Mahkamah Internasional Gelar Sidang Dugaan Genosida Israel Pekan Depan
“Klaim Afsel tidak memiliki dasar faktual dan hukum, serta merupakan eksploitasi pengadilan (ICJ) yang tercela dan menghina,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel, 29 Desember 2023 .
Israel menuduh Afsel bekerja sama dengan “organisasi teroris”, mengacu pada kelompok perlawanan Hamas yang berbasis di Gaza. Tel Aviv pun menuding Afsel menyerukan penghancuran negara Israel.
Kemenlu Israel mengklaim, tentara mereka yang beroperasi di Gaza berkomitmen mematuhi hukum internasional dan bertindak sesuai hukum tersebut. Israel mengatakan bahwa pasukannya di Gaza hanya membidik Hamas dan situs-situs militernya.
Hingga saat ini Israel dan Hamas masih terlibat pertempuran cukup sengit di Gaza. Lebih dari 22 ribu warga Gaza telah terbunuh sejak Israel memulai agresinya pada 7 Oktober 2023.
Sementara korban luka melampaui 57 ribu orang. Agresi Israel ke Gaza juga menyebabkan 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut rusak atau hancur. Sementara hampir 2 juta penduduk Gaza terpaksa mengungsi dan menghadapi krisis pangan, air bersih, serta obat-obatan. (zul
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


