Kerusuhan Aksi SARA Sudah Terjadi di Era Cokro Aminoto Tahun 1920 di Surabaya

Dengarkan Artikel Ini

Surabaya — 1miliarsantri.net : Persoalan penistaan ajaran agama di Indonesia semenjak dahulu itu sangat serius. Soal ini yang termasuk dalam isu sangat sensitif, SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan), telah terbukti memicu kerusuhan. Kasus Arya Dwikarma misalnya harus segera diselesaikan.

Di zaman kolonial pemerintah Hindia Belanda kala itu pun bertindak sangat tegas, bahkan keras ketika muncul soal ini.

Persoalan ini misalnya terjadi pada tahun 1920-an tatkala meletus isu SARA di Surabaya. Waktu itu kalangan umat Islam membuat aksi besar-besaran memprotesnya. Kalau dipadankan mirip aksi 212 yang terjadi beberapa tahun silam.

Rusuh di Surabaya itu terjadi pada bulan Februari 1920. Keributan sudah berubah menjadi aksi kekerasan yakni berupa pembakaran tempat ibadah.

Golongan etnis tertentu jadi sasaran amuk massa. Untunglah saat itu ‘Pak Tjokro’ (HOS Tjokro Aminoto) sebagai pemimpin Islam turun tangan.

Tjokro pun berusaha keras untuk menentramkan suasana. Aparat keamanan pemerintah kolonial saat itu pun bertindak sangat tegas dengan menangkap banyak orang dan memasukannya ke bui.

Tak hanya pemerintah kolonial Hindia Belanda, rezim yang sekuler pun di zaman Orde Baru. Presiden Soeharto tak pernah mau mentoleransi soal isu SARA.

Pak Harto memang semenjak awal kekuasaannya dia selalu bertindak tegas bila muncul soal SARA. Pak Harto menjalankan aturan dengan melaksanakan Peraturan Presiden (Pepres) N0 1 tahun 1965 yang dibuat oleh Presiden Soekarno.

Isi aturan hukum ini adalah tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca