Kejadian Belanda Mengintervensi Kebijakan Keraton Jogja
Sepintas, Daendels seperti telah membuat revolusi politik dan ia langsung sesumbar kepada Dewan Hindia di Batavia bahwa “demikianlah yang terjadi”. Namun, dalam kenyataan tidak ada perubahan apa pun.
Sumber-sumber Jawa kemudian menjelaskan, bahwa Putra Mahkota bila bertindak tetaplah dengan seizin Sultan. Memang secara pemerintahan putra mahkota Sultan Hamengkubuwono III ditunjuk sebagai penguasa dan Sultan Yogya, namun kekuasaan tertinggi masih di tangan sultan sepuh dalam hal ini Sultan Hamengkubuwono II.
Dia tetap memegang kendali di bidang keuangan dan tanah-tanah jabatan. Sultan juga masih tetap tinggal di keraton, sebuah konsesi yang disetujui Daendels atas permintaan langsung Putra Mahkota. (yus)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


