Alquran Mengabadikan Satu Kata Diduga Bermakna Kapur Barus

Surabaya — 1miliarsantri.net : Di kalangan mufasir ditemukan keragaman penjelasan tentang istilah kafur dalam Alquran. Allah SWT berfirman:

إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا

“Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur.”

Sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud memang sejenis wewangian seperti yang dikenal umum.

Akan tetapi, mufasir lain berpendapat bahwa kafur yang dimaksud dalam ayat itu adalah nama diri (proper name) sebuah mata air di surga, sebagaimana ditafsirkan oleh ayat berikutnya (al-Insan ayat 6).

Menurut versi ini, kafur bukan sejenis wewangian. (lihat: Tafsir ath-Thabari juz 24 hal 93, Tafsir Ibnu Katsir juz 8 hal 287, dan Al-Tahrir wa al-Tanwir juz 15 hal 463-464, Mufradat Alfazh Alquran hal 350 entri kafa-ra, Lisân al-‘Arab juz 5 hal 144 entri kafa-ra).

Seandainya yang dipilih dari tafsir di atas adalah makna pertama, yaitu sejenis wewangian, persoalan berikutnya adalah mengenai jenis dan muasal wewangian ini.

Sejauh ini, para mufasir belum menjelaskan secara rinci dari manakah produk wewangian ini berasal. Hanya Thahir Ibnu Asyur, mufasir Mesir kontemporer, dalam Al-Tahrir wa al-Tanwir (Juz 15 hal 463) yang memberikan penjelasan agak panjang mengenai identitas kafur ini.

Menurutnya, “Kafur adalah sejenis minyak yang diambil dari pohon yang bunganya seperti mawar. Pohon ini tumbuh di China dan Jawa. Pohon ini dapat diproduksi (menjadi wewangian) apabila sudah berumur lebih kurang 200 tahun. Kayunya dipanaskan kemudian diambil minyaknya yang disebut kafur.”

Keterangan Thahir Ibnu Asyur di atas cukup menarik. Ia menyebut langsung tempat asal kafur, yaitu China dan Jawa. Bila yang dimaksud “Jawa” adalah pulau Jawa tentu tidak tepat, karena Jawa tidak dikenal sebagai penghasil kapur barus.

Sangat mungkin bahwa yang dimaksud “Jawa” oleh mufasir ini adalah kawasan Melayu atau Asia Tenggara. Dalam berbagai sumber sejarah, orang-orang Arab sampai awal abad ke-20 menyebut orangorang Melayu yang datang atau bermukim di Arab sebagai orang Jawa, tidak peduli apakah dia dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bima, Semenajung Malaysia, atau dari kawasan mana pun di Asia Tenggara.

Oleh sebab itu, bila dispesifikkan sangat mungkin yang dimaksud Thohir Ibnu Asyur adalah Barus di Sumatra.

Bila penjelasan ini benar, cukup masuk akal apabila disimpulkan bahwa Sumatra (nusantara) memang sudah dikenal baik oleh Nabi SAW.

Cukup masuk akal juga apabila Rasulullah SAW, yang dikenal memiliki pengetahuan geopolitik yang baik, menganjurkan kepada para sahabatnya untuk datang ke wilayah ini.

“The prophet was also a statesman and his knowledge of the region obtained from Arab seafarers who had been there would surely have been sufficiently obvious for him to urge the sending of missionaries there to convert the peoples of the region to Islam in order to secure Muslim economic domination as a world power.”

Dan apabila ini benar, semakin kuatlah argumen yang menyatakan bahwa Islam telah tersebar di Indonesia sejak abad ketujuh, seperti ditemukan dalam catatan dari zaman Dinasti Tang (671), yang menyebut bahwa di Pantai Barat Sumatra telah ditemukan permukiman orang-orang Arab yang penguasanya adalah dari kalang an mereka sendiri (Arab).

Prof Syed M Naquib al-Attas, Historical Fact and Fiction (UTM, 2011) mengatakan istilah ini dapat menjadi petunjuk bahwa Nabi SAW sudah cukup mengenal baik wilayah nusantara. Kafur (kamper atau kapur barus), menurut al-Attas, adalah salah satu produk unggulan dari Timur jauh yang sudah dikenal baik oleh masyarakat Arab pada masa Nabi SAW, bahkan jauh sebelumnya.

Telah dikenal pula bahwa kafur terbaik berasal dari Fansur (Barus), suatu daerah di pantai barat Sumatra, yang sekarang termasuk wilayah Sumatra Utara.

Istilah kafur sendiri disinyalir al-Attas berasal dari bahasa Arab kafara yang artinya ‘tertutup’ atau ‘menutup’ (to cover). Dinamakan demikian karena bahan kafur (kapur barus) adalah getah pohon yang berada di balik kulitnya hingga tertutup dari pandangan manusia.

Untuk mendapatkan getahnya, terlebih dahulu kulitnya harus disingkap. Oleh sebab itu, kemudian dinamakanlah produk ini dalam bahasa Melayu sebagai ‘kapur’, sebagai adaptasi dari istilah yang diberikan oleh orang Arab, kafur.

Karena kapur terbaik berasal dari Barus, kemudian produk ini di kawasan Melayu lebih dikenal dengan istilah ‘kapur barus’. Seperti umum diketahui, kapur barus (kafur) digunakan sebagai wewangian.

Apabila analisis ini benar, hampir bisa dipastikan bahwa pada zaman Nabi SAW wilayah Sumatra sudah dikenal baik sampai ke negeri Arab sana.

Tidak menutup kemungkinan pula bahwa Nabi SAW pun sudah mengenalnya. Oleh sebab itu, bila ada berita bahwa Beliau menganjurkan kepada sahabatnya untuk menyebarkan Islam ke kawasan ini, seperti yang terdapat dalam Hikayat Raja Pasai, itu menjadi masuk akal.

Atas dasar ini, al-Attas masih menyimpan dugaan kuat bahwa bisa jadi cerita dalam Hikayat Raja Pasai itu benar, sekali pun sampai saat ini riwayat tepercaya dari sumber Arab sezaman belum ditemukan.

Dalam hikayat itu diceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah menganjurkan para sahabatnya untuk menyebarkan Islam ke suatu tempat yang bernama Samudra. Samudra yang dimaksud adalah salah satu wilayah di Pulau Sumatra. (yat)

Baca juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *