Mesir Resmi Ajukan Gugatan Hukum kepada Israel di Mahkamah Internasional
KAIRO — 1miliarsantri.net : Mesir mengatakan akan resmi bergabung dengan gugatan hukum Afrika Selatan (Afsel) di Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuduh Israel melanggar kewajiban Konvensi Genosida dalam perangnya Gaza. Dalam pernyataannya Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan langkah ini diambil karena meningkatnya agresi Israel pada warga sipil Palestina.
“(Ini) terjadi mengingat semakin memburuknya dan skala serangan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan berlanjutnya praktik sistematik yang menargetkan rakyat Palestina, termasuk mengincar langsung warga sipil dan menghancurkan infrastruktur di Jalur Gaza dan memaksa Palestina mengungsi,” kata kementerian seperti dikutip Aljazirah, Kamis (16/5/2024).
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


