Rp 4,5 Triliun Anggaran Kementerian Dikembalikan ke Menkeu Purbaya, Ini Sebabnya

Anggaran negara sebesar Rp 4,5 triliun dikembalikan oleh kementerian/lembaga kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa karena tidak terserap penuh. Simak penjelasan lengkap penyebab, data terbaru, hingga dampak terhadap realisasi APBN 2025. Jakarta — 1miliarsantri.net: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah telah mengembalikan anggaran negara sekitar Rp 4,5 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelang akhir tahun anggaran 2025. Angka ini mengalami peningkatan dari jumlah sebelumnya yang dilaporkan sebesar sekitar Rp 3,5 triliun. Pengembalian ini menunjukan bahwa setiap tahun tidak ada satu pun kementerian (kinerja kementerian 2025) yang mampu menyerap 100 % anggarannya. Mengapa Anggaran Dikembalikan Purbaya memaparkan, pengembalian anggaran ini disebabkan utamanya oleh ketidakmampuan beberapa kementerian/lembaga membelanjakan pagu anggarannya secara optimal sampai batas akhir realisasi anggaran tahunan. Banyak program kerja yang tertunda atau tidak terlaksana karena proses administratif, teknis, hingga internal instansi yang berjalan lambat. Angka Pengembalian Terus Bertambah Jelang Penutupan APBN Hingga pertengahan Desember 2025, total anggaran yang dikembalikan ke kas negara telah mencapai sekitar Rp 4,5 triliun, dan angka ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses rekapitulasi akhir realisasi anggaran yang belum selesai. Menteri Purbaya enggan merinci kementerian atau lembaga mana saja yang mengembalikan anggarannya, namun menegaskan bahwa fenomena seperti ini hampir selalu terjadi setiap akhir tahun anggaran. Dampak Terhadap Pengendalian APBN

Read More

Menteri Keuangan Purbaya Tidak Mau Pakai Burden Sharing, Begini Penjelasannya

Purbaya Yudhi Sadewa Tidak Akan Melanjutkan Kebijakan Burden Sharing Yang Berpotensi Mengaburkan Batas Antar Kebijakan Fiskal dan Moneter Jakarta — 1miliarsantri.net: Kebijakan Burden Sharing adalah skema pembagian beban pembiayaan antara pemerintah dan bank sentral daam hal ini Bank Indonesia untuk meringankan beban fiskal negara, terutama saat krisis atau kebutuhan pendanaan besar. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melanjutkan kebijakan tersebut. Menurut Purbaya, Burden Sharing berpotensi mengaburkan batas antar kebijakan Fiskal dan Moneter. Purbaya Tidak Akan Memakai Burden Sharing Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia INDEF di Menara Bank Mega, yang berlangsung pada 28/10/2025 lalu, Purbaya menegaskan, “Saya semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu.” Diapun menambahkan, “Presiden RI, Prabowo Subianto tak pernah meminta penerapan skema tersebut,” skema yang berpotensi mengaburkan batas antar kebijakan moneter dan fiskal itu. Padahal Bank Indonesia sejatinya dibuat sebagai lembaga independen agar kebijakannya tidak dipengaruhi kebijakan politik maupun pemerintahan. BI Sebagai Bank Sentral Independen

Read More