LP Ma’arif NU Bekasi Dorong Pemerintah Tingkatkan Pemberdayaan Pesantren
Dalam momentum Hari Santri ini, LP Ma’arif NU Kabupaten Bekasi berharap santri terus berjuang dalam menempuh pendidikannya dan mendorong pemerintah untuk menjalankan amanat undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat
“Iya sesuai isi amanat undang-undang nomor 18 Tahun 2019 yaitu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dukungan dan fasilitasi kepada pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, dukungan pemerintah berupa bantuan keuangan, sarana dan prasarana, teknologi, dan/atau pelatihan keterampilan,” pungkasnya. (fat)
Baca juga :
- Ukhuwah Goals: Wujud Cinta yang Menghidupkan Hati Melalui Do’a
- Boikot FIFA Mengguncang Dunia! Spanyol dan Portugal Ancam Tinggalkan Gianni Infantino, Krisis Terbesar Jelang Piala Dunia?
- Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Kolaborasi Yaskat dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI di Bantargebang
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


