Muhammadiyah Soroti Keadilan Pendidikan Bagi Sekolah Negeri Dan Swasta

Bandung – 1miliarsantir.net: Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti persoalan pembangunan manusia dalam agenda pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2025-2030, Senin (16/6/2025). Menurut Haedar, Pembangunan manusia ditentukan oleh salah satunya tingkat dan kualitas pendidikan. Jika indeks pembangunan manusia sebuah negara ingin maju, mutu dan kualitas pendidikan harus ditingkatkan. Mengutip muhammadiyah.or.id, Haedar mengaku bahwa mengelola sebuah institusi pendidikan di Indonesia ini tidak mudah. Maka diperlukan perhatian yang serius dan sudut pandangan yang komprehensif dalam membuat sebuah kebijakan tentang pendidikan. “Padahal Indonesia pada 2045 ingin menjadi Generasi Emas,” katanya. Kompleksnya Peta Sosiologis Pendidikan Indonesia Melihat kompleksnya peta sosiologis pendidikannya Indonesia, kata Haedar, menjadikan kebijakan yang diambil untuk bidang pendidikan harus secara komprehensif. Peta sosiologis ini menjadikan amat susah jika pendidikan sifatnya top down. Haedar mengatakan, peta sosiologis masyarakat yang begitu heterogen menjadikan pendidikan Indonesia unik, sebab tak sedikit institusi pendidikan diselenggarakan oleh pihak swasta baik yang basicnya agama atau lainnya untuk memberikan kemaslahatan bagi sesama. Haedar melanjutkan, “Ini menjadikan kebijakan negara tidak bisa otoritatif semata, karena peta pendidikan masyarakat berkaitan dengan perkembangan peta demografi di Indonesia.” Diapun mengingatkan kepada semua pihak, terutama pemangku kebijakan supaya tidak lengah dan merasa pendidikan Indonesia sudah maju. Sebab sampai saat ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga. Lebih lanjut Haedar menerangkan, “Maka kita harus melipatgandakan usaha, kebijakan, langkah yang super. Bahkan menurut saya extraordinary dari negara maupun swasta.” Pendidikan Di Indonesia Dibangun Atas 2 Dasar Haedar Nashir mengingatkan, pendidikan Indonesia ini dibangun di atas dua dasar yaitu negeri sebagai representasi pemerintah, dan swasta termasuk Muhammadiyah serta ormas keagamaan lain yang mengambil peran di situ. Dia menegaskan, “jika orientasi kebijakan pemerintah hanya pada institusi pendidikan semata tentu akan memperberat tugas untuk mencerdaskan anak bangsa tanpa terkecuali”, pungkas Haedar Nashir.*** Ikuti terus informasi seputar dunia pendidikan melalui rubrik “EduTekno” 1miliarsantri.net. Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman

Read More

Aplikasi ‘Sekolahku’ Milik Yayasan Al Hikmah, Dipilih Sebagai Sarana Pembelajaran ‘Sekolah Rakyat’ Oleh Kemensos

