Menjaga Marwah Masjid Agar Tetap Pada Fungsinya

Dengarkan Artikel Ini

Terjadilah perang saudara yang mengenaskan. Perang Jamal terjadi antara Ali bin Abu Thalib melawan Aisyah binti Abu Bakar. Perang Shiffin Meletus di mana Ali bin Abu Thalib harus berhadapan dengan Muawiyah bin Abu Sufyan.

Perang Nahrawan tak bisa dihindari, di mana kelompok Khawarij melawan Ali bin Abu thalib). Ali bin Abu Thalib wafat di tangan pendukungnya sendiri, Abdurrahman bin Muljam (seorang ahli ibadah dan al-muqri’) ketika sedang menuju Masjid jelang shalat Subuh pada 17 Ramadhan.

Mimbar Jumat masjid pernah menjadi ajang caci maki kepada para shahabat pada Dinasti Umayyah. Di masa Umar II, tradisi ini dihilangkan, diganti dengan kalimat yang jauh lebih baik. Al-Dasuqi dalam Hasiyah-nya meriwayatkan, Umar II adalah orang pertama yg mengutip QS al-Nahl: 90 sebagai penutup khutbah. Cerita sejarah ini harus diingat oleh umat Islam dan jangan sampai terulang.

Sebagai tempat ibadah dan tempat berkumpulnya umat Islam untuk berbagai keperluan yang positif, masjid harus dijaga sesuai titahnya. Secara manajemen, masjid harus dikelola secara profesional.

Pada akhirnya, masjid dapat mendatangkan kemaslahatan bagi umat Islam. Masjid harus menyatukan dan ikut menyelesaikan berbagai masalah, bukan malah memecah belah umat dan membuat berbagai masalah.

Melalui mimbar-mimbarnya, masjid mesti membumi dan merasakan nafas kehidupan umat dan bangsa. Masalah masjid merupakan masalah bangsa, dan masalah bangsa juga meruapakan masalah masjid.

Program MPMB sejatinya untuk mendorong agar masjid menjadi bagian dari solusi persoalan keumatan dan kebangsaan.

Sebagaimana dimaklumi, intoleransi masih menjadi persoalan bangsa ini. Begitu pula dengan radikalisme. Hasil kajian lembaga riset dan temuan beberapa lembaga negara, menunjukkan jamaah masjid tidak tertutup kemungkinan terpapar intoleransi dan radikalisme.

Masjid digunakan untuk menyebarkan ajaran yang justru bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Untuk membuktikannya, tidak sulit. Cukup didengarkan saja bagaimana isi ceramah atau khutbah yang disampaikan oleh khatib di masjid tersebut.

Ceramah yang mengajarkan intoleransi, provokasi dan ujaran kebencian kepada kelompok yang berbeda, dan pemanfaatan masjid untuk kegiatan politik praktis, merupakan beberapa indikasi yang patut kiranya diwaspadai.

Karena itu, takmir dan jamaah masjid harus terlibat dalam upaya menjaga agar masjid menjadi tempat yang khusuk untuk beribadah dan sejuk untuk bermuamalah.

Dari masjid, kita harus menguatkan tekad dan semangat untuk membangun bangsa dan negara agar seluruh komponen bangsa berketuhanan, berprikemanusiaan, menjaga persatuan dan kesatuan, bermusyawarah-mufakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan serta berusaha mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Program MPMB merupakan wasilah menuju ke sana. (Iin)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca