Travel Umrah: Usaha Jasa Berbasis Syariah Yang Menguntungkan Dan Berkah

Jakarta – 1miliarsantri.net: Di zaman sekarang, banyak orang mulai sadar pentingnya menjalankan usaha yang tidak hanya menguntungkan secara duniawiah, tapi juga membawa keberkahan untuk akhirat. Nah, dari sini muncullah berbagai bentuk usaha syariah yang umum dijalankan sesuai prinsip Islam, ada Lembaga Keuangan dan Perbankan Syariah, Koperasi Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah, Bisnis Perdagangan (Jual Beli Halal) perdagangan, Lembaga Ziswaf, Startup, Platform Digital Syariah, Pertanian & Peternakan Halal, dan Usaha Jasa Syariah. Salah satu jenis usaha yang cukup menarik untuk dibahas adalah usaha jasa berbasis syariah. Jenis usaha ini menawarkan layanan atau bantuan kepada orang lain, tapi semuanya tetap dalam koridor syariat. Usaha ini adalah salah satu cara untuk mendatangkan keuntungan dan juga mendapatkan pahala secara bersamaan. Usaha jasa berbasis syariah yang terbukti menjanjikan dan penuh keberkahan, seperti: Jasa Travel Umrah, Layanan Qurban/Aqiqah dan Jasa Pendidikan Berbasis Syariah. Baca juga: Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi, Dinamika Penyelenggaraan Haji, Ini Penjelasan Kementerian Agama Apakah Travel Umrah merupakan Peluang Usaha Jasa Berbasis Syariah yang Potensial? Kebutuhan masyarakat Muslim untuk menunaikan ibadah Umrah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, di luar musim haji pun permintaan tetap ada bahkan cukup tinggi. Ini artinya, potensi pasar selalu ada dan cenderung tumbuh. Maka bisa dikatakan peluang usaha jasa berbasis syariah yang satu ini cukup stabil dan tahan banting. Travel Umrah ini bukan hanya soal bisnis jalan-jalan saja, Tapi dibalik itu, ada tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik dan tentunya sesuai syariat. Mulai dari memastikan akomodasi yang nyaman, jadwal keberangkatan yang teratur, sampai pembimbing ibadah yang kompeten, semuanya perlu dikelola dengan baik. Dan yang membuat usaha ini tidak kalah menarik adalah karena travel umrah termasuk dalam kategori usaha jasa berbasis syariah, yang  tidak hanya mencari untung saja, tapi juga membawa misi ibadah dan nilai dakwah. Kita bisa membantu saudara sesama Muslim dalam meraih impian mereka untuk bisa  menginjakkan kaki di Tanah Suci. Kebayang kan, betapa besarnya pahala yang ikut mengalir? Baca juga: Kursus Privat Bahasa Arab, Peluang Usaha Syariah Modal Kecil Dari sisi bisnis, kita juga bisa mengembangkan layanan tambahan seperti, pengadaan perlengkapan ibadah yang memadai, paket city tour Islami, hingga penyediaan edukasi manasik online yang cukup mumpuni. Semua itu bisa membuka banyak pintu rezeki selama tetap memegang prinsip halal dan jujur. Kunci utama yang perlu diterapkan ialah, jalankan usaha dengan transparan dan amanah, selama kita menjalankan prinsip ini maka otomatis kepercayaan pelanggan akan semakin kuat. Dijamin mereka bakal balik lagi, bahkan merekomendasikan ke teman dan keluarga. Testimoni positif dari setiap jemaah akan menjadi promosi gratis yang sangat efektif. Apalagi sekarang, promosi usaha makin mudah dengan perkembangan media sosial. Apalagi sekarang, promosi usaha makin mudah dengan perkembangan media sosial. Kita bisa membuat konten yang menyentuh hati, seperti kisah inspiratif jamaah lansia yang akhirnya bisa ke Tanah Suci, atau video singkat suasana ibadah di Masjidil Haram. Dengan konten yang tepat dan menyentuh, maka usahamu akan mudah dikenal dan dipercaya. Baca juga: Sertifikasi Halal Gratis Bagi ‘UMK’, Ini Dasar Hukumnya Travel Umrah, Bukti Nyata Usaha Jasa Berbasis Syariah yang Memberkahi Di tengah banyaknya pilihan usaha, travel Umrah menjadi bukti nyata bahwa usaha jasa berbasis syariah bisa sukses tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam. Karena dalam bisnis ini konsep kita tidak hanya berpatokan pada mencari rezeki semata, tapi juga akan menjadi bagian dari perjalanan spiritual orang lain. Keberkahan tidak hanya akan datang dari keuntungan materi saja, tapi juga dari rasa puas melihat jamaah yang kita bawa bisa menjalankan ibadah dengan lancar. Usaha ini cocok buat kalian yang ingin berwirausaha sambil tetap menjaga integritas dan niat baik. Jadi, jika kalian sedang mencari ide usaha jasa berbasis syariah yang memiliki masa depan cerah, maka travel Umrah patut untuk dipertimbangkan. Bukan hanya menguntungkan, tapi juga memberi nilai tambah secara spiritual. Siapa tahu, lewat usaha ini kalian bisa menjadi perantara jutaan orang untuk mewujudkan impian suci mereka. Bukankah itu luar biasa?** Penulis : Iffah Faridatul Hasanah Foto ilustrasi Editor : Thamrin Humris

Read More

Sholat Kafarat Adakah Dalilnya? Bagaimana Pandangan 4 Madzhab?, Ini Penjelasan Singkatnya

Bondowoso – 1miliarsantri.net: Setiap manusia pasti pernah berbuat khilaf, termasuk dalam hal meninggalkan ibadah wajib seperti sholat. Lalu muncul pertanyaan, adakah cara untuk menebus sholat yang pernah ditinggalkan? Salah satu amalan yang sering dibicarakan adalah tata cara sholat kafarat. Sholat ini diyakini sebagian kalangan sebagai ibadah penghapus dosa sholat fardhu yang tertinggal. Namun, benarkah hal itu dibenarkan dalam Islam? Dan bagaimana pandangan empat madzhab besar dalam fiqih terhadap praktek ini? Pada artikel ini, kami akan membahas secara menyeluruh tata cara sholat kafarat, lengkap dengan dalil, perbedaan pendapat ulama, hingga panduan pelaksanaannya menurut referensi klasik dan kontemporer. Jangan lewatkan uraian penting ini, karena bisa jadi Anda sedang berada di persimpangan antara amalan sunnah dan sesuatu yang justru terlarang. Apa Itu Sholat Kafarat? Sholat kafarat, juga dikenal sebagai sholat al-bara’ah, adalah bentuk ibadah tambahan yang diyakini sebagian kalangan sebagai sarana untuk menebus atau mengganti sholat wajib yang ditinggalkan. Nama “kafarat” berasal dari kata kufr yang berarti menutupi. Dalam konteks ini, maksudnya adalah menutupi kesalahan masa lalu dengan amal kebaikan. Beberapa kelompok melaksanakan sholat kafarat khususnya pada Jumat terakhir bulan Ramadhan. Mereka percaya bahwa sholat ini bisa menggantikan sholat-sholat fardhu yang luput dikerjakan atau dilakukan secara tidak sah. Namun, praktik ini mengundang perbedaan pendapat tajam di kalangan ulama. Tata Cara Sholat Kafarat dan Doanya Sebelum membahas pendapat ulama, penting untuk memahami tata cara sholat kafarat secara umum sebagaimana dipraktikkan sebagian masyarakat. Dan berikut adalah langkah-Langkah pelaksanaannya: Pandangan Ulama, Boleh atau Haram? Pembahasan mengenai tata cara sholat kafarat tidak lengkap tanpa mengetahui pendapat ulama mengenai keabsahannya. Berikut pandangan dari empat madzhab besar dalam Islam: 1. Madzhab Hanafi Ulama Hanafiyah pada umumnya tidak menyebutkan sholat kafarat secara eksplisit dalam kitab-kitab fiqih mereka. Namun, mereka mewajibkan qadha atas setiap sholat fardhu yang ditinggalkan, tanpa menyebut adanya ibadah khusus seperti sholat kafarat. 2. Madzhab Maliki Ulama Maliki juga tidak mengenal praktik sholat kafarat sebagai ibadah tersendiri. Mereka lebih menekankan kewajiban qadha sholat secara langsung dan segera setelah sadar atau mampu melaksanakannya. 3. Madzhab Syafi’i Dalam madzhab Syafi’i, qadha sholat adalah wajib. Namun, mengkhususkan ibadah tertentu pada waktu dan cara yang tidak disyariatkan, seperti sholat kafarat pada Jumat terakhir Ramadhan, dianggap tidak memiliki dasar. Beberapa ulama Syafi’iyah bahkan menyebut praktik ini sebagai bid’ah. 4. Madzhab Hanbali Pandangan Hanabilah juga sejalan dengan ketiga madzhab lainnya. Mereka menolak konsep sholat kafarat sebagai pengganti sholat fardhu dan mengharuskan qadha satu per satu atas setiap ibadah yang tertinggal. Hukum Sholat Kafarat Menurut Ulama Sejumlah ulama memperbolehkan sholat kafarat sebagai bentuk ihtiyath (kehati-hatian) dalam beribadah, terutama bagi yang ragu apakah pernah meninggalkan sholat. Namun, kelompok lain dengan tegas menyatakan haram, bahkan ada yang menyebutnya mendekati kufur karena membuat-buat ibadah tanpa dalil sahih. Menurut Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, praktik sholat kafarat yang dikhususkan pada Jumat terakhir Ramadhan dengan keyakinan menggugurkan dosa selama setahun adalah bid’ah yang sangat tercela. Demikian pula dalam pandangan Buya Yahya, sholat kafarat tidak memiliki dasar yang kuat, baik dari Al-Qur’an maupun hadits. Beliau menekankan pentingnya mengqadha sholat satu per satu, bukan dengan ritual kolektif yang tidak dikenal dalam syariat. Menyikapi Tata Cara Sholat Kafarat dengan Bijak Dari uraian di atas, jelas bahwa tata cara sholat kafarat bukanlah praktik yang disepakati oleh para ulama. Meskipun ada sebagian yang membolehkannya sebagai bentuk ihtiyath, mayoritas ulama, khususnya dari kalangan madzhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, menyatakan bahwa praktik ini tidak memiliki dasar syariat yang kuat dan bahkan dapat tergolong ibadah yang tidak sah. Daripada mengandalkan sholat kafarat, lebih baik setiap Muslim yang pernah meninggalkan sholat segera melakukan qadha sesuai jumlah yang ditinggalkan. Taubat nasuha, memperbanyak ibadah yang disyariatkan, dan konsistensi dalam menjaga sholat wajib jauh lebih dianjurkan dalam Islam. Semoga pembahasan tentang tata cara sholat kafarat ini bisa memberikan panduan dan pemahaman yang mendalam bagi umat Islam. Selalu landaskan setiap ibadah pada dalil yang shahih agar ibadah kita bernilai di sisi Allah SWT.** Penulis : Ainun Maghfiroh Foto Ilustrasi Editor : Thamrin Humris

