220.000 Jamaah Haji Memasuki Arab Saudi, Didominasi Jamaah Haji Indonesia

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini telah menerima kedatangan jamaah haji dari seluruh dunia. Tercatat diawal Musim Haji 1446H / 2025M, jamaah haji yang memasuki negara tersebut berjumlah 220.000 orang. Melansir Surat Kabar Saudi Okaz yang dipublikasikan gulfnews.com, Dari 220.000 jamaah haji yang memasuki Arab Saudi melalui Bandar Udara Internasional Pangeran Abdul Majeed bin Abdul Azis, didominasi oleh jamaah haji yang berasal dari Indonesia, menyusul Bangladesh dan Pakistan. Jumlah jamaah haji Indonesia meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah jamaah yang datang untuk melaksanakan ibadah haji tahunan, tulis gulfnews. Indonesia, adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, merupakan kelompok jamaah haji terbesar dengan lebih dari 50.000 jamaah sejauh ini. Disusul oleh jamaah yang datang dari Bangladesh dan Pakistan. Otoritas yang berwenang di Saudi memperkirakan total 221.000 jemaah haji Indonesia akan berpartisipasi dalam menunaikan rukun haji tahun ini. Saudi Siapkan Pelabuhan Udara, Darat dan Laut Ramdhan El Sherbini mengungkapkan, “Semua pelabuhan udara, darat, dan laut di kerajaan tersebut telah sepenuhnya dipersiapkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya untuk menerima para peziarah dan memfasilitasi prosedur kedatangan dan masuk mereka.” Madinah Dan Makkah Siap Menyambut Tamu Allah Madinah Kota Pertama, Madinah merupakan kota awal perjalanan spiritual jamah haji yang berasal dari berbagai negara di dunia. Sebagian besar jamaah telah mendarat di Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdulaziz di Madinah, di mana banyak yang memulai ziarah mereka dengan berdoa di Masjid Nabawi. Masjid Nabawi tempat suci kedua umat Islam yang pertama kali disinggahi oleh calon haji sebelum mereka melanjutkan perjalanan sucinya ke Kota Makkah. Inisiatif Jalur Mekkah, Jemaah haji dari indonesia, Pakistan, dan Bangladesh, mendapatkan manfaat dari Inisiatif “Rute Makkah” Arab Saudi. Program Sistem jalur cepat yang diberlakukan oleh Kementerian Haji Arab Saudi dengan menyelesaikan prosedur perjalanan dan kesehatan di negara asal jemaah haji. Program ini meliputi: • Pengumpulan data biometrik dan penerbitan visa elektronik. • Prosedur pemeriksaan kesehatan dan paspor sebelum keberangkatan. • Pemberian tanda pengenal bagasi dan transportasi langsung dari bandara ke tempat tinggal di mekkah atau madinah. Tahun ini Arab Saudi telah memberlakukan aturan yang ketat dan keras dalam menyambut Musim Haji 1446H / 2025M, jika ada yang melanggar akan terancam hukuman penjara dan denda yang besar. Tahun ini Arab Saudi telah memberlakukan aturan yang ketat dan keras dalam menyambut Musim Haji 1446H / 2025M, jika ada yang melanggar akan terancam hukuman penjara dan denda yang besar. Untuk diketahui, tahun lalu sekitar 1,8 juta muslim dari dalam dan luar arab saudi melaksanakan haji. Hotline Haji Arab Saudi dan Indonesia Jamaah haji maupun keluarganya bisa memanfaatkan hotline haji yang disiapkan oleh pihak Indonesia dan Arab Saudi: • 1966, Nomor Layanan Cepat Pusat Perawatan Tamu Dua Masjid Suci. • 977, Nomor Layanan Kesehatan dan Situasi Darurat. • 911, Nomor yang dapat dihubungi oleh jamaah haji berkaitan dengan keamanan. • 937, Nomor informasi Layanan yang disediakan oleh Kementerian Haji Arab Saudi. Sedangkan Command Center Hajj yang disediakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen PHU di nomor 082121566 566. Semoga pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1446H / 2025M berjalan lancar dan para jamaah menjadi Haji Mabrur. Ikuti terus perkembangan pelaksanaan ibadah haji tahun ini melalui rubrik “Kabar Haji” 1miliarsantri.net, Barakallahu fikum.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber : gulfnews.com Gambar : ilustrasi

