Otoritas Palestina Serahkan Pengajuan Ke Mahkamah Internasional

Dengarkan Artikel Ini

“Fakta-fakta ini mengarah pada kesimpulan langsung bahwa pendudukan kolonial Israel dan aneksasinya atas tanah Palestina, diskriminasi rasial dan apartheid terhadap rakyat Palestina dan penolakan sistematis terhadap hak-hak rakyat kami yang tidak dapat dicabut adalah ilegal,” kata Al-Maliki, dilaporkan Middle East Monitor, Kamis (27/07/2023).


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca