Yuk Kita Intip Pengelolaan Zakat di Berbagai Negara Islam di Dunia

Bekasi – 1miliarsantri.net : Zakat sejatinya tidak hanya dilihat sebagai kewajiban beragama namun di berbagai belahan dunia zakat menjadi alat untuk meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian kepada golongan yang membutuhkan. Bahkan, ada banyak komunitas muslim yang mengadakan berbagai kegiatan seperti kampanye yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang zakat serta mendorong partisipasi dalam program zakat. Pengelolaan zakat modern tidak lagi hanya sebatas pengumpulan dan pembagian dana, tetapi telah berkembang menjadi alat pemberdayaan masyarakat yang strategis, membantu mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian ekonomi umat. Inovasi terkini, seperti penggunaan teknologi digital untuk pembayaran dan pelaporan, semakin meningkatkan efisiensi dan transparansi, memastikan dana zakat sampai kepada mereka yang paling membutuhkan dengan cara yang paling efektif. Pengelolaan zakat di berbagai belahan dunia pada dasarnya memiliki tujuan yang sama meskipun berbeda dalam praktiknya. Maka, dengan memahami berbagai praktik zakat di seluruh dunia, secara tidak langsung dapat meningkatkan kesadaran tentang keragaman dan kekuatan solidatitas dalam tingkat global. Baca juga: Sejarah Zakat di Indonesia Berikut beberapa praktik pengelolaan zakat di beberapa Negara: Indonesia: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Indonesia memiliki sistem pengelolaan zakat yang dinamis, memadukan peran lembaga pemerintah dan non-pemerintah. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga resmi pemerintah yang bertugas mengoordinasikan pengumpulan dan pendistribusian zakat secara nasional. BAZNAS bekerja sama dengan BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, dan unit pengumpul zakat di tingkat komunitas. Di sisi lain, ribuan Lembaga Amil Zakat (LAZ) swasta seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, dan Lazis Muhammadiyah juga berperan besar. Model ini memungkinkan adanya kompetisi sehat dan inovasi dalam program zakat. Masyarakat dapat memilih menyalurkan zakat melalui BAZNAS atau LAZ swasta, yang sering kali memiliki program spesifik sesuai misi mereka, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Fleksibilitas ini membuat pengelolaan zakat di Indonesia lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Malaysia: Sistem Terpusat yang Efisien Malaysia dikenal dengan sistem pengelolaan zakat yang sangat terpusat dan efisien. Di setiap negara bagian, terdapat otoritas zakat resmi yang berwenang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Otoritas ini beroperasi di bawah payung pemerintah negara bagian, menjadikannya bagian integral dari administrasi publik. Keuntungan dari sistem terpusat ini adalah efisiensi dalam pengumpulan dan audit, serta kemampuan untuk menjamin akuntabilitas. Zakat yang dikumpulkan sering kali digunakan untuk program-program sosial berskala besar, termasuk beasiswa pendidikan dan bantuan perumahan bagi yang membutuhkan. Beberapa negara bagian juga menawarkan keringanan pajak bagi mereka yang membayar zakat, sebuah insentif yang kuat untuk mendorong kepatuhan. Pakistan: Zakat sebagai Bagian dari Pajak Pakistan menerapkan sistem yang unik di mana zakat secara otomatis dipotong dari rekening bank umat Islam pada awal bulan Ramadan. Pemerintah Pakistan mendirikan Dewan Zakat Sentral yang mengelola dana zakat ini. Sistem ini, yang diatur dalam Undang-Undang Zakat dan Ushur, menjamin pengumpulan yang luas dan terstruktur. Meskipun demikian, model ini menuai kritik karena seringkali dianggap kurang fleksibel dan tidak mengakomodasi variasi mazhab dalam perhitungan zakat. Namun, pendekatan ini berhasil mengumpulkan dana zakat dalam jumlah besar, yang kemudian didistribusikan melalui komite-komite lokal untuk membantu fakir miskin di seluruh negeri. Baca juga: Gerakan Sadar Wakaf Ramaikan Festival Ekonomi Syariah 2023 Arab Saudi: Lembaga Resmi Pemerintah Di Arab Saudi, pengelolaan zakat berada di bawah wewenang lembaga pemerintah, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Urusan Islam. Pengumpulan zakat maal (zakat harta) diatur secara resmi dan biasanya dibayarkan ke kas negara. Meskipun demikian, banyak individu dan keluarga juga mendistribusikan zakat mereka secara langsung kepada yang berhak. Pendekatan ini mencerminkan peran sentral pemerintah dalam urusan keagamaan dan sosial. Dana zakat digunakan untuk berbagai program bantuan, termasuk bantuan finansial, penyediaan makanan, dan dukungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sumber: Berbagai sumber Penulis: Gita Rianti D Pratiwi Sumber foto: Gemini AI Editor : Iffah Faridatul Hasanah dan Toto Budiman

Read More

Bagaimana Wakaf Produktif Membantu Mengembangkan Ekonomi Lokal

Gresik – 1miliarsantri.net : Wakaf dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dengan pengelolaan yang baik. Menurut Badan Wakaf Indonesia (2020) Wakaf produktif adalah harta benda yang diniatkan untuk wakaf dan diberikan kepada pihak pengelola wakaf untuk digunakan dalam kegiatan produksi, lalu hasilnya dibagikan sesuai tujuan wakaf. Melalui dana wakaf yang terkumpul, dapat menjadi modal untuk menciptakan lapangan kerja baru dan memanfaatkan keuntungannya untuk digunakan kebaikan lainnya. Wakaf produktif berbeda dengan wakaf pada umumnya. Jika wakaf, harta atau benda yang diberikan seseorang dapat dimanfaatkan langsung oleh penerima wakaf. Sedangkan wakaf produktif harta atau benda yang diberikan, harus dikelola terlebih dahulu oleh pihak pengelola wakaf untuk tujuan produktif. Dapat diartikan bahwa harta wakaf diberdayakan dalam sektor produksi, seperti pertanian, peternakan, industri, ritel, dan sebagainya, yang dapat memberikan keuntungan. Dari keuntungan ini, dapat diberikan kepada tujuan wakaf yang telah disepakati, seperti pendidikan, kesehatan, keagamaan, fasilitas umum, dll. Baca juga: Gerakan Sadar Wakaf Ramaikan Festival Ekonomi Syariah 2023 Pengelolaan Wakaf Produktif Setelah seorang pemberi wakaf menyerahkan hartanya, disinilah peran pengelola wakaf memutar harta yang diterimanya. Sumber harta ini akan dikelola pada sektor produktif yang halal, seperti digunakan untuk produksi lahan pertanian, mengembangkan peternakan, penyewaan ruko, dll. Keuntungan dari hasil produksi yang terjual akan disalurkan kepada penerima wakaf. Sehingga harta wakaf yang diberikan tetap utuh dan menjadi investasi di akhirat kelak. Seperti dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam BWI (2020) menyatakan bahwa “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” Dengan memberikan harta untuk wakaf produktif dapat menjadi sedekah jariyah kita nantinya saat telah tiada. Karena harta tersebut terus dikelola dan diambil manfaatnya untuk berbagi dalam kebaikan. Kesempatan yang hanya ada di kehidupan dunia ini, sebaiknya kita manfaatkan untuk beramal baik, salah satunya melalui wakaf produktif. Sebagai contoh pemanfaatan lahan wakaf di area Pondok Pesantren Gontor yang digunakan untuk lahan peternakan, pertanian, dan perkebunan dalam penelitian Prof. Dr. Ririn Tri Ratnasari, S.E., M.Si. (2024). Wakaf tanah di area pondok tidak hanya digunakaan untuk pembagunan gedung sebagai fasilitas ruang belajar. Namun dapat digunakan lahan yang produktif seperti peternakan, pertanian, dan perkebunan yang nantinya hasil dari produksi tersebut dapat dijual. Lalu hasil dari penjualan dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan di pondok. Baca juga: 8 Tokoh Ekonomi Islam Paling Berpengaruh Manfaat Wakaf Produktif Melalui wakaf produktif, tidak hanya memberikan dampak pada penerima wakaf saja. Namun juga memberikan pengaruh pada sektor produksi yang mengelola untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan adanya lapangan kerja baru, akan mengurangi angka pengangguran, mengentas kemiskinan dan memberdayakan masyarakat yang produktif. Dengan adanya wakaf produktif dapat membantu UMKM masyarakat, baik dalam bantuan modal ataupun tempat usaha. Sehingga melatih masyarakat nantinya untuk mandiri secara keuangan. Tentunya melihat potensi masyarakat dan pembekalan melalui pelatihan serta melihat kebutuhan pasar yang ada di daerah sekitar. Selain itu, hasil dari keuntungan wakaf produktif dapat digunakan untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan masyarakat, termasuk membangun infrastruktur di dalamnya. Jadi masyarakat terbantu dalam memperoleh pendidikan, terutama bagi anak-anak usia sekolah. Wakaf produktif membantu mengembangkan ekonomi lokal dengan cara memberikan modal, tempat, dan membuka lapangan kerja baru, baik dalam sektor peternakan, pertanian, perkebunan, industri, maupun ritel. Wakaf produktif juga dapat menjadi ladang beramal jariyah bagi seorang pemberi wakaf, karena manfaatnya yang dapat dibagikan secara terus-menerus kepada penerima wakaf. Penulis : Zubaidatul Fitriyah Editor : Toto Budiman dan Iffah Faridatul Hasanah Sumber : Badan Wakaf Indonesia. (2020) Makna Wakaf Produktif. Tersedia di: https://www.bwi.go.id/4508/2020/02/24/makna-wakaf-produktif/ (Diakses: 19 September 2025). Ratnasari, Ririn Tri. (2024) Merancang Model Pembiayaan Berbasis Wakaf untuk Peternakan. Tersedia di: https://unair.ac.id/merancang-model-pembiayaan-berbasis-wakaf-untuk-peternakan/ (Diakses: 19 September 2025).

