Masjid Jaffali Jeddah Dikenal Sebagai Masjid Qisas

Dengarkan Artikel Ini

Menurut informasi yang didapat mukimin, kebijakan hukum qisas tidak dipertontonkan lagi karena khawatir anak-anak yang melihatnya menjadi trauma. Karena itu hukum qisas sekarang dilakukan di penjara.

Syamsul menguraikan, suatu ketika ada jamaah umroh Indonesia yang sedang main ke Jeddah. Jamaah umroh tersebut tertarik dengan kerumunan orang yang berada di halaman parkir Masjid Jaffali untuk menyaksikan hukum qisas.

Jamaah umroh tersebut sudah diperingatkan agar tidak menonton hukum pancung, khawatir tidak kuat menyaksikannya. Tapi dia tetap memaksa ingin melihatnya.

“Jamaah umroh menyaksikan hukum qisas, kepala dipenggal, darahnya muncrat, kepala menggelinding. Akhirnya selama satu pekan, jamaah umroh itu tidak bernafsu makan,” ujar Syamsul.

Menurut cerita mukimin, hukum qisas biasanya dilangsungkan setelah sholat Jumat agar banyak orang menontonnya. Tujuannya agar orang-orang yang menyaksikan tidak berbuat jahat.

Hukum qisas biasanya dijatuhkan kepada orang yang membunuh orang lain dan pengedar narkoba. Namun jika ada keluarga korban mengampuni dan meminta tebusan, meski pedang algojo telah diangkat di atas leher pelaku pembunuhan, maka hukum qisas tidak jadi dilaksanakan.

“Kalau keluarga korban mengampuni dan meminta tebusan kepada pelaku, misalnya 2 Juta Riyal, pelaku tidak jadi dihukum pancung, hakim akan membatalkan hukum qisas itu,” imbuhnya.

Kini area parkir tempat dulu hukum pancung berlangsung sudah ditata ulang. Di buat semacam taman kecil dan ditanami pohon-pohon di area parkir tersebut. Tenda tempat hukum pancung dan hakim pun sudah tidak ada lagi. (dul)


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca