Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober: Dari Resolusi Jihad Hingga Penetapan Presiden
KH. Hasyim Asy’ari kemudian mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Isinya menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajah hukumnya fardhu ‘ain (wajib bagi setiap Muslim). Seruan ini membuat semangat rakyat, khususnya di Surabaya, semakin berkobar dan meletuslah pertempuran 10 November 1945 yang kini dikenang sebagai Hari Pahlawan.
Penetapan Hari Santri Nasional
Untuk mengenang peristiwa bersejarah dan semangat juang Ulama dan Santri, pada tahun 2015 Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Sejak saat itu, setiap pesantren, ormas Islam, dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri dengan berbagai kegiatan, mulai dari apel santri, kirab, pengajian, hingga diskusi kebangsaan.
Baca Juga : Jakarta Pusat Job Festival 2025: Temukan Peluang, Wujudkan Masa Depan Gemilang: Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober: Dari Resolusi Jihad Hingga Penetapan PresidenMakna Hari Santri
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