Malang – 1miliarsantri.net: Pemerintah semakin mematangkan rencana penyelenggaraan Sekolah Rakyat, yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Al Hikmah Boarding School, Kota Batu, Senin (19/05). Pria yang akrab dipanggil ‘Gus Ipul’ tersebut, melakukan penandatangan MoU dengan pembina Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Al Hikmah yang diwakili Shakib Abdullah. Nota kesepahaman itu merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat.Direncanakan program ini akan mulai berjalan paling cepat pada Juli 2025 di daerah yang sudah siap infrastruktur dan penunjangnya.  Menurut Gus lpul, Presiden Prabowo meminta agar program ini terus dimatangkan dan bisa mencakup sebanyak mungkin daerah. Dengan adanya sinergisitas antara pemerintah dengan swasta dalam penyelenggaraan sekolah rakyat ini, Kemensos memastikan mutu dan kualitas sekolah rakyat nantinya setara dengan school boarding lainnya. “Pada prinsipnya Presiden meminta apa yang telah kami rencanakan itu terus dimatangkan, ditindaklanjuti, dan sebanyak mungkin daerah yang bisa berpartisipasi pada kesempatan pertama ini,” ucapnya.  Elaborasi Kurikulum Sekolah Rakyat akan menyediakan pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan peserta didik berasal dari kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seleksi akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan verifikasi status ekonomi, dilanjutkan dengan tes akademik.   Sebelumnya Kemensos telah melakukan studi banding untuk melakukan komparasi sistem pembelajaran ke berbagai sekolah. Elaborasi dari kurikulum itu jadi dasar untuk membuat modul pembelajaran. “Dan di Al Hikmah boarding school ini, kami mengambil ilmu dan teknologi untuk modulnya berupa Learning Management System bernama Aplikasi Sekolahku,” ujar Gus Ipul. Dalam LMS tersebut berisi basis data peserta didik, seperti alur pembelajaran, indikator pencapaian belajar, modul pelajaran dan sebagainya. Perbedaannya Al Hikmah bernuansa Islami, sedangkan Sekolah Rakyat bersifat umum. Sekolah Rakyat akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan standar pendidikan nasional. Selain mata pelajaran formal, kurikulum juga akan menekankan penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan. “Jika semua berjalan sesuai rencana, pendaftaran akan dibuka dalam satu hingga dua bulan ke depan,” katanya. Sekolah Rakyat diharapkan menjadi model pendidikan inklusif yang mampu mengangkat anak-anak dari keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan. Program ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Sementara itu, Pembina Yayasan Al Hikmah, Shakib Abdullah menuturkan, kurikulum yang digunakan di Al Hikmah Boarding School Kota Batu memadukan Kurikulum Nasional dan Kurikulum Khas Al Hikmah Boarding School, yaitu pembelajaran Al Qur’an serta kelas coding. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut meliputi beberapa hal, diantaranya pelaksanaan dan dukungan untuk kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat, kajian dan penelitian bidang pendidikan, serta sinergi peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Nota kesepahaman berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang, diubah, atau diakhiri atas persetujuan kedua belah pihak. Penulis : Toto Budiman Editor : Thamrin Humris Foto istimewa

Read More

Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru

Jeddah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Indonesia melalui Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, telah menyampaikan aturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi jelang pelaksanaan musim haji 2025 yang wajib diketahui oleh jamaah haji maupun penyelenggara haji seperti travel haji dan umroh. Nasrullah Jasam di Jeddah menyampaikan 4 aturan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang harus dipatuhi oleh yang terlibat dalam penyelenggaran haji, sebagai berikut : 1. Batas Akhir Masuknya Jamaah Umroh. “Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jemaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025,” ungkap Nasrullah. 2. Kementerian Dalam Negeri Melarang Masuk Makkah Tanpa Visa Haji. Berikut empat hal yang harus diketahui terkait aturan larangan masuk Makkah: – Kementerian Dalam Negeri melarang masuk Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. – Untuk ekspatriat, mulai 23 April 2025, mereka juga dilarang masuk kota suci tanpa izin resmi. – Izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, dan petugas yang bekerja di tempat-tempat suci. – Permohonan izin bisa diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem. Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menjelaskan sebagaimana dikutip dari kemenag.go.id, “Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025.” 3. Penangguhan Izin Umrah Via Nusuk. – Penangguhan izin Umrah platform Nusuk, mulai berlaku 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025 yang akan datang. – Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak bisa mengajukan izin umrah untuk sementara waktu. 4. Hotel di Makkah Dilarang Tampung Jamaah Tanpa Visa Haji. – Larangan menerima tamu berlaku mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji. – Aturan keempat ini diberlakukan bagi semua hotel di Makkah. Mereka dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama musim haji. Nasrullah menjelaskan, “Langkah ini menjadi upaya komprehensif dari pemerintah Arab Saudi untuk memastikan keselamatan dan keamanan musim haji,” jelas Nasrullah. Informasi Rencana Perjalan Haji (RPH) 1446 H. Mengutip lamaan resmi kemenag.go.id, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman

Read More