Read More

Indonesia ‘Gagap’ Memasuki Perang Dagang Global Amerika Serikat

Saguling Kabupaten Bandung Barat – Babak baru klaim Presiden Trump atas keberhasilannya dalam negosiasi dengan Presiden Prabowo Subianto, mendapat reaksi sejumlah pihak yang menilai ini langkah blunder membuat bumi Indonesia diserahkan sepenuhnya untuk dieksploitasi Paman Sam. Sementara Indonesia masih dibebani pajak tinggi 19% saat Neraca Perdagangan Indonesia Surplus. HM Ali Moeslim kembali menyoroti kebijakan tersebut dalam sebuah catatan yang cukup tajam, sekaligus mengingatkan Pemerintahan Prabowo Subianto tentang bentuk penjajahan gaya baru dalam bentuk perang dagang global dengan tema : Indonesia ‘Gagap’ Memasuki Perang Dagang Global Amerika Serikat. Ali Moeslim mengajak kita membandingkannya dengan Politik Perdagangan Luar Negeri Dalam Islam. Tarif Dagang Adalah Daya Tawar Negara, Catatan Kritis Kesepakatan Indonesia Dan Amerika Serikat There Is No Such Free Lunch KAUM MUSLIM terpecah menjadi lebih dari lima puluh negara negara kecil yang terserak membentang luas dari bagian utara Prancis sampai ke bagian selatan yakni Madagaskar, membentang dari bagian barat yakni Maroko sampai bagian timur yakni Merauke. Negeri-negeri muslim tersebut kini sebagian besarnya tidak lagi dijajah secara fisik oleh para penjajah seperti Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Italia maupun USA, namun saat mereka para penjajah itu pergi, mereka menyimpan atau memelihara para penguasa negeri negeri muslim tersebut untuk “menjamin” kepentingan mereka para penjajah itu tetap berjalan di negeri “jajahan” yang ditinggalkannya, “there is no such free lunch” (tidak ada makan siang gratis). Nampak jelas Indonesia “gagap” memasuki babak perang dagang global yang diinisiasi oleh Donald Trump sejak kembali menjabat sebagain presiden USA mulai januari 2025, kemudian pada april 2025 mengumumkan kebijakan “liberation Day tariff” menyasar 20 negara di dunia termasuk Indonesia. Sungguh mencengangkan di tengah surplusnya perdagangan Indonesia dengan USA pada periode awal tahun ini (Januari – Pebruari 2025) justru tarif dagangnya naik menjadi 32%, walaupun akhirnya diturunkan menjadi 19% tapi dengan syarat syarat. Kado Pahit 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia Sejumlah syarat disebutkan oleh Donald Trump dengan bangga seolah memperlihatkan kemenangannya (Amerika Serikat) atas Indonesia, dia menyebut sebagai bagian dari perjanjian, Indonesia harus membeli energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing. Bukan hanya pelepasan cadangan devisa secara signifikan dalam ratusan trilyun, kesepakatan tarif ini sangat tidak berimbang. Bagi Indonesia, hal ini bak’ kado pahit bagi 80 tahun kemerdekaan Indonesia dari penjajahan fisik, jatuhnya harga diri bangsa ke titik 0. Sementara bagi USA semakin menegaskan watak asli dari sistem ekonomi kapitalis. Negara kaya semakin kaya, negara miskin semakin melarat. Dalam paradigma sistem ekonomi kapitalisme, tarif ekspor/impor adalah bea cukai yang posisinya sama dengan pajak, bahkan sama-sama menjadi sumber utama kas negara (APBN). Keberadaan bea cukai dan pajak tidak ubahnya lahan bisnis penguasa terhadap rakyatnya. Ini menggambarkan hubungan rakyat dengan penguasa benar-benar seperti penjual dan pembeli. Dalam konteks perdagangan luar negeri (antarnegara), keberadaan tarif ekspor/impor bisa digunakan negara yang kuat untuk menekan negara yang lebih lemah. Timbangan Syariah Dalam Perdagangan Global Bagaimana timbangan Syariah Islam dalam perang dagang global? Sebelumnya mesti difahami bahwa ada perbedaan perdagangan dalam negeri dan luar negeri Perdagangan dalam negeri adalah aktivitas jual beli antar individu dalam umat umat yang sama, aktivitas berikut tidak perlu campur-tangan negara, negara memberikan pengarahan umum agar setiap individu terikat dengan hukum syariah, aturan dan sanksi akan diterapkan terhadap pelanggaran sebagaimana sanksi dalam pelanggaran muamalah yang lain. Perdagangan luar negeri adalah aktivitas jual antar bangsa dan umat, baik perdagangan antar dua negara maupun antar dua individu yang masing masing berasal dari negara yang berbeda beda. Negara secara mutlak harus campur tangan terhadap komoditas perdagangan dan pelaku bisnisnya secara rinci. Negara akan mengatur mana komoditas yang boleh “dikeluarkan” dan mana yang dicegah untuk dikeluarkan. Negara juga akan mengatur siapa warga negara asing yang boleh masuk dengan izin, berapa lama dan aktivitas saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Syaikh Taqiyuddin na-Nabhani menjelaskan tentang politik perdagangan luar negeri dalam Islam, termasuk di dalamnya terkait cukai atau usr sebagai berikut; Dalam kitab Muqadimah Ad-Dustur dijelaskan;“Perdagangan luar negeri berlaku menurut kewarganegaraan pedagang, bukan berdasarkan tempat asal barang dagangan. Pedagang yang berasal dari negara yang sedang berperang (at-tujjaar al-harbiyyuun) dilarang mengadakan aktivitas perdagangan di negeri kita, kecuali dengan izin khusus untuk pedagangnya ataupun barang dagangannya. Pedagang yang berasal dari negara yang terikat perjanjian (at-tujjaar al-mu’ahiduun) diperlakukan sesuai dengan teks perjanjian antara kita dan mereka. Para pedagang yang berasal dari warga negara (Khilafah) dilarang mengekspor bahan-bahan yang diperlukan negara (Khilafah), termasuk bahan-bahan yang akan memperkuat militer, industri dan perekonomian musuh. Para pedagang yang berasal dari warga negara (Khilafah) tidak dilarang mengimpor barang yang hendak mereka miliki. Dikecualikan dari hukum-hukum ini, negara yang antara kita dan penduduknya terjadi peperangan secara langsung, seperti Israel, maka ia diperlakukan sebagai negara kafir harbiy f’il[an] pada semua hubungan dengan negara tersebut, baik hubungan perdagangan maupun non perdagangan”. Paradigma perdagangan luar negeri negara Islam (Daulah Islam) itu khas dan berbeda secara prinsip dengan paradigma kapitalisme. Negara Islam akan membangun aktivitas perdagangannya secara mandiri dan berpihak kepada kemaslahatan Islam dan kaum muslimin, tidak sama sekali berpihak pada peningkatan kekayaan nasional sembari melakukan eksploitasi pada negara lain sebagaimana Trump mengeluarkan kebijakan tarif dalam kerangka Make America Great Again. Tapi, demi Islam rahmatan lil aalamiin.** Penulis : HM Ali Moeslim (seorang Penulis dan Pembimbing Haji & Umroh) Foto Istimewa : Kolase ilustrasi Editor : Thamrin Humris

Read More

Tidak Ada Riba Dalam Koperasi Simpan Pinjam, Jika Dijalankan Sesuai Nilai Dan Prinsip Koperasi

