Sholat Kafarat Adakah Dalilnya? Bagaimana Pandangan 4 Madzhab?, Ini Penjelasan Singkatnya

Bondowoso – 1miliarsantri.net: Setiap manusia pasti pernah berbuat khilaf, termasuk dalam hal meninggalkan ibadah wajib seperti sholat. Lalu muncul pertanyaan, adakah cara untuk menebus sholat yang pernah ditinggalkan? Salah satu amalan yang sering dibicarakan adalah tata cara sholat kafarat. Sholat ini diyakini sebagian kalangan sebagai ibadah penghapus dosa sholat fardhu yang tertinggal. Namun, benarkah hal itu dibenarkan dalam Islam? Dan bagaimana pandangan empat madzhab besar dalam fiqih terhadap praktek ini? Pada artikel ini, kami akan membahas secara menyeluruh tata cara sholat kafarat, lengkap dengan dalil, perbedaan pendapat ulama, hingga panduan pelaksanaannya menurut referensi klasik dan kontemporer. Jangan lewatkan uraian penting ini, karena bisa jadi Anda sedang berada di persimpangan antara amalan sunnah dan sesuatu yang justru terlarang. Apa Itu Sholat Kafarat? Sholat kafarat, juga dikenal sebagai sholat al-bara’ah, adalah bentuk ibadah tambahan yang diyakini sebagian kalangan sebagai sarana untuk menebus atau mengganti sholat wajib yang ditinggalkan. Nama “kafarat” berasal dari kata kufr yang berarti menutupi. Dalam konteks ini, maksudnya adalah menutupi kesalahan masa lalu dengan amal kebaikan. Beberapa kelompok melaksanakan sholat kafarat khususnya pada Jumat terakhir bulan Ramadhan. Mereka percaya bahwa sholat ini bisa menggantikan sholat-sholat fardhu yang luput dikerjakan atau dilakukan secara tidak sah. Namun, praktik ini mengundang perbedaan pendapat tajam di kalangan ulama. Tata Cara Sholat Kafarat dan Doanya Sebelum membahas pendapat ulama, penting untuk memahami tata cara sholat kafarat secara umum sebagaimana dipraktikkan sebagian masyarakat. Dan berikut adalah langkah-Langkah pelaksanaannya: Pandangan Ulama, Boleh atau Haram? Pembahasan mengenai tata cara sholat kafarat tidak lengkap tanpa mengetahui pendapat ulama mengenai keabsahannya. Berikut pandangan dari empat madzhab besar dalam Islam: 1. Madzhab Hanafi Ulama Hanafiyah pada umumnya tidak menyebutkan sholat kafarat secara eksplisit dalam kitab-kitab fiqih mereka. Namun, mereka mewajibkan qadha atas setiap sholat fardhu yang ditinggalkan, tanpa menyebut adanya ibadah khusus seperti sholat kafarat. 2. Madzhab Maliki Ulama Maliki juga tidak mengenal praktik sholat kafarat sebagai ibadah tersendiri. Mereka lebih menekankan kewajiban qadha sholat secara langsung dan segera setelah sadar atau mampu melaksanakannya. 3. Madzhab Syafi’i

Read More

Indonesia ‘Gagap’ Memasuki Perang Dagang Global Amerika Serikat

Saguling Kabupaten Bandung Barat – Babak baru klaim Presiden Trump atas keberhasilannya dalam negosiasi dengan Presiden Prabowo Subianto, mendapat reaksi sejumlah pihak yang menilai ini langkah blunder membuat bumi Indonesia diserahkan sepenuhnya untuk dieksploitasi Paman Sam. Sementara Indonesia masih dibebani pajak tinggi 19% saat Neraca Perdagangan Indonesia Surplus. HM Ali Moeslim kembali menyoroti kebijakan tersebut dalam sebuah catatan yang cukup tajam, sekaligus mengingatkan Pemerintahan Prabowo Subianto tentang bentuk penjajahan gaya baru dalam bentuk perang dagang global dengan tema : Indonesia ‘Gagap’ Memasuki Perang Dagang Global Amerika Serikat. Ali Moeslim mengajak kita membandingkannya dengan Politik Perdagangan Luar Negeri Dalam Islam. Tarif Dagang Adalah Daya Tawar Negara, Catatan Kritis Kesepakatan Indonesia Dan Amerika Serikat There Is No Such Free Lunch KAUM MUSLIM terpecah menjadi lebih dari lima puluh negara negara kecil yang terserak membentang luas dari bagian utara Prancis sampai ke bagian selatan yakni Madagaskar, membentang dari bagian barat yakni Maroko sampai bagian timur yakni Merauke. Negeri-negeri muslim tersebut kini sebagian besarnya tidak lagi dijajah secara fisik oleh para penjajah seperti Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Italia maupun USA, namun saat mereka para penjajah itu pergi, mereka menyimpan atau memelihara para penguasa negeri negeri muslim tersebut untuk “menjamin” kepentingan mereka para penjajah itu tetap berjalan di negeri “jajahan” yang ditinggalkannya, “there is no such free lunch” (tidak ada makan siang gratis). Nampak jelas Indonesia “gagap” memasuki babak perang dagang global yang diinisiasi oleh Donald Trump sejak kembali menjabat sebagain presiden USA mulai januari 2025, kemudian pada april 2025 mengumumkan kebijakan “liberation Day tariff” menyasar 20 negara di dunia termasuk Indonesia. Sungguh mencengangkan di tengah surplusnya perdagangan Indonesia dengan USA pada periode awal tahun ini (Januari – Pebruari 2025) justru tarif dagangnya naik menjadi 32%, walaupun akhirnya diturunkan menjadi 19% tapi dengan syarat syarat. Kado Pahit 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia Sejumlah syarat disebutkan oleh Donald Trump dengan bangga seolah memperlihatkan kemenangannya (Amerika Serikat) atas Indonesia, dia menyebut sebagai bagian dari perjanjian, Indonesia harus membeli energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing. Bukan hanya pelepasan cadangan devisa secara signifikan dalam ratusan trilyun, kesepakatan tarif ini sangat tidak berimbang. Bagi Indonesia, hal ini bak’ kado pahit bagi 80 tahun kemerdekaan Indonesia dari penjajahan fisik, jatuhnya harga diri bangsa ke titik 0. Sementara bagi USA semakin menegaskan watak asli dari sistem ekonomi kapitalis. Negara kaya semakin kaya, negara miskin semakin melarat. Dalam paradigma sistem ekonomi kapitalisme, tarif ekspor/impor adalah bea cukai yang posisinya sama dengan pajak, bahkan sama-sama menjadi sumber utama kas negara (APBN). Keberadaan bea cukai dan pajak tidak ubahnya lahan bisnis penguasa terhadap rakyatnya. Ini menggambarkan hubungan rakyat dengan penguasa benar-benar seperti penjual dan pembeli. Dalam konteks perdagangan luar negeri (antarnegara), keberadaan tarif ekspor/impor bisa digunakan negara yang kuat untuk menekan negara yang lebih lemah.

Read More

Tidak Ada Riba Dalam Koperasi Simpan Pinjam, Jika Dijalankan Sesuai Nilai Dan Prinsip Koperasi

Jakarta – 1miliarsantri.net: Di tengah kegelisahan umat terhadap sistem keuangan berbasis riba, muncul harapan besar pada sistem koperasi simpan pinjam sebagai alternatif lembaga keuangan yang lebih adil, bersih, dan sesuai nilai-nilai Islam. Namun, seringkali muncul keraguan: Apakah koperasi benar-benar bebas riba? Jawaban atas keraguan ini bergantung pada bagaimana koperasi tersebut dijalankan. Jika koperasi simpan pinjam dikelola dengan benar, sesuai prinsip dan nilai-nilai dasar koperasi, maka ia bebas dari praktik riba. Bahkan, koperasi bisa menjadi instrumen ekonomi yang menyelamatkan umat dari jeratan sistem keuangan ribawi yang merusak. Prinsip “Dari, Oleh, dan Untuk Anggota”: Uang Kita, Kembali kepada Kita Salah satu keistimewaan koperasi dibandingkan lembaga keuangan lainnya adalah prinsip utamanya: Artinya, dana yang dikelola dalam koperasi adalah hasil simpanan para anggota sendiri, bukan dana investor luar, bukan dari sistem perbankan ribawi. Kegiatan pinjam meminjam dalam koperasi bukanlah hubungan antara pihak luar yang mencari keuntungan, melainkan bentuk solidaritas antar anggota untuk saling bantu dan memberdayakan. Baca juga : Koperasi Menjadi Ladang Amal Jariyah Yang Tak Terputus Dalam Islam, dasar hubungan keuangan seperti ini sangat kuat. Al-Qur’an mengajarkan prinsip: Prinsip saling ridho inilah yang menjadikan transaksi keuangan dalam koperasi bukan riba, melainkan akad tolong-menolong yang disepakati secara sukarela. Kenapa Koperasi Tidak Riba? Ini Pertimbangannya: 1. Uang Dikelola secara Kolektif dan Transparan Dalam koperasi, tidak ada pemilik modal tunggal yang mengambil keuntungan dari bunga. Dana adalah milik kolektif anggota. Ketika dana disalurkan dalam bentuk pinjaman, itu merupakan bentuk pelayanan kepada anggota yang membutuhkan. Keuntungan yang dihasilkan pun bukan untuk memperkaya segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan semua anggota. 2. Akad Berdasarkan Musyawarah dan Kesepakatan Bersama Besaran jasa pinjaman atau biaya administrasi dalam koperasi disepakati melalui forum demokratis seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tidak ada pemaksaan, tidak ada ketidakjelasan. Semua terang, terbuka, dan disepakati bersama. Hal ini berbeda dengan riba yang mengandung unsur kezaliman dan penindasan. 3. Bukan Transaksi Eksploitatif, Tapi Saling Bantu Riba muncul ketika ada pihak yang memanfaatkan kebutuhan orang lain untuk meraup keuntungan berlebih. Dalam koperasi, semangatnya adalah tolong menolong—anggota yang lebih mampu membantu yang sedang membutuhkan. Itulah yang disebut dengan ta’awun dalam ajaran Islam. 4. Keuntungan Kembali ke Anggota Jika ada kelebihan dari hasil usaha simpan pinjam (dikenal sebagai Sisa Hasil Usaha/SHU), maka kelebihan itu dibagikan kepada anggota sesuai partisipasi, bukan disedot oleh investor atau pemilik modal. Ini sangat sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam. Baca juga : Semangat Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik Antara Bunga dan Jasa Pinjaman: Jangan Disamakan Salah satu kesalahan umum dalam menilai koperasi adalah menyamakan “jasa pinjaman” dengan “bunga bank”. Padahal secara filosofi dan struktur, keduanya sangat berbeda: Bunga Bank bersifat mengikat, ditentukan sepihak oleh lembaga keuangan, tidak transparan, dan mengejar keuntungan maksimal. Jika terlambat, bunganya bertambah. Unsur gharar (ketidakjelasan) dan riba (penambahan atas pinjaman tanpa dasar) sangat kental di sini. Jasa Pinjaman Koperasi adalah kesepakatan bersama, tidak ditentukan sepihak, digunakan untuk menutup biaya operasional dan menjaga keberlanjutan koperasi.

Read More

‘Kalender Hijriah Global Tunggal’ Muhammadiyah Mendapat Sambutan Positif Dari Tokoh Dan Lembaga Internasional

Yogyakarta – 1miliarsantri.net: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia, resmi diluncurkan oleh persyarikatan Muhammadiyah, Rabu 25 Juni 2024. Momentum bersejarah peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal, yang menembus batas geografis berbagai negara itu, digelar di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan, Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Peresmian KHGT dihadiri oleh Duta Besar negara-negara Islam, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia, pakar dan organisasi di bidang astronomi dari dalam dan luar negeri Baca : PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Posisi Dan Syaratnya Di Sini Hadir juga, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia, Rektor, dan Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid serta unsur pembantu pimpinan dan organisasi otonom tingkat pusat. Peran Dan Posisi Muhammadiyah Di Tengah Globalisasi Dengan diluncurkan secara resmi KHGT, dalam sambutannya Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam sambutannya menegaskan “Hari ini adalah hari bersejarah. Muhammadiyah menghadirkan KHGT untuk menegaskan peran dan posisinya di tengah globalisasi yang tak terelakkan. Islam adalah agama kosmopolitan yang mengandung nilai-nilai universal, rahmatan lil ‘alamin, yang ditujukan untuk seluruh alam,” Baca : 3 Hari Mempererat Ukhuwah: Catatan Santri DH dari Muqoyyamah Kubro Jaisyul Qur’an 2025 Haedar melanjutkan, sejarah Islam telah membuktikan kemampuannya menembus batas geografis, dari Jazirah Arab hingga Eropa, Balkan, Rusia, Asia Timur, dan Tenggara. “KHGT adalah keniscayaan mutlak untuk mewujudkan persatuan dunia Islam.”

Read More

Mengembalikan Semangat UUD 1945 Melalui Piagam Jakarta

Surabaya – 1miliarsantri.net: M. Isa Ansori, sosok Kolumnis dan Akademisi, saat ini menjabat selaku Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya, dan Wakil Ketua ICMI Jatim, menghadirkan sebuah review atau catatan sejarah yang patut dijadikan sebagai literasi untuk memahami sejarah konstitusi bangsa Indonesia. Tanggal 22 Juni 1945 adalah titik penting dalam sejarah konstitusi bangsa Indonesia. Pada hari itulah, sembilan tokoh bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan berhasil merumuskan dokumen bersejarah bernama Piagam Jakarta. Naskah ini merupakan hasil kompromi mulia antara golongan nasionalis dan agamis, yang kemudian menjadi dasar awal bagi Pembukaan UUD 1945. Lima sila yang dirumuskan, berikut adalah 5 sila yang dirumuskan pada 22 Juni 1945: Dalam sila pertama itulah tercantum tujuh kata yang kelak memicu perdebatan dan pergolakan. Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi, kalimat tersebut dihapus oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) demi menjaga persatuan, khususnya untuk meredakan keberatan dari wakil-wakil Indonesia bagian timur. Namun sejarah seringkali dibaca secara sepotong. Sehingga semangat moral didalam tujuh kata Piagam Jakarta dalam Pancasila dihapus karena dianggap sebagai eksklusivitas Para perwakilan Islam dalam BPUPKI mengambil sikap negarawan dan menganggap penghapusan tujuh kata itu bukanlah pengingkaran terhadap Islam atau agama lain, melainkan langkah arif para pendiri bangsa untuk menghindari disintegrasi. Bahkan Mohammad Hatta menyatakan, keputusan itu diambil demi mempertahankan keutuhan negara yang baru lahir. Meskipun kata-katanya dihapus, semangat Piagam Jakarta tetap hidup. Presiden Soekarno, dalam Dekrit 5 Juli 1959, menegaskan bahwa Piagam Jakarta “menjiwai” dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Pembukaan UUD 1945. Artinya, semangat ketuhanan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial yang berlandaskan nilai-nilai agama, tetap menjadi fondasi konstitusi kita. Makna Tujuh Kata Sayangnya, dalam narasi publik, tujuh kata dalam Piagam Jakarta sering kali dipersepsikan sebagai bentuk eksklusivisme Islam. Padahal, jika dilihat dengan kaca mata kebangsaan dan moralitas universal, kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” mengandung semangat bahwa setiap agama memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab etik bagi pemeluknya. Kalimat tersebut tidak bicara soal dominasi, tetapi tentang komitmen spiritual yang mendasari keadaban publik. Maka, semangat itu justru inklusif—bukan eksklusif. Ia mengajak kita untuk menempatkan agama sebagai sumber nilai dalam membangun keadilan, kejujuran, dan keberpihakan terhadap yang lemah. Relevansi Hari Ini Dalam situasi kontemporer, di mana moralitas publik sering kali tergerus oleh pragmatisme politik dan ekonomi, semangat Piagam Jakarta perlu dihidupkan kembali. Bukan dalam bentuk legal-formal, tetapi dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita memerlukan fondasi etika publik yang kuat, dan agama—apa pun itu—harus hadir untuk menuntun arah bangsa. Menarik bahwa saat ini banyak diskusi tentang perlunya pendidikan karakter, revolusi mental, dan integritas pejabat publik. Semua itu sejatinya telah dirumuskan dalam semangat Piagam Jakarta. Bahwa kehidupan bernegara mesti dilandasi oleh tanggung jawab spiritual yang menjiwai keputusan politik, ekonomi, dan hukum. Menautkan Sejarah, Menjemput Masa Depan

Read More

Tren Fashion Muslimah Terbaru: Tampil Modis Tanpa Melanggar Syariat

Situbondo – 1miliarsantri.net: Di tengah dinamika dunia yang terus berkembang, tren fashion muslimah terbaru menjadi topik menarik untuk dibahas. Saat ini untuk tampil stylish dan tetap menjaga nilai syar’i bukanlah hal yang sulit. Justru, kini kita bisa menemukan berbagai inspirasi gaya yang modis, anggun, dan tetap sesuai dengan ajaran Islam. Dari segi desain, bahan, hingga warna, semuanya bisa disesuaikan dengan kepribadian kita sebagai muslimah. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang tren terkini yang bisa menjadi referensi untuk tampil modis tapi tetap menutup aurat dengan sempurna. Tampilan Minimalis Yang Tetap Elegan Gaya minimalis sedang banyak digemari oleh para muslimah karena kesannya yang simpel tapi tetap elegan. Dalam tren fashion muslimah terbaru, gaya ini makin naik daun karena memberi kesan bersih, rapi, dan tidak berlebihan. Pas banget buat kamu yang ingin tampil stylish tanpa terlihat terlalu mencolok. Biasanya, gaya ini berpadu pada warna-warna netral seperti putih, beige, abu-abu, atau coksu. Potongan busananya cenderung lurus dan longgar, seperti tunik polos, gamis dengan aksen kerah klasik, atau celana kulot bahan yang jatuh. Tanpa banyak ornamen atau bordir, gaya ini menonjolkan sisi anggun dari kesederhanaan. Warna-Warna Earth Tone Dan Pastel Yang Menenangkan Dalam tren fashion muslimah terbaru warna sangat berpengaruh. Beberapa tahun terakhir, warna-warna cerah seperti mustard, hijau olive, dusty pink, hingga sky blue menjadi favorit. Tapi kini, warna kalem seperti earth tone dan pastel mulai mendominasi koleksi fashion muslimah. Warna ini tidak hanya terlihat lembut di mata, tapi juga memberi kesan tenang dan anggun. Warna pastel seperti lilac, baby blue, soft mint, atau peach sangat cocok digunakan dalam berbagai kesempatan, mulai dari acara formal hingga santai. Sementara itu, earth tone seperti terracotta, coklat tua, atau hijau sage cocok untuk kamu yang ingin tampil lebih mature dan berkelas. Bahan Flowy Yang Nyaman Dan Anggun Satu hal yang nggak kalah penting dalam memilih outfit muslimah adalah bahan. Tren fashion muslimah terbaru banyak dikuasai oleh bahan flowy seperti katun voile, chiffon, crepe, atau satin silk. Bahan-bahan ini memberi kesan anggun karena jatuh dengan lembut dan tidak membentuk lekuk tubuh secara berlebihan. Selain tampilan yang bagus, bahan flowy memberikan kenyamanan ekstra karena ringan dan tidak gerah. Sangat cocok digunakan sepanjang hari. Bahan seperti ini juga cocok dipadukan dengan aksen lipit atau layer yang menambah kesan elegan tanpa terlihat berlebihan.

Read More

Ikatan Keluarga Minangkabau ‘IKM’ Ende Buka Taman Pendidikan Al-Qur’an ‘Al Istiqomah’

Ende – 1miliarsantri.net: Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kabupaten Ende, kembali membuat terobosan penting dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan berbasis Al-Qur’an, dengan mendirikan dan meresmikan “Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) Al Istiqomah.” TPA Al Istiqomah yang didirikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKM Kabupaten Ende, dibuka secara resmi pada Kamis 19 Juni 2025 berlokasi di Jalan Hatta, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende. Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) Al Istiqomah “GRATIS” Ketua DPD IKM Kabupaten Ende, Haji Djamal Humris kepada redaksi 1miliarsantri.net, mengatakan “TPA Al Istiqomah memiliki 2 (dua) keistimewaan”,

Read More

Manajemen Waktu Ala Muslim: Menyeimbangkan Dunia dan Akhirat

Situbondo – 1miliarsantri.net: Manajemen waktu adalah keterampilan penting yang perlu dikuasai setiap Muslim untuk memaksimalkan potensi diri dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam belajar maupun bisnis. Dalam panduan ini, kita akan melihat bagaimana contoh Rasulullah SAW dapat diterapkan sebagai inspirasi dalam kehidupan sehari-hari. Kadang 24 jam dalam sehari itu terasa tidaklah cukup. Rasanya baru saja memulai aktivitas, tahu-tahu matahari sudah tenggelam. Padahal to-do list masih panjang, waktu ibadah belum maksimal, dan waktu untuk diri sendiri pun sering terlewat. Di sinilah pentingnya managemen waktu ala muslim, tentang cara kita mengatur waktu bukan hanya untuk produktivitas dunia, tapi juga untuk mendekatkan diri kepada Allah. Karena hakikatnya waktu itu adalah amanah, dan setiap detiknya akan kita pertanggungjawabkan. Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallaam “Teladan Terbaik” Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam mengatur waktu. Beliau membagi harinya menjadi beberapa segmen untuk menjalankan ibadah, berinteraksi dengan keluarganya, melakukan pekerjaan sosial, dan berdakwah. Dari contoh kehidupan beliau, kita bisa belajar untuk menentukan prioritas yang jelas dan memastikan setiap aktivitas dilakukan dengan seimbang antara dunia dan akhirat. Bagi umat Islam, waktu bukan sekadar hitungan jam. Waktu punya nilai spiritual yang tinggi. Berikut beberapa ayat Al-Qur’an yang menunjukkan pentingnya manajemen waktu dalam kehidupan seorang Muslim: 1. Surat Al-‘Ashr (103:1-3) وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ Artinya:“Demi waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1–3). Makna: Ayat ini menjadi penegasan bahwa waktu adalah sesuatu yang sangat berharga. Jika tidak dimanfaatkan dengan iman, amal saleh, dan perbuatan yang bernilai, maka manusia akan merugi. 2. Surat Al-Mu’minun (23:1-3) قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ۝ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ Artinya:“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.”(QS. Al-Mu’minun: 1–3). Makna: Manajemen waktu dalam Islam juga berarti menjauhi hal sia-sia dan menggunakan waktu untuk hal yang bermanfaat seperti ibadah dan kebaikan sosial. Yuk, kita bahas bagaimana manajemen waktu ala muslim bisa jadi kunci menyeimbangkan dunia dan akhirat dalam keseharian kita. Membagi Waktu dengan Niat dan Prioritas Seringkali, kita terlalu sibuk mengejar dunia, sampai lupa bahwa hidup ini bukan hanya tentang kerja, target, dan hasil. Islam mengajarkan kita untuk niatkan segala sesuatu karena Allah. Inilah pondasi awal managemen waktu ala muslim. Ketika niat kita sudah lurus, maka aktivitas apapun itu seperti bekerja, belajar, bahkan istirahat sudah bernilai ibadah.

Read More

Dewan Masjid Indonesia Serukan ‘Qunut Nazilah’ Menyikapi Eskalasi Di Timur Tengah

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kondisi Timur Tengah terus memanas ditandai meningkatnya eskalasi konflik yang melibatkan Iran dan zionis israel. Konflik yang meluas telah menjadi sorotan dunia dan menimbulkan kekhawatiran mendalam. Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai organisasi yang menaungi berbagai masjid di seluruh Indonesia, memiliki peran penting dalam menyuarakan sikap umat Islam dan mendorong perdamaian. Lalu, bagaimana DMI menyikapi eskalasi ini? DMI yang diketuai DR. H.M. Jusuf Kalla, Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 telah mengambil sikap atas kondisi tersebut, dengan mengeluarkan Seruan resmi Dewan Masjid Indonesia bernomor 104.C/III/SE/PP-DMI/VI/2025, “Seruan Melakukan Qunuth Nazilah” diterbitkan di Jakarta tanggal 21 Dzulhijjah 1446H/17 Juni 2025M, ditandatangani oleh DR. H.M. Jusuf Kalla selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DMI, Dr Rahmat Hidayat, SE., MT. Seruan Dewan Melakukan Qunut Nazilah Seruan DMI ditujukan kepada Seluruh Pimpinan DMI Pusat, Wilayah, Dacrah, Cabang, dan Ranting, Seluruh Pimpinan Organisasi Otonom DMI di Semua Tingkatan, Pengurus DKM dan Takmir Masjid/Mushalla Seluruh Indonesia, dan Seluruh Umat Islam Indonesia.

Read More

Menelusuri Sejarah Perang Badar Yang Mengubah Arah Peradaban Islam

Bondowoso – 1miliarsantri.net: Siapa sangka, di padang pasir yang tandus, sebuah pertempuran tak seimbang justru melahirkan kemenangan besar yang mengguncang kedudukan kaum musyrik Quraisy. Dengan hanya 313 pasukan, umat Islam mampu mengalahkan lebih dari seribu tentara Quraisy. Kejadian luar biasa ini telah tercatat dalam tinta sejarah Islam sebagai perang besar pertama yang menjadi pembeda antara yang hak dan yang batil. Dan sejarah Perang Badar ini, bukan hanya sekadar narasi tentang bentrokan dua pasukan, tetapi lebih dari itu, ia adalah kisah penuh keajaiban, strategi, dan iman yang tak tergoyahkan. Peristiwa ini menjadi titik balik penting dalam perjalanan dakwah Rasulullah SAW dan umat Islam.  Umat Islam dan generasi selanjutnya sangat wajib untuk mengetahui dan meneladani peristiwa ini. Itulah mengapa, kami Kembali membahas peristiwa ini, agar kita bisa terus ingat, dan menceritakan kepada anak cucu kita. Dan mari, kita langsung bahas kisah lengkap sejarah Perang Badar yang menggetarkan, di bawah ini. Awal Mula Meletusnya Perang Untuk memahami sejarah Perang Badar, kita harus kembali menelusuri situasi sosial dan politik yang memicu konflik ini. Ketika kaum muslimin hijrah ke Madinah, ketegangan antara mereka dengan kaum Quraisy di Makkah tidak mereda. Bahkan, kaum Quraisy semakin agresif dalam menindas dan memusuhi umat Islam. Mereka tidak hanya menyakiti secara fisik, tetapi juga menghalangi penyebaran dakwah dan menutup akses ekonomi bagi kaum muslimin. Pada saat itu, kafilah dagang Quraisy sedang dalam perjalanan pulang dari Syam menuju Makkah. Kafilah tersebut membawa harta kekayaan besar milik penduduk Makkah. Rasulullah SAW melihat hal ini sebagai peluang strategis untuk melemahkan kekuatan ekonomi musuh dan sekaligus menguatkan posisi umat Islam. Maka beliau bersabda, “Ini adalah kafilah Quraisy yang membawa harta benda mereka. Hadanglah kafilah itu, semoga Allah SWT memberikan rampasan itu kepada kalian.” Ketimpangan Kekuatan Pasukan Salah satu sisi paling menegangkan dari sejarah Perang Badar adalah ketimpangan jumlah dan perlengkapan pasukan. Kaum muslimin hanya berjumlah 313 orang, sementara pasukan Quraisy mencapai lebih dari 1.000 orang, lengkap dengan persenjataan dan kuda-kuda perang. Secara logika manusia, kekuatan yang tidak sebanding ini bisa dipastikan menjadi kekalahan telak bagi umat Islam. Namun yang membedakan sejarah Perang Badar dari pertempuran biasa adalah keyakinan para sahabat terhadap pertolongan Allah SWT. Mereka bukan hanya berangkat dengan semangat juang, tapi juga dengan iman yang dalam. Rasulullah SAW bahkan mengatur strategi brilian dengan lebih dahulu menguasai mata air di kawasan Badar. Ini memberi keuntungan taktis besar karena persediaan air sangat krusial dalam kondisi gurun yang gersang. Detik-detik Pertempuran yang Meliputi Taktik, Doa, dan Keajaiban Pertempuran besar dalam sejarah Perang Badar dimulai ketika Al-Aswad bin Abdul Asad Al-Makhzumi maju ke barisan depan dan berusaha merebut mata air. Ia dihadang oleh Hamzah bin Abdul Muthalib yang berhasil melumpuhkannya dengan tebasan pedang. Peristiwa ini menjadi pemicu pecahnya perang secara menyeluruh.

Read More