KKHI Memberikan Arahan Jamaah Sakit Saat Wukuf
Ketiga, transportable yang berarti pada saat pemindahan tidak memperberat kondisi fisik, tidak berpotensi menimbulkan kecacatan atau mengancam keselamatan jamaah haji sakit.
Keempat, tidak mengidap penyakit menular atau tidak infeksius.
Kelima, penyakit tidak dalam periode akut. Keenam, tidak dalam krisis hipertensi.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


