Sufi Jawa dibunuh karena dianggap Sesat
Setelah berabad-abab kemudian, suluk itu tetap hidup dan terus dirujuk. Salah satunya dalam Serat Cabolek. Suluk itu disalin dan dicetak. Tetapi, tidak hanya Sunan Panggung yang dihukum mati karena berbeda dengan ulama syariah.
Pada masa Kerajaan Islam di Jawa, sedikitnya ada 6 ulama tasawuf yang dihukum mati karena memiliki perbedaan ini. Pertama adalah Syekh Siti Jenar. Dia dihukum mati dengan cara dipancung. Kemudian, Ki Anggeng Pengging dihukum mati dengan cara ditikam. Lalu Sunan Panggung, dihukum mati dengan cara dibakar hidup-hidup.
Selanjutnya Ki Bebeluk atau Syekh Bagdad dihukum mati dengan cara ditenggelamkan ke sungai. Lalu ada Syekh Amongraga yang dihukum mati dengan cara ditenggelamkan ke dalam laut dan terakhir Ki Mutamakin yang diampuni.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

