Mengenal Suku Kajang yang Jadi Benteng Hutan Sulawesi

Dengarkan Artikel Ini

Pada Konferensi Perubahan Iklim PBB tahun 2021 atau COP26, para pemimpin dunia berjanji akan memberikan pendanaan sebesar 1,7 miliar dolar AS untuk komunitas-komunitas adat, menyebut mereka sebagai “penjaga hutan.”

Indonesia, yang memiliki ribuan kelompok etnis dan wilayah hutan tropis seluas lebih dari 350.000 mil persegi, dapat memberikan pelajaran penting tentang bagaimana mendukung masyarakat adat. Pada Desember 2016, Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui lebih dari 50 mil persegi hutan hujan sebagai milik sembilan suku adat di negara ini, termasuk Kajang, setelah putusan penting oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kita semua tahu sejak lama, masyarakat adat mampu mengelola hutan secara berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal,” kata Presiden Joko Widodo saat itu.

Sejak 2016, hutan adat yang diakui di Indonesia telah berkembang menjadi lebih dari 580 mil persegi, mencakup lebih dari 100 suku. Pengakuan tersebut membantu menurunkan laju kehilangan hutan primer di Indonesia setiap tahunnya. Data terbaru menunjukkan bahwa laju kehilangan hutan saat ini berada pada tingkat terendah sejak 2002.

Hutan Kajang adalah contoh keberhasilan eksperimen ini. Selama bertahun-tahun, penjaga hutan lokal telah melindungi satwa liar asli, termasuk rusa, monyet, babi hutan, dan burung tropis. Dari atas, rumah-rumah Kajang terlihat seperti titik-titik kecil di tengah hamparan hijau hutan tropis yang luas.

“Kajang memiliki salah satu dari sedikit hutan hujan yang masih tersisa di wilayah tersebut. Itu berkat hukum adat mereka,” kata ahli tenurial tanah Willem van der Muur.

Wilayah Kajang dibagi menjadi 15 desa luar, serta lingkaran dalam yang terdiri dari empat desa yang membentuk wilayah sakral suku tersebut. Falsafah hidup “Kamase Mase”, yang berarti hidup sederhana dan mengambil secukupnya untuk subsisten, adalah landasan gaya hidup mereka.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca