Polri Beri Peluang Hafiz dan Hafizah Untuk Menjadi Anggota Kepolisian
Sementara itu, Kepala Biro Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Nurworo Danang diwakili Kabagdiapers Biro Dalpers SSDM Polri, Kombes Pol Fadly Samad mengatakan, Polri sejak tahun 2019 telah melakukan rekrutmen proaktif melalui jalur afirmatif, penghargaan, dan prestasi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.
“Tahapan rekrutmen itu sudah ada ketentuannya, hanya standarnya kita agak turunkan untuk rekrutmen proaktif, karena tidak mungkin disamakan. Standar ini nantinya diterapkan di masing-masing daerah dengan persyaratan yang disesuaikan,” tutur Fadly saat ditemui 1miliarsantri.net di Kantor Mabes Polri.
Fadly mengatakan, para hafiz dan hafizah di kepolisian dapat melakukan kegiatan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) melalui pendekatan agama.
Ia menginformasikan, perekrutan ini akan dibuka pada bulan November hingga Desember dengan formasi sebanyak 700 anggota melalui rekrutmen proaktif. (wink)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


