Soal Tambang, Ormas dan Kekeliruan Cara Berpikir

Bandung — 1miliarsantri.net : Ali Akbar Al-Buthoni menyoroti persoalan tambang yang melibatkan Ormas oleh karena kebijakan pemerintah, Kebijakan tambang untuk Ormas di Indonesia telah menimbulkan perdebatan yang cukup tajam. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 yang memungkinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk memperoleh izin usaha pertambangan. Namun, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ormas keagamaan tidak memiliki kapabilitas dalam mengelola tambang dan berpotensi merusak lingkungan. Selain itu, kebijakan ini juga dapat memicu konflik internal di dalam ormas dan memperburuk situasi. SOAL TAMBANG, ORMAS & KEKELIRUAN CARA BERPIKIR Ali Akbar Al-Buthoni | Hijrah Peradaban Channel Ramai belakangan ini pernyataan Pandji Pragiwaksono yang mengkritik ormas Islam karena mengelola tambang. Sebagian setuju, sebagian tersinggung. Tapi dari sudut pandang aqliyah Islamiyah, problem utamanya bukan pada setuju atau tidak setuju, melainkan cara berpikir yang dipakai. 1️⃣ MASALAHNYA BUKAN “ORMAS”, TAPI SISTEM Dalam Islam, tambang adalah kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Artinya:• tidak boleh dimonopoli individu,• tidak boleh diserahkan ke korporasi,• apalagi jadi alat tambal-bolong sistem ekonomi rusak. Ketika tambang diserahkan ke ormas, BUMN, atau swasta di bawah sistem kapitalisme, itu tetap salah secara prinsip, meski pelakunya berlabel “Islam”. Jadi keliru jika masalahnya dipersempit menjadi: “Ormas boleh atau tidak?” Padahal akar masalahnya: negara tidak menjalankan syariat pengelolaan harta umat. 2️⃣ KRITIK TANPA MEMBONGKAR SISTEM = KRITIK SETENGAH MATANG Mengkritik ormas tanpa menyentuh sistem kapitalisme sama seperti:• marah pada korban,• tapi membiarkan pelaku utama tetap berkuasa. Islam tidak mengajarkan berpikir parsial. Islam mengajarkan berpikir menyeluruh (syumuli):• siapa pemilik harta?• siapa pengelola sah?• untuk siapa hasilnya? Jika negara menyerahkan tambang kepada siapa pun selain negara sebagai pengelola amanah umat, itu pelanggaran konsep Islam, bukan sekadar pelanggaran etika. 3️⃣ AQLIYAH ISLAMIYAH TIDAK SIBUK PADA AKTOR, TAPI PADA HUKUM

Read More

Muhammadiyah Soroti Keadilan Pendidikan Bagi Sekolah Negeri Dan Swasta

Bandung – 1miliarsantir.net: Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti persoalan pembangunan manusia dalam agenda pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) periode 2025-2030, Senin (16/6/2025). Menurut Haedar, Pembangunan manusia ditentukan oleh salah satunya tingkat dan kualitas pendidikan. Jika indeks pembangunan manusia sebuah negara ingin maju, mutu dan kualitas pendidikan harus ditingkatkan. Mengutip muhammadiyah.or.id, Haedar mengaku bahwa mengelola sebuah institusi pendidikan di Indonesia ini tidak mudah. Maka diperlukan perhatian yang serius dan sudut pandangan yang komprehensif dalam membuat sebuah kebijakan tentang pendidikan. “Padahal Indonesia pada 2045 ingin menjadi Generasi Emas,” katanya. Kompleksnya Peta Sosiologis Pendidikan Indonesia Melihat kompleksnya peta sosiologis pendidikannya Indonesia, kata Haedar, menjadikan kebijakan yang diambil untuk bidang pendidikan harus secara komprehensif. Peta sosiologis ini menjadikan amat susah jika pendidikan sifatnya top down. Haedar mengatakan, peta sosiologis masyarakat yang begitu heterogen menjadikan pendidikan Indonesia unik, sebab tak sedikit institusi pendidikan diselenggarakan oleh pihak swasta baik yang basicnya agama atau lainnya untuk memberikan kemaslahatan bagi sesama. Haedar melanjutkan, “Ini menjadikan kebijakan negara tidak bisa otoritatif semata, karena peta pendidikan masyarakat berkaitan dengan perkembangan peta demografi di Indonesia.” Diapun mengingatkan kepada semua pihak, terutama pemangku kebijakan supaya tidak lengah dan merasa pendidikan Indonesia sudah maju. Sebab sampai saat ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga.

Read More