Read More

Usaha Syariah ‘Meraih Laba’ Tanpa Kehilangan Berkah

Tegal – 1miliarsantri.net: Di era perdagangan bebas saat ini persaingan usaha semakin dinamis, pelaku bisnis berlomba mengejar profit maksimal. Namun bagi seorang muslim, arah usaha tidak sekadar menuju keuntungan duniawi. Ada cita-cita yang lebih tinggi daripada itu, yakni mencari ridha dan meraih keberkahan dari Allah SWT dalam setiap rupiah yang dihasilkan. Maka, mengelola keuangan usaha dengan prinsip syariah bukan sekadar menambah nilai islami, tapi juga menjadi fondasi untuk membangun bisnis yang jujur, adil, dan berkelanjutan. Prinsip-prinsip ekonomi Islam mengajarkan bahwa bisnis yang sehat bukan hanya soal untung rugi saja, tapi juga soal tanggung jawab moral. Baca juga: Sistem Koperasi Syariah Dan Ikhtiar Membangun Ekonomi Umat Yang Berkeadilan Keuangan Syariah untuk Menjaga dari yang Haram, Menguatkan yang Halal Dalam Islam, harta adalah titipan. Maka pengelolaan keuangan tak bisa dilakukan semaunya, melainkan harus mengikuti nilai-nilai syariat. Ada tiga hal pokok yang dihindari dalam sistem keuangan syariah, seperti riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi atau perjudian). Larangan riba disebutkan secara tegas dalam QS. Al-Baqarah [2]: 275–279. Dalam ayat-ayat itu, Allah SWT menegaskan bahwa praktik riba merusak tatanan ekonomi dan menimbulkan ketidakadilan sosial. Sebaliknya, Islam menekankan pentingnya transparansi, keadilan, dan saling ridha dalam bermuamalah. Usaha yang Diberkahi Ketika Dunia dan Akhirat Bertemu Sering muncul anggapan bahwa usaha syariah akan menghambat laju keuntungan. Faktanya justru sebaliknya. Bisnis yang dikelola dengan prinsip Islam cenderung lebih stabil dan dipercaya, karena dilandasi oleh kejujuran dan tanggung jawab. Adapun ciri-ciri usaha yang diberkahi antara lain: Dengan membangun reputasi yang bersih, usaha pun menjadi ladang keberkahan yang mengalir bukan hanya untuk pemiliknya, tapi juga untuk banyak pihak. 5 Langkah Praktis Mengelola Keuangan Usaha secara Syariah Agar bisnis tetap berada di jalur yang halal dan berkah, berikut beberapa tips praktis yang bisa langsung diterapkan oleh para pelaku usaha muslim: 1. Catat Semua Transaksi dengan Jujur Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah: 282 mewajibkan pencatatan utang-piutang. Ini menunjukkan pentingnya dokumentasi dalam kegiatan ekonomi. Maka setiap pemasukan dan pengeluaran, sekecil apa pun, perlu dicatat secara transparan. Ini bukan hanya mencegah sengketa, tapi juga memudahkan evaluasi usaha. 