LP Ma’arif NU Bekasi Dorong Pemerintah Tingkatkan Pemberdayaan Pesantren
Dalam momentum Hari Santri ini, LP Ma’arif NU Kabupaten Bekasi berharap santri terus berjuang dalam menempuh pendidikannya dan mendorong pemerintah untuk menjalankan amanat undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat
“Iya sesuai isi amanat undang-undang nomor 18 Tahun 2019 yaitu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dukungan dan fasilitasi kepada pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, dukungan pemerintah berupa bantuan keuangan, sarana dan prasarana, teknologi, dan/atau pelatihan keterampilan,” pungkasnya. (fat)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


