Otoritas Masjidil Haram Mengumumkan Aturan Baru Bagi Jamaah Umrah Saat Menjalankan Tawaf dan Sa’i
Umrah adalah ibadah haji kecil yang dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Ibadah ini melibatkan dua ritual utama yaitu Tawaf, mengelilingi Ka’bah Suci, dan Sa’i, berlari antara Safa dan Marwa.
Masjidil Haram menjadi tujuan jutaan umat Islam untuk menunaikan ibadah umrah atau haji setiap tahunnya. Ibadah haji diperkirakan akan berlangsung pada Juni 2024. Menurut otoritas Saudi, tahun lalu tercatat 13,5 juta jamaah yang menunaikan ibadah umrah. (dul)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Pages: 1 2