Jakarta – 1miliarsantri.net: Di tengah kegelisahan umat terhadap sistem keuangan berbasis riba, muncul harapan besar pada sistem koperasi simpan pinjam sebagai alternatif lembaga keuangan yang lebih adil, bersih, dan sesuai nilai-nilai Islam. Namun, seringkali muncul keraguan: Apakah koperasi benar-benar bebas riba? Jawaban atas keraguan ini bergantung pada bagaimana koperasi tersebut dijalankan. Jika koperasi simpan pinjam dikelola dengan benar, sesuai prinsip dan nilai-nilai dasar koperasi, maka ia bebas dari praktik riba. Bahkan, koperasi bisa menjadi instrumen ekonomi yang menyelamatkan umat dari jeratan sistem keuangan ribawi yang merusak. Prinsip “Dari, Oleh, dan Untuk Anggota”: Uang Kita, Kembali kepada Kita Salah satu keistimewaan koperasi dibandingkan lembaga keuangan lainnya adalah prinsip utamanya: Artinya, dana yang dikelola dalam koperasi adalah hasil simpanan para anggota sendiri, bukan dana investor luar, bukan dari sistem perbankan ribawi. Kegiatan pinjam meminjam dalam koperasi bukanlah hubungan antara pihak luar yang mencari keuntungan, melainkan bentuk solidaritas antar anggota untuk saling bantu dan memberdayakan. Baca juga : Koperasi Menjadi Ladang Amal Jariyah Yang Tak Terputus Dalam Islam, dasar hubungan keuangan seperti ini sangat kuat. Al-Qur’an mengajarkan prinsip: Prinsip saling ridho inilah yang menjadikan transaksi keuangan dalam koperasi bukan riba, melainkan akad tolong-menolong yang disepakati secara sukarela. Kenapa Koperasi Tidak Riba? Ini Pertimbangannya: 1. Uang Dikelola secara Kolektif dan Transparan Dalam koperasi, tidak ada pemilik modal tunggal yang mengambil keuntungan dari bunga. Dana adalah milik kolektif anggota. Ketika dana disalurkan dalam bentuk pinjaman, itu merupakan bentuk pelayanan kepada anggota yang membutuhkan. Keuntungan yang dihasilkan pun bukan untuk memperkaya segelintir orang, tetapi untuk kesejahteraan semua anggota. 2. Akad Berdasarkan Musyawarah dan Kesepakatan Bersama Besaran jasa pinjaman atau biaya administrasi dalam koperasi disepakati melalui forum demokratis seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tidak ada pemaksaan, tidak ada ketidakjelasan. Semua terang, terbuka, dan disepakati bersama. Hal ini berbeda dengan riba yang mengandung unsur kezaliman dan penindasan. 3. Bukan Transaksi Eksploitatif, Tapi Saling Bantu Riba muncul ketika ada pihak yang memanfaatkan kebutuhan orang lain untuk meraup keuntungan berlebih. Dalam koperasi, semangatnya adalah tolong menolong—anggota yang lebih mampu membantu yang sedang membutuhkan. Itulah yang disebut dengan ta’awun dalam ajaran Islam. 4. Keuntungan Kembali ke Anggota Jika ada kelebihan dari hasil usaha simpan pinjam (dikenal sebagai Sisa Hasil Usaha/SHU), maka kelebihan itu dibagikan kepada anggota sesuai partisipasi, bukan disedot oleh investor atau pemilik modal. Ini sangat sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam. Baca juga : Semangat Koperasi Membangun Dunia yang Lebih Baik Antara Bunga dan Jasa Pinjaman: Jangan Disamakan Salah satu kesalahan umum dalam menilai koperasi adalah menyamakan “jasa pinjaman” dengan “bunga bank”. Padahal secara filosofi dan struktur, keduanya sangat berbeda: Bunga Bank bersifat mengikat, ditentukan sepihak oleh lembaga keuangan, tidak transparan, dan mengejar keuntungan maksimal. Jika terlambat, bunganya bertambah. Unsur gharar (ketidakjelasan) dan riba (penambahan atas pinjaman tanpa dasar) sangat kental di sini. Jasa Pinjaman Koperasi adalah kesepakatan bersama, tidak ditentukan sepihak, digunakan untuk menutup biaya operasional dan menjaga keberlanjutan koperasi. Dalam RAT, anggota sendiri yang menyetujui besarannya. Bahkan, dalam banyak koperasi syariah, skema ini diganti dengan akad murabahah, qardhul hasan, atau sistem margin syariah. 5 Fase Penulisan Al-Qur’an Sejak Masa Rasulullah Hingga Saat Ini Koperasi: Wujud Konkret Ekonomi Tanpa Riba Koperasi adalah lembaga yang secara konseptual paling memungkinkan untuk meninggalkan riba secara total. Dengan asas: Koperasi mewakili wajah sistem keuangan yang adil, sehat, dan sejalan dengan maqashid syariah (tujuan-tujuan hukum Islam). Islam Memerintahkan Menjauhi Riba dan Membangun Ekonomi Berkeadilan Al-Qur’an dengan tegas melarang riba dan menyuruh menegakkan keadilan dalam muamalah. Riba adalah bentuk pemerasan terhadap yang lemah. Islam menolak sistem yang menindas satu pihak demi keuntungan pihak lain. Dalam koperasi, yang terjadi adalah kebalikannya: kekuatan dikumpulkan bersama untuk mengangkat yang lemah. Menjawab Tantangan dan Membangun Solusi Namun, idealisme koperasi tidak akan berarti jika tidak dikelola dengan nilai dan prinsip koperasi yang benar. Beberapa tantangan yang sering muncul antara lain: Solusinya? Penguatan akhlak pengurus dan pengawas, pelatihan berkala bagi anggota, peningkatan sistem pelaporan, dan—yang terpenting—mengembalikan koperasi kepada ruhnya: dari, oleh, dan untuk anggota; serta dijalankan dengan ridho dan tanggung jawab. Baca juga : Sertifikasi Halal Gratis Bagi ‘UMK’, Ini Dasar Hukumnya Membangun Koperasi yang Bebas Riba adalah Jalan Iman dan Perjuangan Mendirikan dan mengelola koperasi simpan pinjam tanpa riba bukanlah sekadar pilihan teknis, tetapi perjuangan iman. Umat Islam membutuhkan wadah keuangan yang selaras dengan syariat, dan koperasi menawarkan itu. Tentu, dengan catatan nilai dan prinsip koperasi dijaga, serta seluruh operasionalnya dilandasi niat tolong-menolong dan semangat menegakkan keadilan. Koperasi simpan pinjam yang benar bukanlah lembaga riba terselubung, melainkan benteng umat dari sistem ekonomi zalim. Maka, membina, mengembangkan, dan bergabung dalam koperasi yang sehat adalah bagian dari ibadah sosial dan perjuangan ekonomi umat.** Koperasi Jaya, Rakyat Sejahtera Penulis : Ki Ageng Sambung Bhadra Nusantara) Foto Istimewa Editor : Thamrin Humris

Read More

‘Kalender Hijriah Global Tunggal’ Muhammadiyah Mendapat Sambutan Positif Dari Tokoh Dan Lembaga Internasional

Yogyakarta – 1miliarsantri.net: Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang menerapkan prinsip satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia, resmi diluncurkan oleh persyarikatan Muhammadiyah, Rabu 25 Juni 2024. Momentum bersejarah peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal, yang menembus batas geografis berbagai negara itu, digelar di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan, Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Peresmian KHGT dihadiri oleh Duta Besar negara-negara Islam, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia, pakar dan organisasi di bidang astronomi dari dalam dan luar negeri Baca : PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cek Posisi Dan Syaratnya Di Sini Hadir juga, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia, Rektor, dan Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid serta unsur pembantu pimpinan dan organisasi otonom tingkat pusat. Peran Dan Posisi Muhammadiyah Di Tengah Globalisasi Dengan diluncurkan secara resmi KHGT, dalam sambutannya Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam sambutannya menegaskan “Hari ini adalah hari bersejarah. Muhammadiyah menghadirkan KHGT untuk menegaskan peran dan posisinya di tengah globalisasi yang tak terelakkan. Islam adalah agama kosmopolitan yang mengandung nilai-nilai universal, rahmatan lil ‘alamin, yang ditujukan untuk seluruh alam,” Baca : 3 Hari Mempererat Ukhuwah: Catatan Santri DH dari Muqoyyamah Kubro Jaisyul Qur’an 2025 Haedar melanjutkan, sejarah Islam telah membuktikan kemampuannya menembus batas geografis, dari Jazirah Arab hingga Eropa, Balkan, Rusia, Asia Timur, dan Tenggara. “KHGT adalah keniscayaan mutlak untuk mewujudkan persatuan dunia Islam.” “KHGT adalah wujud nyata dari semangat Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Sebuah langkah maju untuk membayar utang peradaban yang terlalu lama tertunda. KHGT adalah simbol bahwa Islam masih dan akan selalu relevan, visioner, dan universal”, imbuh Haedar. Implementasi KHGT diwujudkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, melalui 3 perangkat : Hisab Muhammadiyah, aplikasi desktop untuk komputer dan laptop, Aplikasi web yang dapat diakses melalui situs resmi khgt.muhammadiyah.or.id, dan MASA, aplikasi Android yang tersedia untuk pengguna ponsel pintar. Ketiganya tersedia dalam 3 bahasa (Indonesia, Arab dan Inggris). Info Sepak Bola: Piala Presiden 2025 Ajang Bergengsi Pramusim, 6 Tim Siap Berlaga, Ini Jadwal Lengkapnya Sambutan Internasional Mengutip muhammadiyah.or.id, Sambutan positif dan dukungan datang dari berbagai tokoh dan lembaga: Kemudian dukungan dari Tarig Ali Bakheet, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Urusan Kemanusiaan, Sosial, Budaya, dan Keluarga. Baca : Peduli Teknologi Ramah Lingkungan: Gaya Hidup Berkah yang Sudah Hadir Di Sekitar Kita Tarig juga memuji peran Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar dengan lebih dari 50 juta anggota, 170 universitas, ribuan sekolah dan pesantren, serta ratusan rumah sakit dan pusat layanan kemanusiaan. “Kekuatan institusi Muhammadiyah menjadikannya unik untuk memengaruhi dan memandu reformasi dunia Islam, termasuk melalui inisiatif kalender terpadu ini,” pungkas Tariq.*** Editor : Thamrin Humris Sumber : muhammadiyah.or.id | Foto : khgt.muhammadiyah.or.id / muhammadiyah.or.id

