Sejarah Hari Santri Nasional 22 Oktober: Dari Resolusi Jihad Hingga Penetapan Presiden
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 Yang dipimpin KH. Hasyim Asy’ari “Pendiri Nahdlatul Ulama” Merupakan Titik Awal Peran Serta Santri Dan Ulama Dalam Merebut Serta Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia Bekasi – 1miliarsantri.net: Sejak 22 Oktober 2015, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengakuan negara atas peran besar santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Latar belakangnya erat kaitannya dengan Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dipimpin KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama. Asal-Usul Hari Santri Nasional Hari Santri berawal dari peristiwa sejarah pasca-Proklamasi 17 Agustus 1945. Saat itu, Belanda yang diboncengi sekutu berusaha kembali menjajah Indonesia. Melihat kondisi tersebut, para ulama di Jawa Timur segera bergerak untuk mengobarkan semangat jihad demi mempertahankan kemerdekaan. KH. Hasyim Asy’ari kemudian mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Isinya menegaskan bahwa membela tanah air dari penjajah hukumnya fardhu ‘ain (wajib bagi setiap Muslim). Seruan ini membuat semangat rakyat, khususnya di Surabaya, semakin berkobar dan meletuslah pertempuran 10 November 1945 yang kini dikenang sebagai Hari Pahlawan. Penetapan Hari Santri Nasional Untuk mengenang peristiwa bersejarah dan semangat juang Ulama dan Santri, pada tahun 2015 Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Sejak saat itu, setiap pesantren, ormas Islam, dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri dengan berbagai kegiatan, mulai dari apel santri, kirab, pengajian, hingga diskusi kebangsaan. Makna Hari Santri Hari Santri tidak hanya mengingatkan kita pada perjuangan fisik melawan penjajah, tetapi juga mengandung pesan penting:


