Sumpah Pocong Marak Dilakukan Akibat Lemahnya Hukum di Indonesia
Setelah itu, Saka dibaringkan di atas kain kafan yang sebelumnya telah disiapkan. Kain kafan itupun dilengkapi dengan ‘bumbu-bumbu mayit’, seperti bubuk kayu cendana, kapur barus, daun pandan dan bunga.
Setelah Saka dibaringkan, selanjutnya dibungkus dengan kain kafan, lengkap dengan tali pocongnya, layaknya orang yang meninggal. Seseorang dari pihak padepokan lantas mengumandangkan adzan sekaligus iqomat.
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, kemudian memimpin pelaksanaan sumpah pocong. Dia membacakan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali, yang kemudian diikuti oleh Saka Tatal. Juga dibacakan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya, Raden Gilap Sugiono mengucapkan sumpah yang diikuti oleh Saka. Ini ucapan sumpahnya:
Bismillahirrohmanirrohim.
Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya, tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana, adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.
Apabila, saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia ataupun di akhriat. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. (ros)
Baca juga :
- RUU Pengaturan Reforma Agraria Resmi Jadi UU, Pemerintah Dorong Keadilan Penguasaan Tanah
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


