Pondok Pesantren Didorong Miliki SOP Ramah Anak
Surabaya — 1miliarsantri.net : Praktisi Milenial Parenting Islami asal Malang, Jawa Timur Hj Nuvisa Rizqid Diiny el-Ulya menyarankan pesantren memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai lembaga yang ramah anak.
Pengurus pesantren bisa mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 tahun 2024 tentang petunjuk teknis pengasuhan ramah anak di pesantren yang memuat tentang prinsip perlindungan hak anak, tata cara pengasuhan di pesantren, peran dan fungsi pesantren dalam menjaga privasi santri, serta masih banyak petunjuk untuk pengasuhan anak yang benar tertera dalam juknis tersebut.
“Pesantren ramah anak harus memiliki SOP yang jelas untuk mengantisipasi dan mengatasi jika kekerasan terjadi,” jelas Nuvisa
Dalam pandangannya, pesantren ramah anak adalah upaya untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, tapi juga mendidik. Lingkungan yang aman dan nyaman ini mencakup perlindungan pada santri dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal.
Pengasuh Pesantren Khaira Ummah Malang ini menambahkan, dalam mewujudkan pesantren ramah anak, setidaknya ada lima prinsip dasar yang tidak boleh dilupakan.
5 Prinsip Dasar Wujudkan Pesantren Ramah Anak
Pertama, tidak ada diskriminasi.
Kedua, berorientasi kepentingan terbaik anak.
Ketiga, hak perkembangan dan kelangsungan hidup.
Keempat, partisipasi aktif atau mendengar suara anak.
Kelima, tidak ada kekerasan.
“Guru harus punya (minimal mau belajar tentang) kepekaan dan kemampuan memahami perbedaan karakter setiap anak, sehingga mampu menerapkan pendekatan persuasif kepada anak-anak sesuai kebutuhan,” jelas Ning Nuvis.
Dia menggarisbawahi, pesantren ramah anak juga bukan berarti santri harus dimanjakan, tapi bagaimana supaya santri diberikan bekal pendidikan yang menekankan pada rasa kasih sayang dengan tetap mengajarkan tentang kedisiplinan.
“Pendidikan di pesantren yang ramah anak diharapkan mampu mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan usianya,” katanya.
Pentingnya Pesantren Memiliki SOP Ramah Anak Dalam pandangan Ning Nuvis, petunjuk teknis yang termuat dalam SOP memberikan arahan tentang kewajiban masing-masing yang harus dilaksanakan agar konsep pengasuhan ramah anak bisa diterapkan. Pesantren mempunyai kewajiban melakukan pengasuhan yang layak pada santri disamping program pendidikan yang diberikan pada santri.
Orang tua juga berkewajiban memastikan anaknya diasuh secara layak di pesantren demi terwujudnya kesejahteraan anak baik secara rohani, jasmani ataupun sosial, baik dari segi katakwaan, moral dan kepatuhan, juga dari segi kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipatif anak.
Ning Nuvis memiliki pemikiran, ketika sebuah pesantren memiliki komitmen menerima santri usia anak-anak (18 ke bawah), maka pesantren ramah anak harus mau beradaptasi dengan metode pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan anak.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