2. Gunakan Akad yang Sesuai Syariah Transaksi dalam Islam harus didasari oleh akad yang jelas dan disepakati. Adapun beberapa akad yang umum dipakai: Pemilihan akad yang tepat menjadi pagar hukum dan moral bagi transaksi usaha. 3. Tolak Sumber Pendapatan yang Tidak Halal Pendapatan dari hasil suap, penipuan, riba, atau praktik haram lainnya harus ditolak. Jika terlanjur masuk, dana tersebut sebaiknya disalurkan untuk kemaslahatan umum tanpa niat mengambil manfaat pribadi. Membersihkan sumber pendapatan adalah syarat penting agar usaha tetap berkah. 4. Jangan Lupa Zakat dan Infaq Zakat bukan sekadar bentuk kewajiban religius, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial. Ketika usaha telah memenuhi syarat nisab dan haul, maka zakat atas harta atau perusahaan perlu ditunaikan. Di samping itu, membiasakan diri berinfaq dan bersedekah juga merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap masyarakat. Sedekah bisa membuka pintu rezeki yang tak disangka dan menjadi penolong saat usaha menghadapi kesulitan. 5. Bijak Menghadapi Dunia Digital Era digital menawarkan banyak kemudahan, mulai dari pencatatan keuangan syariah lewat aplikasi, transaksi digital halal, hingga kerja sama dengan fintech dan bank syariah. Namun hati-hati, ada juga jebakan, seperti: Tetaplah selektif. Niat baik harus diiringi dengan kehati-hatian agar tidak tergelincir dalam praktik yang melanggar syariat. Baca juga: Travel Umrah: Usaha Jasa Berbasis Syariah Yang Menguntungkan Dan Berkah Usaha sebagai Jalan Ibadah Dalam Islam, bekerja bukan hanya mencari nafkah, tapi juga bentuk ibadah. Maka saat kita mengelola usaha dengan niat yang lurus dan cara yang benar, setiap aktivitas bisnis bisa menjadi ladang amal. Setiap rupiah yang halal, setiap transaksi yang jujur, setiap zakat yang ditunaikan, semuanya bernilai ibadah. Bahkan dalam kesederhanaan, jika dilakukan dengan benar, usaha kita bisa menjadi sebab turunnya rahmat Allah. Mulailah dari yang Sederhana Tidak perlu menunggu jadi pengusaha besar untuk menerapkan keuangan syariah. Bisa dimulai dari: Pelan tapi pasti, sistem keuangan Islami dalam usaha akan terbentuk. Dan insyaAllah, bisnis pun bukan hanya mendatangkan cuan, tapi juga keberkahan. Yang penting bukan seberapa besar omzet yang dihasilkan, tapi seberapa halal dan berkah setiap rupiah yang dijalankan.** Penulis : Satria S Pamungkas (Tegal, Jawa Tengah) Foto ilustrasi Editor : Ainun Maghfiroh dan Thamrin Humris

Read More