Read More

Mengembalikan Semangat UUD 1945 Melalui Piagam Jakarta

Surabaya – 1miliarsantri.net: M. Isa Ansori, sosok Kolumnis dan Akademisi, saat ini menjabat selaku Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya, dan Wakil Ketua ICMI Jatim, menghadirkan sebuah review atau catatan sejarah yang patut dijadikan sebagai literasi untuk memahami sejarah konstitusi bangsa Indonesia. Tanggal 22 Juni 1945 adalah titik penting dalam sejarah konstitusi bangsa Indonesia. Pada hari itulah, sembilan tokoh bangsa yang tergabung dalam Panitia Sembilan berhasil merumuskan dokumen bersejarah bernama Piagam Jakarta. Naskah ini merupakan hasil kompromi mulia antara golongan nasionalis dan agamis, yang kemudian menjadi dasar awal bagi Pembukaan UUD 1945. Lima sila yang dirumuskan, berikut adalah 5 sila yang dirumuskan pada 22 Juni 1945: Dalam sila pertama itulah tercantum tujuh kata yang kelak memicu perdebatan dan pergolakan. Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi, kalimat tersebut dihapus oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) demi menjaga persatuan, khususnya untuk meredakan keberatan dari wakil-wakil Indonesia bagian timur. Namun sejarah seringkali dibaca secara sepotong. Sehingga semangat moral didalam tujuh kata Piagam Jakarta dalam Pancasila dihapus karena dianggap sebagai eksklusivitas Para perwakilan Islam dalam BPUPKI mengambil sikap negarawan dan menganggap penghapusan tujuh kata itu bukanlah pengingkaran terhadap Islam atau agama lain, melainkan langkah arif para pendiri bangsa untuk menghindari disintegrasi. Bahkan Mohammad Hatta menyatakan, keputusan itu diambil demi mempertahankan keutuhan negara yang baru lahir. Meskipun kata-katanya dihapus, semangat Piagam Jakarta tetap hidup. Presiden Soekarno, dalam Dekrit 5 Juli 1959, menegaskan bahwa Piagam Jakarta “menjiwai” dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Pembukaan UUD 1945. Artinya, semangat ketuhanan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial yang berlandaskan nilai-nilai agama, tetap menjadi fondasi konstitusi kita. Makna Tujuh Kata Sayangnya, dalam narasi publik, tujuh kata dalam Piagam Jakarta sering kali dipersepsikan sebagai bentuk eksklusivisme Islam. Padahal, jika dilihat dengan kaca mata kebangsaan dan moralitas universal, kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” mengandung semangat bahwa setiap agama memiliki konsekuensi moral dan tanggung jawab etik bagi pemeluknya. Kalimat tersebut tidak bicara soal dominasi, tetapi tentang komitmen spiritual yang mendasari keadaban publik. Maka, semangat itu justru inklusif—bukan eksklusif. Ia mengajak kita untuk menempatkan agama sebagai sumber nilai dalam membangun keadilan, kejujuran, dan keberpihakan terhadap yang lemah. Relevansi Hari Ini Dalam situasi kontemporer, di mana moralitas publik sering kali tergerus oleh pragmatisme politik dan ekonomi, semangat Piagam Jakarta perlu dihidupkan kembali. Bukan dalam bentuk legal-formal, tetapi dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita memerlukan fondasi etika publik yang kuat, dan agama—apa pun itu—harus hadir untuk menuntun arah bangsa. Menarik bahwa saat ini banyak diskusi tentang perlunya pendidikan karakter, revolusi mental, dan integritas pejabat publik. Semua itu sejatinya telah dirumuskan dalam semangat Piagam Jakarta. Bahwa kehidupan bernegara mesti dilandasi oleh tanggung jawab spiritual yang menjiwai keputusan politik, ekonomi, dan hukum. Menautkan Sejarah, Menjemput Masa Depan Untuk memahami pentingnya Piagam Jakarta, mari kita tengok kembali linimasa sejarah singkat yang memperlihatkan betapa naskah ini lahir dari proses yang penuh kesungguhan: 29 Mei – 1 Juni 1945: BPUPKI menggelar sidang pertama, dan Bung Karno menyampaikan pidato Pancasila. 22 Juni 1945: Panitia Sembilan merumuskan Piagam Jakarta sebagai bentuk kompromi ideologis. 17 Agustus 1945: Proklamasi kemerdekaan Indonesia. 18 Agustus 1945: UUD 1945 disahkan, dengan perubahan sila pertama. 5 Juli 1959: Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit yang mengakui Piagam Jakarta sebagai sumber semangat konstitusi. Dari proses itu, kita belajar bahwa para pendiri bangsa mengedepankan nilai kebangsaan dan keadilan sosial, tanpa menghilangkan fondasi religius. Bung Karno bahkan menyebut Piagam Jakarta sebagai “jiwa” Pembukaan UUD 1945. KH Wahid Hasyim, tokoh Islam dan anggota Panitia Sembilan, menegaskan bahwa penghapusan tujuh kata bukanlah pengorbanan kosong, tetapi bentuk ikhlas demi bangsa, sembari berharap nilai Islam tetap menjadi ruh konstitusi. Penutup Kini saatnya kita mengembalikan semangat UUD 1945 melalui Piagam Jakarta, bukan dengan memunculkan kembali perdebatan formal tentang frasa, tetapi dengan menghidupkan substansi spiritual dan keadilan sosial dalam kehidupan bernegara. Indonesia dibangun untuk menjadi bangsa besar, dan bangsa besar hanya akan bertahan bila memiliki fondasi nilai yang luhur. Negeri ini membutuhkan kembali kesadaran bahwa hukum dan kekuasaan tidak netral. la harus berpihak: berpihak pada kebaikan, pada nilai ketuhanan, dan pada cita keadilan. Dan semua itu, telah dirintis sejak para pendiri bangsa menorehkan pena dalam Piagam Jakarta. Surabaya, 22 Juni 2025 Penulis : M. Isa Ansori, adalah Kolumnis dan Akademisi, Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya, Wakil Ketua ICMI Jatim. Editor : Toto Budiman dan Thamrin Humris

Read More

Tren Fashion Muslimah Terbaru: Tampil Modis Tanpa Melanggar Syariat

Situbondo – 1miliarsantri.net: Di tengah dinamika dunia yang terus berkembang, tren fashion muslimah terbaru menjadi topik menarik untuk dibahas. Saat ini untuk tampil stylish dan tetap menjaga nilai syar’i bukanlah hal yang sulit. Justru, kini kita bisa menemukan berbagai inspirasi gaya yang modis, anggun, dan tetap sesuai dengan ajaran Islam. Dari segi desain, bahan, hingga warna, semuanya bisa disesuaikan dengan kepribadian kita sebagai muslimah. Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang tren terkini yang bisa menjadi referensi untuk tampil modis tapi tetap menutup aurat dengan sempurna. Tampilan Minimalis Yang Tetap Elegan Gaya minimalis sedang banyak digemari oleh para muslimah karena kesannya yang simpel tapi tetap elegan. Dalam tren fashion muslimah terbaru, gaya ini makin naik daun karena memberi kesan bersih, rapi, dan tidak berlebihan. Pas banget buat kamu yang ingin tampil stylish tanpa terlihat terlalu mencolok. Biasanya, gaya ini berpadu pada warna-warna netral seperti putih, beige, abu-abu, atau coksu. Potongan busananya cenderung lurus dan longgar, seperti tunik polos, gamis dengan aksen kerah klasik, atau celana kulot bahan yang jatuh. Tanpa banyak ornamen atau bordir, gaya ini menonjolkan sisi anggun dari kesederhanaan. Warna-Warna Earth Tone Dan Pastel Yang Menenangkan Dalam tren fashion muslimah terbaru warna sangat berpengaruh. Beberapa tahun terakhir, warna-warna cerah seperti mustard, hijau olive, dusty pink, hingga sky blue menjadi favorit. Tapi kini, warna kalem seperti earth tone dan pastel mulai mendominasi koleksi fashion muslimah. Warna ini tidak hanya terlihat lembut di mata, tapi juga memberi kesan tenang dan anggun. Warna pastel seperti lilac, baby blue, soft mint, atau peach sangat cocok digunakan dalam berbagai kesempatan, mulai dari acara formal hingga santai. Sementara itu, earth tone seperti terracotta, coklat tua, atau hijau sage cocok untuk kamu yang ingin tampil lebih mature dan berkelas. Bahan Flowy Yang Nyaman Dan Anggun Satu hal yang nggak kalah penting dalam memilih outfit muslimah adalah bahan. Tren fashion muslimah terbaru banyak dikuasai oleh bahan flowy seperti katun voile, chiffon, crepe, atau satin silk. Bahan-bahan ini memberi kesan anggun karena jatuh dengan lembut dan tidak membentuk lekuk tubuh secara berlebihan. Selain tampilan yang bagus, bahan flowy memberikan kenyamanan ekstra karena ringan dan tidak gerah. Sangat cocok digunakan sepanjang hari. Bahan seperti ini juga cocok dipadukan dengan aksen lipit atau layer yang menambah kesan elegan tanpa terlihat berlebihan. Kamu bisa pilih gamis dengan detail lipit di bagian dada, atau maxi dress yang dilengkapi dengan belt kecil untuk memberi siluet ramping tanpa melanggar prinsip berpakaian syar’i. Busana Fungsional, Nyaman Dipakai, Siap Untuk Segala Aktivitas Saat ini, banyak brand yang mulai merancang busana muslimah dengan pendekatan fungsional. Artinya, desain tidak hanya sekadar estetika, tapi juga mempertimbangkan kenyamanan dan aktivitas sehari-hari. Ini juga menjadi bagian dari tren fashion muslimah terbaru yang layak dicoba. Seperti setelan two-piece yang bisa dipakai ke kantor, tapi tetap bisa digunakan saat menghadiri pengajian. Ada juga gamis sporty dengan bahan jersey yang fleksibel, cocok buat kamu yang aktif dan dinamis. Bahkan beberapa koleksi fashion muslimah yang sudah dilengkapi dengan kantong tersembunyi super praktis dan tetap modis! Tren ini sangat relevan untuk muslimah modern yang harus menyeimbangkan antara pekerjaan, keluarga, dan waktu ibadah. Jadi, kamu nggak perlu gonta-ganti outfit. Cukup dengan satu set busana fungsional, sudah bisa tampil percaya diri seharian. Berbicara tentang tren fashion muslimah terbaru, sebenarnya intinya bukan sekadar mengikuti gaya yang sedang hits. Lebih dari itu, ini adalah cara untuk mengekspresikan jati diri, memperkuat identitas sebagai muslimah, sekaligus tetap menjalani hidup sesuai dengan syariat Islam. Kita tidak perlu merasa dibatasi oleh aturan berpakaian. Justru, dengan memahami prinsip-prinsip dasar dalam berbusana muslimah, kita bisa lebih bebas berkreasi dan tampil memukau tanpa kehilangan esensi kesederhanaan dan kesopanan. Jadi, jika kamu sedang mencari inspirasi gaya atau ingin menyegarkan isi lemari dengan koleksi terbaru, maka harus selalu ingat bahwa tren boleh berganti, tapi nilai  keislaman tetap jadi pondasi utama. Dengan mengikuti tren fashion muslimah terbaru yang tetap memegang prinsip syar’i, kita bisa tampil stylish, anggun, dan tetap berkah dalam setiap langkah.** Penulis : Iffah Faridatul Hasanah Editor : Toto Budiman dan Thamrin Humris Foto Istimewa

Read More

Ikatan Keluarga Minangkabau ‘IKM’ Ende Buka Taman Pendidikan Al-Qur’an ‘Al Istiqomah’

Ende – 1miliarsantri.net: Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kabupaten Ende, kembali membuat terobosan penting dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan berbasis Al-Qur’an, dengan mendirikan dan meresmikan “Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) Al Istiqomah.” TPA Al Istiqomah yang didirikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKM Kabupaten Ende, dibuka secara resmi pada Kamis 19 Juni 2025 berlokasi di Jalan Hatta, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende. Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) Al Istiqomah “GRATIS” Ketua DPD IKM Kabupaten Ende, Haji Djamal Humris kepada redaksi 1miliarsantri.net, mengatakan “TPA Al Istiqomah memiliki 2 (dua) keistimewaan”, Haji Djamal melanjutkan, “TPA AL Istiqomah yang dibentuk oleh DPD IKM Kabupaten Ende, diprakarsai oleh Nasrul Chaniago. Pak Nasrul yang akrab disapa Anas Chan merupakan Koordinator IKM Sedaratan Flores, Lembata dan Alor.” Beliau seorang putra Minangkabau yang kaya ide-ide cemerlang dan pekerja keras tanpa pamrih, terang Haji Djamal. “Insya Allah, TPA Al Istiqomah menjadi tempat terbaik untuk belajar membaca dan menulis serta memahami ayat-ayat suci Al-Qur’an, sekaligus membentuk budi pekerti luhur sesuai ajaran Islam dan mewarisi adat dan budaya para sesepuh orang Minang di Bumi Pancasila, pungkas Haji Djamal.*** Penulis / Editor : Thamrin Humris

