80 Persen Disabilitas Netra Muslim tak Bisa Baca Alquran Braille

Dengarkan Artikel Ini

Lebih lanjut, dia menjelaskan, penambahan jumlah guru SLB merupakan kewenangan di provinsi. Sementara itu, penambahan jumlah guru agama SLB merupakan tanggung jawabnya Kementerian Agama.

“Tanggung jawabnya tidak hanya di Kemendikdasmen,” pungkasnya. (wink)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca