Polri Beri Peluang Hafiz dan Hafizah Untuk Menjadi Anggota Kepolisian
Sementara itu, Kepala Biro Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Nurworo Danang diwakili Kabagdiapers Biro Dalpers SSDM Polri, Kombes Pol Fadly Samad mengatakan, Polri sejak tahun 2019 telah melakukan rekrutmen proaktif melalui jalur afirmatif, penghargaan, dan prestasi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.
“Tahapan rekrutmen itu sudah ada ketentuannya, hanya standarnya kita agak turunkan untuk rekrutmen proaktif, karena tidak mungkin disamakan. Standar ini nantinya diterapkan di masing-masing daerah dengan persyaratan yang disesuaikan,” tutur Fadly saat ditemui 1miliarsantri.net di Kantor Mabes Polri.
Fadly mengatakan, para hafiz dan hafizah di kepolisian dapat melakukan kegiatan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) melalui pendekatan agama.
Ia menginformasikan, perekrutan ini akan dibuka pada bulan November hingga Desember dengan formasi sebanyak 700 anggota melalui rekrutmen proaktif. (wink)
Baca juga :
- Ukhuwah Goals: Wujud Cinta yang Menghidupkan Hati Melalui Do’a
- Boikot FIFA Mengguncang Dunia! Spanyol dan Portugal Ancam Tinggalkan Gianni Infantino, Krisis Terbesar Jelang Piala Dunia?
- Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Kolaborasi Yaskat dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI di Bantargebang
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