Read More

Manajemen Waktu Ala Muslim: Menyeimbangkan Dunia dan Akhirat

Situbondo – 1miliarsantri.net: Manajemen waktu adalah keterampilan penting yang perlu dikuasai setiap Muslim untuk memaksimalkan potensi diri dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam belajar maupun bisnis. Dalam panduan ini, kita akan melihat bagaimana contoh Rasulullah SAW dapat diterapkan sebagai inspirasi dalam kehidupan sehari-hari. Kadang 24 jam dalam sehari itu terasa tidaklah cukup. Rasanya baru saja memulai aktivitas, tahu-tahu matahari sudah tenggelam. Padahal to-do list masih panjang, waktu ibadah belum maksimal, dan waktu untuk diri sendiri pun sering terlewat. Di sinilah pentingnya managemen waktu ala muslim, tentang cara kita mengatur waktu bukan hanya untuk produktivitas dunia, tapi juga untuk mendekatkan diri kepada Allah. Karena hakikatnya waktu itu adalah amanah, dan setiap detiknya akan kita pertanggungjawabkan. Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallaam “Teladan Terbaik” Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam mengatur waktu. Beliau membagi harinya menjadi beberapa segmen untuk menjalankan ibadah, berinteraksi dengan keluarganya, melakukan pekerjaan sosial, dan berdakwah. Dari contoh kehidupan beliau, kita bisa belajar untuk menentukan prioritas yang jelas dan memastikan setiap aktivitas dilakukan dengan seimbang antara dunia dan akhirat. Bagi umat Islam, waktu bukan sekadar hitungan jam. Waktu punya nilai spiritual yang tinggi. Berikut beberapa ayat Al-Qur’an yang menunjukkan pentingnya manajemen waktu dalam kehidupan seorang Muslim: 1. Surat Al-‘Ashr (103:1-3) وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۝ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ Artinya:“Demi waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-‘Ashr: 1–3). Makna: Ayat ini menjadi penegasan bahwa waktu adalah sesuatu yang sangat berharga. Jika tidak dimanfaatkan dengan iman, amal saleh, dan perbuatan yang bernilai, maka manusia akan merugi. 2. Surat Al-Mu’minun (23:1-3) قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ۝ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ Artinya:“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.”(QS. Al-Mu’minun: 1–3). Makna: Manajemen waktu dalam Islam juga berarti menjauhi hal sia-sia dan menggunakan waktu untuk hal yang bermanfaat seperti ibadah dan kebaikan sosial. Yuk, kita bahas bagaimana manajemen waktu ala muslim bisa jadi kunci menyeimbangkan dunia dan akhirat dalam keseharian kita. Membagi Waktu dengan Niat dan Prioritas Seringkali, kita terlalu sibuk mengejar dunia, sampai lupa bahwa hidup ini bukan hanya tentang kerja, target, dan hasil. Islam mengajarkan kita untuk niatkan segala sesuatu karena Allah. Inilah pondasi awal managemen waktu ala muslim. Ketika niat kita sudah lurus, maka aktivitas apapun itu seperti bekerja, belajar, bahkan istirahat sudah bernilai ibadah. Langkah pertama adalah menyusun prioritas. Tapi bukan berarti kita harus mengorbankan dari salah satu sisi dunia atau akhirat. Justru, managemen waktu ala muslim mengajarkan bahwa keduanya ini bisa berjalan selaras. Caranya Konsep ini sejalan dengan ajaran Rasulullah SAW, yang sangat menghargai waktu. Beliau tidak pernah menyia-nyiakan waktunya, dan selalu membaginya dengan adil antara urusan dunia, keluarga, dan akhirat. Kalau beliau bisa, kita pun sebagai umatnya selayaknya menirunya perlahan-lahan. Kenapa Manajemen Waktu Ala Muslim Itu Penting? Waktu merupakan suatu rezeki yang tidak bisa diulang. Setiap detik yang lewat, tidak bisa kita beli kembali walau dengan harta segunung. Itulah mengapa manajemen waktu ala muslim mempunyai nilai yang tinggi di dalam Islam. Manfaatnya banyak, seperti: Dengan managemen waktu ala muslim, kita bisa menjalani hari tanpa rasa bersalah. Karena semuanya sudah seimbang, kerja oke, ibadah terjaga, waktu dengan keluarga tetap hangat. Sampai tidak ada lagi drama “nggak punya waktu” untuk shalat, atau alasan sibuk sampai lupa diri. Memang benar managemen waktu ala muslim bukan hal yang instan. Membutuhkan niat yang kuat, latihan, dan evaluasi terus-menerus. Yang paling penting bukan seberapa cepat kita berubah, tapi seberapa konsisten kita mau memperbaiki diri. Coba mulai dari langkah-langkah kecil, seperti : Dan yang nggak kalah penting, beri jeda untuk refleksi. Tanyakan pada diri kita sebelum tidur, “Sudahkah hari ini lebih baik dari kemarin?” Kalau belum, jangan menyerah. Perbaiki besok. Karena di dalam Islam, waktu terbaik adalah waktu yang dapat digunakan untuk kebaikan sekecil apapun itu. Ketika kita bisa menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat, hidup jadi lebih damai. Tidak perlu sempurna dulu, cukup mulai dari niat yang benar dan langkah kecil yang konsisten. Karena dalam Islam, waktu bukan sekadar jam yang berdetak, ia adalah jalan menuju surga. Semoga manajemen waktu ala muslim bisa jadi panduan bagi kita semua dalam menjalani hidup yang lebih bermakna dan berkah menggapai ridho Ilahi.** Penulis : Iffah Faridatul Hasanah Editor : Toto Budiman dan Thamrin Humris

Read More

Dewan Masjid Indonesia Serukan ‘Qunut Nazilah’ Menyikapi Eskalasi Di Timur Tengah

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kondisi Timur Tengah terus memanas ditandai meningkatnya eskalasi konflik yang melibatkan Iran dan zionis israel. Konflik yang meluas telah menjadi sorotan dunia dan menimbulkan kekhawatiran mendalam. Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai organisasi yang menaungi berbagai masjid di seluruh Indonesia, memiliki peran penting dalam menyuarakan sikap umat Islam dan mendorong perdamaian. Lalu, bagaimana DMI menyikapi eskalasi ini? DMI yang diketuai DR. H.M. Jusuf Kalla, Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 telah mengambil sikap atas kondisi tersebut, dengan mengeluarkan Seruan resmi Dewan Masjid Indonesia bernomor 104.C/III/SE/PP-DMI/VI/2025, “Seruan Melakukan Qunuth Nazilah” diterbitkan di Jakarta tanggal 21 Dzulhijjah 1446H/17 Juni 2025M, ditandatangani oleh DR. H.M. Jusuf Kalla selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DMI, Dr Rahmat Hidayat, SE., MT. Seruan Dewan Melakukan Qunut Nazilah Seruan DMI ditujukan kepada Seluruh Pimpinan DMI Pusat, Wilayah, Dacrah, Cabang, dan Ranting, Seluruh Pimpinan Organisasi Otonom DMI di Semua Tingkatan, Pengurus DKM dan Takmir Masjid/Mushalla Seluruh Indonesia, dan Seluruh Umat Islam Indonesia. Dalam seruan tersebut, DMI menyatakan, “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Segala puja dan puji hanya kepada Allah subhanahu wa Ta’alaa. Salam serta selawat kepada Rasulullah Muhammad Sallaallaahu Alaihi Wa Salam.“ “Sehubungan dengan eksalasi konflik di Timur Tengah, terutama akibat penyerangan Israel terhadap Iran dan terus terjadinya genosida Israel terhadap bangsa Palestina, dengan ini Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) menyerukan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DMI, pengurus DKM/Takmir masjid/mushalla, dan umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan qunuth nazilah (dalam rangkaian shalat Jum’at maupun sendiri-sendiri), serta memanjatkan doa untuk kemerdekaan Palestina dan keselamatan umat Islam di seluruh dunia.” Qunuth nazilah adalah doa qunuth (doa khusus) yang dibaca saat umat Islam menghadapi musibah besar, bencana, wabah, atau kesulitan yang menimpa. Tujuannya adalah memohon pertolongan dan perlindungan Allah Swt. Qunuth nazilah bisa dibaca pada setiap salat fardu/wajib.*** Penulis : Thamrin Humris Editor : Toto Budiman Foto istimewa

Read More