Bagaimana Hukum Mendoakan Non Muslim Yang Meninggal Dunia

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta — 1miliarsantri.net : Sebagai seorang muslim diperintahkan untuk berhubungan sosial dengan baik pada siapa pun tanpa memandang status sosial, ras, suku, bahkan agama. Berperilaku baik terhadap non-muslim sama wajibnya dengan berperilaku baik terhadap sesama muslim.

Interaksi ini tentu akan menumbuhkan ikatan emosional dan membawa kesedihan saat terjadi perpisahan. Kesedihan saat ditinggal orang terdekat adalah perasaan yang manusiawi.

Jika orang yang meninggal tersebut beragama islam, tentu kita akan mendoakannya agar Allah mengampuni dosanya, memberikannya nikmat kubur dan menempatkannya di surga.

Namun, jika orang yang meninggal itu adalah non-muslim, apakah boleh mendoakannya?

Menurut Pengajar di Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyyah Berjan Purworejo, Ustadz Rif’an Haqiqi, pembahasan tentang hukum mendoakan non-muslim yang sudah meninggal banyak ditemukan di kitab-kitab fikih pada bab Pemulasaraan Jenazah.

Dalam hal ini, mayoritas ulama berpendapat bahwa mendoakan non-muslim yang sudah meninggal hukumnya haram, sebagaimana disampaikan oleh Imam An-Nawawi (w. 676 H) dan Imam Ar-Ramli (w. 1004 H), berikut ini:

وَأَمَّا الصَّلَاةُ عَلَى الْكَافِرِ وَالدُّعَاءُ لَهُ بِالْمَغْفِرَةِ فَحَرَامٌ بِنَصِّ الْقُرْآنِ وَالْإِجْمَاعِ

Artinya: “Adapun menshalati orang kafir dan mendoakannya agar mendapat ampunan, hukumnya haram berdasarkan nash Al-Qur’an dan Ijma’ (konsensus ulama)” (Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ [Beirut: Darul Fikr, tt] juz V, halaman 258).

وَتَحْرُمُ) الصَّلَاةُ (عَلَى الْكَافِرِ) وَلَوْ ذِمِّيًّا لِقَوْلِهِ تَعَالَى {وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا} [التوبة: ٨٤] ؛ وَلِأَنَّ الْكَافِرَ لَا يَجُوزُ الدُّعَاءُ لَهُ بِالْمَغْفِرَةِ لِقَوْلِهِ تَعَالَى {إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ} [النساء: ٤٨

Artinya: “Haram hukumnya menshalati non-muslim meskipun berstatus dzimmi karena firman Allah: Dan janganlah kamu sekali-kali menshalati (jenazah) seorang yang mati di antara mereka (At-taubah: 84).

Dan dikarenakan tidak boleh mendoakan non-muslim untuk mendapatkan ampunan karena firman Allah: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (An-Nisa’: 48)” (Imam Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj [Beirut: Darul Fikr, 1984], juz II, halaman 493).

Imam Al-Bukhari menceritakan sebuah kisah: menjelang Abu Thalib wafat, Rasulullah saw mendampinginya dan memintanya agar mengucap syahadat, namun di tempat itu hadir pula Abu Jahl, ia meyakinkan Abu Thalib agar tidak mengucap syahadat. Abu Thalib pun wafat tanpa mengucap syahadat.

Rasulullah SAW bersabda:

أَمَا وَاللهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْكَ. فَأَنْزَلَ اللهُ تَعَالَى فِيهِ: ﴿مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ﴾ الْآيَةَ

Artinya: “Demi Allah sungguh aku akan memintakan ampunan untukmu selagi aku tidak dilarang. Lalu Allah menurunkan ayat 113 surah At-Taubah” (Shahihul Bukhari [Beirut: Dar Thuqin Najah, 2001], juz II, halaman 95).

Berikut ini ayat yang dimaksud dalam hadits tersebut:

مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن يَسْتَغْفِرُوا۟ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوٓا۟ أُو۟لِى قُرْبَىٰ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ

Artinya: “Tidak ada hak bagi Nabi dan orang-orang yang beriman untuk memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik sekalipun mereka ini kerabat(-nya), setelah jelas baginya bahwa sesungguhnya mereka adalah penghuni (neraka) Jahim.”


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca