Pegendara Moge Tabrak Santri Ditetapkan Tersangka

Ciamis – 1miliarsdadsntri.net : Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mengaku sudah memeriksa pengendara dalam kasus sepeda motor gede (moge), yang menabrak Yayat (23 tahun) seorang santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin, lokasi kejadian di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Akibat kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami luka-luka. “Sebelum nya jajaran kami sudah memeriksa sejumlah pengendara yang kami identifikasi sebagai saksi dalam tabrak lari yang mengakibatkan seorang korban berinisial Y seorang santri dan akhirnya bisa terungkap siapa pengendara motor gede tersebut,” terang Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada media, Senin, Ahad (29/5/2023). Ia menuturkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis sudah mendapatkan laporan adanya insiden seorang santri terlibat tabrakan yang diduga dengan pengendara moge di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (27/5/2023) siang. Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya, pengendara moge setelah terjadi tabrakan terus melanjutkan perjalanannya, dan meninggalkan korban. Korban diketahui mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Insiden itu bermula ketika korban bernama Yayat salah satu santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Abidin Ciamis mengendarai sepeda motor untuk menuju ATM. Santri asal Kabupaten Kuningan itu ditabrak dengan kendaraan moge dari arah Pangandaran menuju Bandung. Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis karena diketahui mengalami luka pada bagian dada kanan, dan memar di mata sebelah kanan. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polds Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo menjelaskan, Pengendara motor gede (moge) terungkap berinisial T (55 tahun) yang menabrak seorang santri Yayat (23 tahun) di Jalan Nasional, Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu (27/5/2023) sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dipastikan tidak tergabung ke dalam komunitas moge apapun. Pelaku mengikuti kegiatan Wing Day di Pangandaran sejak 26 hingga 28 Mei lalu hanya seorang simpatisan. “Tidak masuk dalam komunitas manapun hanya sekadar hobi motor besar datang meramaikan,” terang Kombes Pol Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Polda Jabar, Senin (29/5/2023). Wibowo menambahkan, pelaku merupakan warga Jakarta dan berprofesi sebagai wiraswasta. Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat pasal 310 dan 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp 75 juta. Ia menjelaskan peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (27/5/2023) lalu di Jalan Raya Ciamis, Cihaurbeuti melibatkan dua kendaraan bermotor. Yakni, Aerox bernomor polisi D 5101 ZDN dan moge bernomor polisi B 4363 SZI. Moge tersebut memiliki mesin berkapasitas 1.400 cc. “Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan kategori motor gede atau dikenal moge memiliki cc 1.400. Moge ini dilihat dari cc mesin 1.400 cc kategori moge,” katanya. Wibowo mengatakan pelaku bersama rombongan lainnya berangkat dari Jakarta ke Pangandaran untuk mengikuti kegiatan Wing Day pada 26 hingga 28 Mei lalu. Mereka merupakan simpatisan yang ikut meramaikan kegiatan. “Yang bersangkutan selaku pengendara motor Guzzi ini saudara T berangkat dari Jakarta beserta rekan menghadiri kegiatan Wing Day di wilayah Pangandaran datang meramaikan kegiatan sebagai simpatisan, datang tanpa undangan,” katanya. Saat rombongan sebanyak 16 moge hendak pulang ke Jakarta Sabtu (27/5/2023) lalu, pelaku mendahului pengendara Aerox di Jalan Raya Ciamis, Cihaurbeuti. Namun, kendaraan pelaku menyenggol korban sehingga akhirnya terjatuh. “Saat mendahului, menyenggol kendaraan korban sehinggga motor dan pengendara terjatuh, yang bersangkutan tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh sehingga tetap melanjutkan perjalanan,” katanya. Setelah pelaku mengetahui peristiwa itu viral langsung menyerahkan diri ke Polres Ciamis, Ahad (28/5/2023). Wibowo menambahkan kondisi korban saat ini sudah membaik. (yan).

Read More

Buya Yahya : Mukena Tipis Boleh Dipakai Sholat, Tapi Ada Syarat nya

Jakarta – 1miliarsantri.net : Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Ustad Yahya Zainul Ma’arif atau yang akrab disapa Buya Yahya, ikut menyoroti perihal memakai mukena tipis ketika melaksanakan sholat. Menurut Buya Yahya, mukena tipis tetap sah dipakai sholat. Buya Yahya menyampaikan ulasannya lewat saluran Youtube Al-Bahjah TV, menjawab pertanyaan dari seorang santri. Akan tetapi, pria 49 tahun kelahiran Blitar tersebut menjelaskan lebih lanjut mengenai sahnya sholat saat memakai mukena yang tipis. “Tipis tidak masalah, asalkan auratnya tidak terlihat, karena ada kain tipis yang transparan, yang tembus pandang, itu tidak sah. Jadi, aurat harus tertutup,” terang pendakwah yang menulis buku Fiqih Praktis Sholat tersebut. Buya Yahya menyoroti pula bahwa terkadang ada kain tipis sehingga membuatnya ketat dan menempel ke badan. Apabila seorang perempuan sholat saat tidak ada laki-laki (yang bukan muhrim), maka sifatnya makruh. Akan tetapi, jika ada laki-laki, memakai kain yang ketat itu menjadi haram. “Tidak harus tebal. Pakai kain tipis yang lembut supaya nyaman. Warnanya tidak harus putih, boleh warna apa saja. Hindari (mukena dengan) gambar-gambar yang mengganggu orang lain, dengan tulisan-tulisan, hindari,” ujar Buya Yahya. Buya menjelaskan menutup aurat dengan pakaian yang suci termasuk salah satu syarat sah sholat. Bagi Muslimah, busana yang kerap dipakai untuk sholat adalah mukena. Sementara itu, terdapat berbagai mukena yang tersedia, dengan beragam bahan kain, warna, juga motif. “Memakai kain yang tipis dengan niat supaya sejuk dan nyaman beribadah tidak masalah, asalkan menutup aurat dan tak tembus pandang. Menurut Buya Yahya, ada kain tipis tapi sangat menutup, tidak ada rongga, serta tidak transparan,” ungkapnya. (han)

Read More

Walikota Tangerang Resmikan Masjid Jami An Najat

Tangerang – 1miliarsantri.net : Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, meresmikan Masjid Jami An-Najat yang berlokasi di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Arief berharap masjid yang dulunya mushalla ini nantinya dapat semakin meningkatkan semangat dan keistiqamahan masyarakat dalam menjalankan ibadahnya. “Alhamdulillah, di kesempatan yang berbahagia ini kita ikhtiar untuk menjadikan yang dulunya mushala Insya Allah sekarang menjadi Masjid Jami An’ Najat, terlebih seiring dengan meningkatnya kapasitas jemaah nantinya semoga semangat serta keimanan masyarakat dalam menjalankan ibadah shalat juga semakin meningkat,” terang nya kepada media, saat menghadiri peresmian Masjid Jami An-Najat yang berlokasi di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Ahad (28/5/2023). Sebab, masjid merupakan pusat peradaban dan kemakmuran. Makanya harus terus dimakmurkan dan diramaikan, kalau bisa setiap salat fardhu lima waktu, jangan cuma pas jum’atan atau tarawih saja. Jangan sampai masjid udah bagus tapi jemaahnya sedikit,” ulasnya. Arief menambahkan, selain sebagai pusat peribadatan, masjid tersebut juga harus bisa menjadi pusat pemberdayaan umat sekaligus pusat kegiatan masyarakat baik kegiatan keagamaan maupun kegiatan sosial dan kemasyarakatan. “Makanya saya minta jadikan masjid ini nantinya sebagai pusat kegiatan masyarakat, sebagai pusat peradaban umat. Isi dan buat kegiatan-kegiatan maupun pelatihan-pelatihan yang melibatkan masyarakat sekitar,” tegasya. Selain tentunya sebagai pusat untuk berbagi kebaikan dan saling membantu untuk kesejahteraan sosial, ia meminta masjid harus bisa menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi dan kepedulian antar masyarakat, saling gotong royong. Sehingga dapat memperkuat tidak hanya ukhuwah islamiyah tetapi juga ukhuwah watoniyah. Untuk itu Arief berpesan kepada masyarakat agar senantiasa merawat dan menjaga kebersihan masjid yang nantinya akan menjadi pusat peribadatan sekaligus pusat peradaban agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beribadah dan berkegiatan di masjid tersebut. “Jaga kebersihan, ketertiban dan keberaturan . Sama seperti ketika kita menjalankan syarat sahnya salat kan harus bersih, wudhu dahulu, shafnya rapat dan rapi, teratur,” katanya. Apalagi, dia melanjutkan, nanti akan ditingkatkan menjadi dua lantai, diringgikan. Ia berharap lantai masjid yang ditinggikan juga derajat masyarakat di sini terutama yang rajin memakmurkan dan merawat masjid yang kita cintai sama-sama ini. (kim)

Read More

Pimpinan Pesantren Nodai 41 Santriwati

Lombok Timur – 1miliarsantri.net : Ketua Dewan Syuro Ikatan Dai Seluruh Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail menyayangkan dan mengutuk keras LMI (43 tahun) dan HSN (50 tahun) pelaku kasus pemerkosaan dengan dalih masuk surga kepada 41 santriwati nya. Sebagaimana diketahui, tindak kekerasan seksual yang diduga terjadi di Pondok Pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menyita perhatian publik. Aksi bejat itu diduga dilakukan oleh LMI (43 tahun) dan HSN (50) yang merupakan pimpinan ponpes. Menurut Kiai Satori, dalam Islam sesuatu perbuatan buruk tidak berubah hukumnya walau dengan tujuan atau niat baik. Dia memberikan contoh bahwa ketika ada seseorang yang mencuri uang negara dengan tujuan untuk dibagi-bagikan kepada orang miskin, tetap saja perbuatannya adalah buruk. “Begitu pun juga dengan orang yang melakukan tindakan pemerkosaan dengan mengiming-imingi surga, jelas itu salah dan bertentangan dengan ajaran Islam,” ujar nya. Kiai Satori menambahkan, ini adalah penyakit kelainan karena pelaku tidak mencerminkan sama sekali ajaran Islam dan cenderung tak mau melawan godaan syetan, termasuk orang yang tidak mampu menahan godaan setan. Kedua pelaku diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri dalam rentang waktu hingga tahun 2023. Selanjutnya, tiga orang korban telah membuat laporan polisi atas perbuatan bejat tersebut. Badaruddin, Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum NTB yang menjadi wakil hukum korban, mengungkapkan bahwa HSN secara khusus membuka ‘kelas pengajian seks’ untuk korban-korban yang dipilihnya. “Dia membuka kelas pengajian seks khusus untuk korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli,” jelas Badaruddin kepada 1miliarsantri.net, Sabtu (27/05/2023) malam. Badaruddin menambahkan, Proses pencabulan yang dilakukan oleh HSN itu serupa di berbagai kasus. Bahkan ada korban yang sudah menjadi korban lebih dari tiga kali. HSN sudah ditangkap pada 17 Mei, sementara LMI diamankan lebih awal pada 9 Mei 2023. Mereka diduga telah melakukan perbuatan keji tersebut sejak tahun 2012, dengan korban yang mayoritas adalah remaja berusia 15 dan 16 tahun. Menurut laporan yang diterima, para korban diberikan “pelajaran” tentang hubungan intim oleh para pelaku untuk memfasilitasi aksi mereka. Bahkan, korban diberitahu bahwa melakukan hubungan seks dengan pimpinan pesantren akan memberi mereka jaminan surga. Sementara itu, Joko Jumadi, Direktur Biro Konsultan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unram, yang menjadi kuasa hukum korban dari LMI, menyebut bahwa LMI menjanjikan surga bagi para korban. Dia mengungkapkan bahwa LMI mengancam para korban dan keluarga mereka dengan bencana jika mereka menolak. “Dua korban LMI mengakui bahwa mereka dijanjikan surga. Jika mereka menolak berhubungan seksual, LMI mengancam bahwa keluarga mereka akan celaka,” pungkas Joko. (fam)

Read More

Pemerintah Indonesia Himbau Jamaah Tidak Membawa Jimat atau Buku Bacaan Jimat

Jeddah – 1miliarsantri.net : Konsulat Jenderal (Konjen RI) Indonesia untuk Arab Saudi Eko Hartono mengingatkan, Jamaah calon haji (calhaj) Indonesia dilarang untuk membawa jimat dalam beragam bentuk saat menjalani ibadah haji 2023. Eko menambahkan, membawa jimat menjadi salah satu yang dilarang Pemerintah Arab Saudi dan bisa dikenakan pasal sihir. Banyak budaya beberapa negara yang memiliki praktik di mana mereka mengenakan aksesori atau mencari berkah dari benda. Mereka percaya bahwa benda tersebut dapat menangkal kejahatan. Praktik-praktik seperti itu sejatinya bertentangan dengan pemahaman yang benar tentang sifat-sifat Allah, karena hanya Allah yang memiliki kekuatan mutlak untuk membawa manfaat dan melindungi dari bahaya. Dari sudut pandang Islam, membawa jimat untuk tujuan keberuntungan atau lainnya sangat dilarang. Dilansir laman Faith in Allah, percaya pada jimat bisa “jatuh” pada penyembahan terhadap berhala. Allah SWT berfirman: قُل لَّا أَمْلِكُ لِنَفْسِي ضَرًّا وَلَا نَفْعًا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ “Katakanlah: Saya tidak memiliki kekuatan sama sekali bagi diri saya untuk merugikan atau menguntungkan kecuali atas kehendak Allah” (QS Yunus 49). Allah SWT juga berfirman: وَلَا تَدْعُ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إ ِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ “Janganlah kamu berdoa selain Allah yang tidak bermanfaat bagimu dan tidak pula merugikanmu, karena jika kamu melakukannya maka kamu adalah orang-orang yang zalim” (QS Yunus 106). Seorang mukmin seharusnya hanya menaruh harapan dan kepercayaan mereka pada Allah SWT untuk mengarahkan takdir menuju akhir yang baik. Orang-orang yang bergantung pada jimat, kalung, pernak-pernik, pesona, mantra, dan hal-hal lain telah menaruh harapan dan kepercayaan tertinggi pada pada atribut yang hanya dimiliki Allah. Dengan demikian hal itu bisa dikatakan melakukan tindakan penyembahan berhala. “Sesungguhnya mantra dan jimat adalah perbuatan musyrik” (Sumber HR Abu Dawud 3883, Sahih). Rasulullah SAW sangat melarang kita untuk menggunakan jimat sebagai sarana untuk mencari berkah. Rasulullah SAW bersabda, barang siapa yang melakukannya akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT. “Barang siapa menggantungkan jimat di lehernya, maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya. Barang siapa menggantungkan kerang sebagai jimat, maka Allah tidak akan meninggalkannya tanpa hukuman”. (Sumber HR Musnad Ahmad 16951 Sahih).

Read More

Dai dan DKM Menjadi Sasaran Kampanye Politik

Bandung – 1miliarsantri.net : Pesta demokrasi tahun 2024 mendatang sudah tentu akan semakin marak dengan adanya aktivitas politik di berbagai lini, tak terkecuali kampanye terselubung yang kerap menyasar sebagian besar kalangan dai dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) sebagai pegiat dakwah di lingkup terkecil masyarakat. Menyikapi fenomena klasik ini, Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syiar Islam (LPPSI) Universitas Pasundan menggandeng Komisi Dakwah MUI Pusat dan MUI Kota Bandung untuk mengedukasi MUI dan DKM di tingkat kecamatan terkait urgensi keduanya dalam menjaga ukhuwah di tahun politik. Dikemas dalam kegiatan Silaturahmi dan Halaqah Dakwah, Sabtu (28/5/2023), hadir sejumlah pembicara, yaitu Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU., Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. M. Cholil Nafis, Ketua MUI Kota Bandung Prof. KH. Miftah Faridl. Silaturahmi dan Halaqah Dakwah ini diikuti kurang lebih 120 orang. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. M. Cholil Nafis, menyampaikan, Hiruk pikuk suasana politik memang tidak bisa dihindari, sehingga seluruh lapisan masyarakat mesti mawas dengan potensi pertikaian dan konflik yang menjadikan agama sebagai senjata. “Masjid harus jadi tempat edukasi, bukan wahana kampanye. Forum ini diharapkan dapat mencerahkan dai dan DKM untuk berpolitik dengan bijak, tidak terlibat money politic, dan memilih pemimpin yang baik sesuai kriteria masing-masing. Pemilu itu ajang untuk memilih pemimpin bukan ajang memperbanyak musuh” tuturnya. Dia menambahkan, Pesta demokrasi juga seyogianya jadi area untuk membangun keharmonisan umat. Kendati terjadi dinamika, tetapi tidak sampai mencaci maki atau merendahkan satu sama lain. “Kita sudah mengeluarkan fatwa tentang kewajiban menggunakan hak pilih. Masyarakat tidak boleh golput dan menentukan pilihan sesuai keinginan pribadi, bukan karena ada anjuran dari kelompok atau individu tertentu,” ujarnya. (pih) .

Read More

Sambut Jamaah Haji Reguler Indonesia, 108 Hotel Sudah Dipersiapkan

Makkah – 1miliarsantri.net : Dalam memenuhi dan melayani para calon jamaah haji Indonesia, terutama untuk penginapan jamaah, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2023, Subhan Cholid memastikan hotel di Makkah siap sambut jamaah haji. Subhan menyampaikan, jamaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang pertama sudah tiba di Madinah sejak 24 Mei 2023 lalu. Mereka akan tinggal di Madinah lebih-kurang sembilan hari. Setelah itu, secara bertahap mereka diberangkatkan ke Makkah Al Mukarramah mulai 2 Juni 2023. “Masih ada waktu sepekan jelang kedatangan jamaah haji Indonesia ke Makkah. Kamis kemarin (25/5/2023) kita cek sejumlah hotel, utamanya yang akan menjadi kantor sektor. Alhamdulillah, semua sudah siap,” terang Subhan kepada media di Makkah, Sabtu (27/5/2023). Ikut dalam peninjauan ini, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kadaker Makkah Khalilurrahman, Sekretaris Daker Makkah Tawabuddin, Kasi Akomodasi Makkah Abduh, dan sejumlah tim pendukung. Dijelaskan Subhan, PPIH Arab Saudi telah menyiapkan 108 hotel di Makkah untuk 203.320 jamaah haji reguler berdasarkan kuota dasar. Jumlah ini masih ada kemungkinan bertambah seiring adanya tambahan kuota sebanyak 8.000 jamaah. “Sebanyak 108 hotel di Makkah itu terbagi dalam 11 sektor dan satu sektor khusus Masjidil Haram. Jarak terdekat dari hotel ke Masjidil Hatam sekitar 850 meter, sedang jarak terjauh sekitar 4.300 meter,” ujar Subhan. PPIH Arab Saudi telah siapkan Bus Sholawat untuk mengantar jamaah ke Masjidil Haram, pergi dan pulang. Bus Sholawat ini akan beroperasi selama 24 jam. Akomodasi jamaah Indonesia ini tersebar di lima wilayah. Sektor 1 dan 2 berada di Mahbas Jin. Sektor 3 sampai 5 berada di kawasan Syisah. Sektor 6 dan Sektor 7 di Raudlah. Sektor 8 dan 9 di Jarwal. Sedang sektor 10 dan 11 ada di wilayah Misfalah. “Kita cek kesiapan hotel, mulai dari kamar, kantor layanan, hingga klinik kesehatan dan lobby hotel. Alhamdulillah siap. Insya Allah 108 hotel yang telah dikontrak, siap sambut kedatangan jamaah haji Indonesia di Makkah,” jelas Subhan. Ia menambahkan, pihaknya juga mengecek sejumlah fasilitas pendukung Haji Ramah Lansia, seperti ketersediaan kursi roda dan tempat duduk prioritas bagi lansia. Berikut 11 hotel yang telah disiapkan menjadi kantor sektor:

Read More

Tiga Tokoh Ulama Indonesia yang Menjadi Imam Besar Masjidil Haram

Jakarta – 1miliarsantri.net : Setidaknya ada tiga nama ulama Indonesia yang tercatat dalam sejarah pernah menjadi Imam Besar Masjidil haram. Mereka para alim ulama dengan keluasan ilmu di bidang fikih, syariah, tasawuf, dan masyhur karena tawadhu. Berkat hal tersebut, ketiga ulama tersebut dijadikan imam besar di Masjidil Haram. Itu merupakan pencapaian mulia, sebab Masjidil Haram merupakan tempat suci umat Islam seluruh dunia, dan tidak sembarang orang bisa menjadi imam masjid di sana. Berikut tiga Indonesia yang pernah menjadi imam Masjidil Haram: Syekh Junaid Al-Batawi merupakan ulama Betawi yang namanya masyhur di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi. Dia menjadi ulama pertama asal Indonesia yang menjadi guru dan imam Masjidil Haram. Ulama kelahiran Pekojan, Jakarta Barat itu bermukim di Mekkah sejak 1834 sejak berusia 25 tahun. Alwi Shahab dalam Robinhood Betawi: Kisah Betawi Tempo Doeloe, mengatakan, nama Betawi baru populer pada abad ke-19 saat Syekh Junaid Al-Batawi mengajar di Masjidil Haram. Dia memiliki ilmu yang luas dan disebut-sebut sebagai syaikhul masyaikh para ulama mazhab Syafi’i. Seperti dikutip dari Genealogi Intelektual Ulama Betawi, Jakarta Islamic Centre, disebutkan, satu-satunya ulama Betawi yang memiliki pengaruh di dunia Islam pada awal abad ke-19 serta menjadi poros atau ujung utama silsilah ulama Betawi masa kini adalah Syekh Junaid Al-Batawi. Syekh Junaid memiliki banyak murid yang kemudian menjadi ulama terkemuka di Tanah Air bahkan dunia Islam. Di antaranya Syekh Nawawi Al-Bantani Al-Jawi pengarang Tafsir Al-Munir dan 37 kitab lainnya hingga syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani merupakan murid dari Syekh Junaid Al Batawi di Masjidil Haram. Beliau dilahirkan di Kampung Tanara, Serang, Banten pada tahun 1815. Namanya masyhur hingga sekarang dengan karyanya yang banyak. Di Mekah, beliau memperdalam ilmu agama kepada guru-gurunya selama kurang lebih 30 tahun. Semakin hari semakin masyurlah hasil pemikiran Syekh Muhammad Nawawi. Beliau juga menulis banyak kitab berbahasa Arab dan jadi rujukan khususnya dalam ilmu fiqih, di seluruh dunia. Ketika menetap di Syi’ib ‘Ali, Mekah, Syeikh Muhammad Nawawi memiliki murid yang banyak dan berasal dari berbagai bangsa. Namanya kemudian tersohor sebagai Syaikh Nawawi al-Jawi al-Bantani. Puncaknya, ketika beliau ditunjuk sebagai pengganti imam Masjidil Haram. Syekh Nawawi meninggal di Mekah pada 1897. Beliau adalah guru ulama-ulama pesantren di Indonesia. Salah satu keturunannya saat ini menjadi Wakil Presiden yakni KH Ma’ruf Amin yang juga pernah menjabat Rais Aam PBNU. Ulama ini juga dikenal dengan nama Syeikh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Beliau lahir di Sumatera Barat, tepatnya di Koto Tuo, Agam pada 26 Juni 1860. Kecerdasan beliau sudah terlihat sejak kanak-kanak. Ayahnya Syaikh Abdul Latif mengajaknya ke Mekah pada usia 11 tahun (1871) untuk menunaikan ibadah haji. Namun Ahmad tidak ikut pulang, ia tinggal di Mekah untuk menuntaskan hafalan Al-Qurannya. Selain menghafal Alquran, Ahmad berguru dengan beberapa ulama di antaranya Sayyid Bakri Syatha, Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, dan Syeikh Muhammad bin Sulaiman Hasbullah al-Makkiy. Kealiman Syekh Ahmad Khatib dibuktikan ketika dia diangkat menjadi imam dan khatib sekaligus staf pengajar di Masjidil Haram. Syekh Ahmad Khatib mempunyai banyak murid yang kemudian menjadi ulama-ulama besar, di antaranya Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul) ayah dari Buya Hamka, ulama termasyhur Indonesia. Lalu ada K.H. Hasyim Asy’ari (pendiri NU), dan K.H. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), serta masih banyak lagi. (jqf)

Read More

Ketika Doa Sang Pemburu Langsung Didengar Allah

1miliarsantri.net : Suatu pagi yang cerah, seorang laki-laki pergi hendak berburu mencari rezeki yang halal. Namun, seharian ia tak jua mendapatkan buruannya. Bahkan, hingga hampir malam, ia belum mendapatkan satu pun binatang buruan. la lalu berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT dengan sepenuh hatinya. “Ya Allah, anak-anakku menunggu di rumah dengan menahan rasa lapar, berilah aku seekor binatang buruan, agar kami dapat menikmatinya sebagai upaya untuk tetap dekat dengan-Mu.” Setelah selesai berdoa. Dengan jala yang di bawanya, ia mencoba mengais rezeki di sungai. Tak disangka, seekor ikan besar menyangkut di jalanya. Allah SWT telah memberi rezeki kepada si pemburu yang tak pernah lelah untuk menafkahi anggota keluarganya. Si pemburu itu pun bersyukur kepada Allah dan bersiap pulang ke rumah dengan penuh bahagia. Malang tak dapat diraih, untung tak dapat ditolak. Begitulah sebuah pepatah. Tak lama setelah meninggalkan sungai, di tengah perjalanan pulang itu, ia bertemu dengan kelompok raja yang hendak berburu juga. Raja heran dan takjub luar biasa begitu melihat ikan besar yang dibawa pemburu itu. Sang Raja lalu menyuruh pengawal untuk mengambil ikan itu secara paksa dari tangan sang pemburu. Malang bagi si pemburu, fisiknya yang lemah karena sudah seharian menahan lapar, ia tak mampu melawan pasukan kerajaan yang berjumlah sangat banyak itu. Dengan perasaan sakit dan kecewa, ia tertunduk lesu dan hanya berharap Allah SWT membalaskan rasa sakitnya. Oleh sang Raja, ikan itu dibawanya pulang dengan rasa bahagia. Ketika sampai di istana, ia penasaran dengan ikan yang sangat besar itu. Lalu sang raja mengeluarkan ikan itu dan mencoba memainkannya dengan cara dibolak-balik. Sambil tersenyum dan sesekali tertawa riang, sang raja senang. Saat tak diduga, tiba-tiba ikan itu mengigit jarinya dan mengakibatkan badannya jadi panas dingin. Sang raja langsung melepaskan gigitan ikan itu dengan bantuan para pengawalnya. Sang raja geram, ia memerintahkan agar ikan itu segera dibunuh. Dampak dari gigitan itu sangat dirasakan oleh sang raja. Badannya yang tadinya panas dingin, kini menjadi semakin panas. Panas dan panas. Sang raja tidak bisa tidur. Ia gelisah. Mengetahui kondisi sang raja yang memburuk, penasihat kerajaan memerintahkan dokter terbaiknya untuk mengobati sang raja. Satu, dua, tiga, hingga puluhan dokter, tak sanggup dan tak mampu mengobatinya. Tangan raja yang tergigit ikan telah terinfeksi. Pada dokter menyarankan agar segera memotong jari sang raja. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran infeksi atau racun ke anggota badan lainnya. Raja pun menyetujui nasihat mereka. Jari sang raja dipotong, namun derita dan sakit yang dialaminya tak kunjung membaik. Ia tak dapat istirahat. Racun sudah menyebar. Selain karena infeksi yang sudah menyebar juga sakit dari amputasi jari sang raja. Singkat cerita, para dokter menyarankan agar pergelangan tangan sang raja dipotong. Dan tanpa pikir panjang, raja menyetujuinya karena rasa sakit yang teramat sangat perih. Akhirnya dipotonglah pergelangan tangan sang raja. Harapannya setelah pergelangan tangan dipotong, rasa sakit berkurang. Setelah dipotong, bukannya sembuh dan membaik, sang raja malah tambah sakit parah. la berteriak dan meringis dengan keras karena racun itu telah merasuk dan menyebar ke anggota tubuh lainnya. Akhirnya seluruh dokter menyarankan agar kali ini tangan raja akan diamputasi sampai siku. Raja pun menyetujuinya. Setelah lengannya dipotong, sakit jasmaninya telah menghilang, tetapi diri dan jiwanya tetap belum tenang. Ia masih gelisah. Semua dokter akhirnya menyarankan, agar raja dibawa ke seorang dokter jiwa atau ahli hikmah. Maka dibawalah sang raja menemui seorang dokter jiwa dan diceritakan seluruh kejadian seputar ikan yang ia rebut dari pemburu itu. Mendengar itu, ahli hikmah berkata, “Jiwa Tuan tetap tidak akan tenang selamanya sampai pemburu itu memaafkan dosa dan kesalahan yang telah Tuan perbuat.” Mendengar penuturan sang ahli hikmah, bukan main kagetnya sang raja. Maka akhirnya dicarilah pemburu tempo hari. Sang pemburu ketakutan karena ia menyadari kelemahan fisiknya berhadapan dengan pasukan kerajaan. Namun setelah disampakan tujuan dan maksud sang raja kali ini. Sang raja menceritakan kejadian yang dialami sejak ia mengambil ikan hingga dibawah ke istana, dan akhirnya mengalami kejadian tragis dengan mengamputasi jari, pergelangan tangan, hingga sampai siku. Sang raja meminta sang pemburu memaafkan kesalahan sang raja. Dengan tulus ikhlas, sang pemburu memaafkan dan mengikhlaskan yang sudah terjadi. Setelah dimaafkan, sang raja masih penasaran ingin mengetahui apa yang dikatakan atau dilakukan si pemburu ketika raja mengambil paksa ikannya. “Wahai pemburu, apa yang kaukatakan ketika prajuritku merampas ikanmu itu?” Sang pemburu menjawab; “Tidak ada kecuali aku hanya mengatakan, ‘Ya Allah, sesungguhnya dia telah menampakkan kekuatannya kepadaku, perlihatkanlah kekuatan-Mu kepadanya!”’ Ditambahkannya, rasa sakit hati dan kecewanya teramat sangat. Sebab, sudah seharian ia berburu namun tak mendapatkan satu hewan buruan pun. Sementara, ia sangat membutuhkan satu hewan buruan untuk dia makan Bersama keluarganya yang sedang kelaparan dan menunggunya di rumah. Atas hal itu, ia mencoba mencari atau menjala ikan di sungai, dan Allah memberikan rezeki berupa seekor ikan, yang kemudian ikan itu diambil paksa sang raja. “Demikian sang raja, sesungguhnya, kami sangat membutuhkan makanan untuk anak-anak kami,” ujarnya. Sahabat, itulah satu keajaiban dari doa orang yang teraniaya. Doa mereka sangat mustajab. Dan satu hal lagi, hendaklah senantiasa makan makanan yang halal. (SEF)

Read More