan Pengajuan Ke Mahkamah Internasional
“Fakta-fakta ini mengarah pada kesimpulan langsung bahwa pendudukan kolonial Israel dan aneksasinya atas tanah Palestina, diskriminasi rasial dan apartheid terhadap rakyat Palestina dan penolakan sistematis terhadap hak-hak rakyat kami yang tidak dapat dicabut adalah ilegal,” kata Al-Maliki, dilaporkan Middle East Monitor, Kamis (27/07/2023).
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

