Jamaah Haji Bawa 100 Slop Rokok, Berakhir Disita Otoritas Bandara Madinah Arab Saudi

Madinah – 1miliarsantri.net: Nekat bawa 100 slop rokok dan tidak mentaati aturan yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi, 9 koper milik jamaah haji asal Indonesia dibongkar oleh otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Otoritas Bandara menyita 100 slop rokok yang disebar dan dimasukan kedalam 9 koper milik jamaah haji asal Indonesia. Kejadian tersebut menjadi sorotan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, PPIH Ingatkan Jamaah Taat Aturan. Penemuan Terbesar “Sita 100 Slop Rokok” Melansir laman resmi Ditjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara Abdillah mengatakan penyitaan 100 slop rokok yang disebar di 9 koper jemaah ini merupakan penemuan terbesar dalam penyelengaraan haji Indonesia. Kepada media Rabu 14/5/2025, Abdillah mengatakan, “Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan jemaah Indonesia di Bandara Madinah. Namun penemuan kali ini menjadi yang terbesar.” Alhamdulillah negoisasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara dengan pihak otoritas Bandara Madinah koper jamaah tidak ditahan dan 100 slop rokok disita,” lanjut Abdillah. Dia melanjutkan, “100 slop rokok yang disita dari 9 koper jemaah itu berasal dari kloter JKG 33.” Larangan Membawa Rokok Lebih Dari 2 Slop Abdillah menegaskan, PPIH kembali mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa rokok lebih dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi yakni 2 slop atau 200 batang. “Jangan melebihi kapasitas karena akan merepotkan jemaah dan petugas PPIH, “ tegas Abdillah.

Read More

220.000 Jamaah Haji Memasuki Arab Saudi, Didominasi Jamaah Haji Indonesia

Jakarta – 1miliarsantri.net: Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini telah menerima kedatangan jamaah haji dari seluruh dunia. Tercatat diawal Musim Haji 1446H / 2025M, jamaah haji yang memasuki negara tersebut berjumlah 220.000 orang. Melansir Surat Kabar Saudi Okaz yang dipublikasikan gulfnews.com, Dari 220.000 jamaah haji yang memasuki Arab Saudi melalui Bandar Udara Internasional Pangeran Abdul Majeed bin Abdul Azis, didominasi oleh jamaah haji yang berasal dari Indonesia, menyusul Bangladesh dan Pakistan. Jumlah jamaah haji Indonesia meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah jamaah yang datang untuk melaksanakan ibadah haji tahunan, tulis gulfnews. Indonesia, adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, merupakan kelompok jamaah haji terbesar dengan lebih dari 50.000 jamaah sejauh ini. Disusul oleh jamaah yang datang dari Bangladesh dan Pakistan. Otoritas yang berwenang di Saudi memperkirakan total 221.000 jemaah haji Indonesia akan berpartisipasi dalam menunaikan rukun haji tahun ini. Saudi Siapkan Pelabuhan Udara, Darat dan Laut Ramdhan El Sherbini mengungkapkan, “Semua pelabuhan udara, darat, dan laut di kerajaan tersebut telah sepenuhnya dipersiapkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya untuk menerima para peziarah dan memfasilitasi prosedur kedatangan dan masuk mereka.” Madinah Dan Makkah Siap Menyambut Tamu Allah Madinah Kota Pertama, Madinah merupakan kota awal perjalanan spiritual jamah haji yang berasal dari berbagai negara di dunia. Sebagian besar jamaah telah mendarat di Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdulaziz di Madinah, di mana banyak yang memulai ziarah mereka dengan berdoa di Masjid Nabawi. Masjid Nabawi tempat suci kedua umat Islam yang pertama kali disinggahi oleh calon haji sebelum mereka melanjutkan perjalanan sucinya ke Kota Makkah. Inisiatif Jalur Mekkah, Jemaah haji dari indonesia, Pakistan, dan Bangladesh, mendapatkan manfaat dari Inisiatif “Rute Makkah” Arab Saudi. Program Sistem jalur cepat yang diberlakukan oleh Kementerian Haji Arab Saudi dengan menyelesaikan prosedur perjalanan dan kesehatan di negara asal jemaah haji. Program ini meliputi: • Pengumpulan data biometrik dan penerbitan visa elektronik. • Prosedur pemeriksaan kesehatan dan paspor sebelum keberangkatan. • Pemberian tanda pengenal bagasi dan transportasi langsung dari bandara ke tempat tinggal di mekkah atau madinah.

Read More

Arab Saudi Tangkap Hampir 16.000 Dan Proses Hukum 25.689 Orang Diawal Musim Haji 2025, Ini Penjelasannya

Jeddah – 1miliarsantri.net: Pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melaporkan sebagaimana dikutip dari gulfnews.com (11/5/2025), terdapat hampir 16.000 orang ditangkap dalam sepekan antara 1 hingga 7 Mei 2025, dan memproses hukum hampir 26 ribu orang hingga berita ini diturunkan. Arab Saudi menangkap hampir 16.000 orang dalam seminggu dalam tindakan keras nasional terhadap pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan. Dalam laporan yang dipublikasikan oleh Ata Huda, seorang jurnalis independen menyebutkan sebanyak 15.928 telah ditangkap pihak Arab Saudi. Penangkapan ini merupakan tindakan tegas dan keras dari pihak kerajaan terhadap pelanggaran izin tinggal dan ketenagakerjaan. Mereka yang ditangkap berasal dari berbagai negara yang didominasi oleh orang-orang yang berasal dari Ethiopia. Kementerian mengatakan 63 persen dari mereka yang ditangkap adalah warga negara Ethiopia, 35 persen warga Yaman, dan sisanya 2 persen warga negara lain. Di antara mereka yang ditangkap, 1.248 orang tertangkap saat berupaya menyeberang secara ilegal ke Arab Saudi. Mereka yang ditangkap termasuk 10.179 orang yang ditemukan melanggar peraturan kependudukan, 3.912 orang karena pelanggaran keamanan perbatasan, dan 1.837 orang karena pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Hingga laporan ini diturunkan, Pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi juga menahan 45 orang karena berusaha keluar dari negara tersebut tanpa dokumen resmi. Selain itu, terdapat 26 orang ditangkap atas tuduhan melindungi, mengangkut, mempekerjakan, atau membantu pelanggar. Hampir 26 Ribu Orang Diproses Hukum Kementerian mengonfirmasi bahwa 25.689 pelanggar saat ini sedang menjalani prosedur terkait kasus mereka, termasuk 23.946 pria dan 1.743 wanita.

Read More

Pemerintah Arab Saudi Larang Jamaah Tanpa Visa Haji Masuk Makkah, Simak 4 Aturan Terbaru

Jeddah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Indonesia melalui Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, telah menyampaikan aturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi jelang pelaksanaan musim haji 2025 yang wajib diketahui oleh jamaah haji maupun penyelenggara haji seperti travel haji dan umroh. Nasrullah Jasam di Jeddah menyampaikan 4 aturan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang harus dipatuhi oleh yang terlibat dalam penyelenggaran haji, sebagai berikut : 1. Batas Akhir Masuknya Jamaah Umroh. “Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jemaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025,” ungkap Nasrullah. 2. Kementerian Dalam Negeri Melarang Masuk Makkah Tanpa Visa Haji. Berikut empat hal yang harus diketahui terkait aturan larangan masuk Makkah: – Kementerian Dalam Negeri melarang masuk Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. – Untuk ekspatriat, mulai 23 April 2025, mereka juga dilarang masuk kota suci tanpa izin resmi. – Izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang tempat tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, para pemegang izin haji yang sah, dan petugas yang bekerja di tempat-tempat suci. – Permohonan izin bisa diajukan secara daring lewat platform Absher Individuals atau portal Muqeem. Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menjelaskan sebagaimana dikutip dari kemenag.go.id, “Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025.” 3. Penangguhan Izin Umrah Via Nusuk.

Read More

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru Jelang Persiapan Haji 2025, Travel Umroh Wajib Tahu

Jeddah – 1miliarsantri.net : Pemerintah Arab Saudi telah mensosialisasikan aturan baru yang perlu diketahui oleh semua pihak jelang musim haji 2025 yang sudah di depan mata. Sejumlah aturan baru tersebut disampaikan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, mengingat jadwal pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 2 Mei 2025. Nasrullah menegaskan, ada 4 (empat) aturan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji pada musim haji tahun ini: 1. Batas akhir masuknya jamaah umroh. 2. Larangan masuk Makkah tanpa visa haji. 3. Penangguhan izin umrah via Nusuk. 4. Hotel di Makkah dilarang menampung jamaah tanpa visa haji. Batas Akhir Masuknya Jamaah Umroh Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan aturan sebagai berikut: – 13 April 2025 sebagai hari terakhir jamaah umrah memasuki Kerajaan Arab Saudi. – 29 April 2025 waktu maksimal jamaah umroh yang berada di Arab Saudi harus segera kembali ke tanah air masing-masing. Mengutip laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia kemenag.go.id, Nasrullah menerangkan, “Berdasarkan ketentuan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah, batas akhir jamaah umrah masuk Arab Saudi adalah 15 Syawal 1446 H atau 13 April 2025.”

Read More