LP Ma’arif NU Bekasi Dorong Pemerintah Tingkatkan Pemberdayaan Pesantren
Dalam momentum Hari Santri ini, LP Ma’arif NU Kabupaten Bekasi berharap santri terus berjuang dalam menempuh pendidikannya dan mendorong pemerintah untuk menjalankan amanat undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat
“Iya sesuai isi amanat undang-undang nomor 18 Tahun 2019 yaitu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dukungan dan fasilitasi kepada pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, dukungan pemerintah berupa bantuan keuangan, sarana dan prasarana, teknologi, dan/atau pelatihan keterampilan,” pungkasnya. (fat)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