Read More

Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya

Jeddah – 1miliarsantri.net: Pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melaporkan sebagaimana dikutip dari gulfnews.com (11/5/2025), terdapat hampir 16.000 orang ditangkap dalam sepekan antara 1 hingga 7 Mei 2025, dan memproses hukum hampir 26 ribu orang hingga berita ini diturunkan. Arab Saudi menangkap hampir 16.000 orang dalam seminggu dalam tindakan keras nasional terhadap pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan. Dalam laporan yang dipublikasikan oleh Ata Huda, seorang jurnalis independen menyebutkan sebanyak 15.928 telah ditangkap pihak Arab Saudi. Penangkapan ini merupakan tindakan tegas dan keras dari pihak kerajaan terhadap pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan. Mereka yang ditangkap berasal dari berbagai negara yang didominasi oleh orang-orang yang berasal dari Ethiopia. Kementerian mengatakan 63 persen dari mereka yang ditangkap adalah warga negara Ethiopia, 35 persen warga Yaman, dan sisanya 2 persen warga negara lain. Di antara mereka yang ditangkap, 1.248 orang tertangkap saat berupaya menyeberang secara ilegal ke Arab Saudi. Mereka yang ditangkap termasuk 10.179 orang yang ditemukan melanggar peraturan kependudukan, 3.912 orang karena pelanggaran keamanan perbatasan, dan 1.837 orang karena pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Hingga laporan ini diturunkan, Pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi juga menahan 45 orang karena berusaha keluar dari negara tersebut tanpa dokumen resmi. Selain itu, terdapat 26 orang ditangkap atas tuduhan melindungi, mengangkut, mempekerjakan, atau membantu pelanggar. Hampir 26 Ribu Orang Diproses Hukum Kementerian mengonfirmasi bahwa 25.689 pelanggar saat ini sedang menjalani prosedur terkait kasus mereka, termasuk 23.946 pria dan 1.743 wanita. Hingga minggu ini, 19.455 orang telah dirujuk ke misi diplomatik masing-masing untuk penerbitan dokumen perjalanan, 1.667 sedang menyelesaikan pengaturan perjalanan, dan 12.898 telah dideportasi. Para pelanggar menghadapi tuntutan hukum, dan berpotensi dihukum penjara hingga 15 tahun, dengan denda hingga SAR 1 juta. Selain itu Pihak kerajaan juga menyita kendaraan atau properti yang digunakan dalam kegiatannya, dan mengumumkan nama pelaku kepada publik. Nah, pembaca 1miliarsantri.net tentu dapat membayangkan bagaimana keras dan tegasnya aturan hukum dari pihak Kerajaan Arab Saudi. Patuhi aturan yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi selama Musim Haji 1446H / 2025M, dan jangan coba-coba melanggarnya. Ikuti terus informasi seputar pelaksanaan ibadah haji dan umroh melalui rubrik kabar haji di 1miliarsantri.net.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Sumber : gulfnews.com Gambar : ilustrasi

Read More

Arab Saudi Perketat Aturan Haji Terkait Larangan Visa Selain Visa Haji, Ini Penjelasan Kemenag

Jakarta – 1miliarsantri.net: Sebelumnya telah beredar berita di berbagai platform media terkait aturan terbaru dan sangat ketat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi pada musim Haji 1446H/2025M, salah satunya “Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah”, setidaknya ada 4 aturan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang harus dipatuhi oleh yang terlibat dalam penyelenggaran haji. Menyikapi regulasi haji yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau warga Indonesia untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji. Himbauan Hilman tersebut disampaikannya sesaat usai melepas keberangkatan 300 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), hal tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi Arab Saudi untuk musim haji 1446H / 2025M, di Pondok Gede, Senin 28/4/2025. Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia, Dirjen PHU, Hilman Latief mengatakan Aturan Saudi Ketat, Kemenag Imbau Jamaah Jangan Tertipu Tawaran Visa Non Haji. Hilman mengatakan, “Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awareness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji.” Lebih lanjut Dirjen PHU mengungkapkan, Pemerintah Saudi menyebutkan bahwa ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji. “Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” jelas Hilman. “Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” sambungnya. Arab Saudi Disiplin Memberlakukan Aturan Haji Hilman menegaskan bahwa Kerajaan Saudi Arabia betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya. “Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu Haji menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” jelas Hilman. Dirjen PHU, Hilman Latief mengutarakan harapannya, “Ini pesan kami, mudah-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik,” pungkas Hilman kepada awak media.*** Penulis Thamrin Humris | Editor : Toto Budiman Foto : Kolase foto istimewa, dok Dirjen PHU Kemenag

Read More