Polri Beri Peluang Hafiz dan Hafizah Untuk Menjadi Anggota Kepolisian

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan merekrut para hafiz dan hafizah berprestasi untuk menjadi anggota polisi.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, para hafiz bisa diberdayakan di kepolisian untuk mengisi ruang-ruang keagamaan di masyarakat.

“Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan semakin baik. Apalagi diperoleh dari polisi yang hafiz dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat,” ungkap Zayadi kepada 1miliarsantri.net, Sabtu (21/10/2023).

Zayadi menyampaikan, rencana perekrutan tersebut menjadi keputusan yang dihasilkan dari pertemuan antara Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama bersama Biro SDM Mabes Polri, di Jakarta belum lama ini.

Ia menjelaskan, dalam perekrutan tersebut, teknis persyaratan standar diserahkan ke instansi kepolisian. Nantinya, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di daerah memegang data para hafiz per tiga tahun.

“Kita menghargai kecakapan minimal yang menjadi standar di kepolisian. Mudah-mudahan formasinya akan banyak dan akan disebarkan ke Polda-polda,” tambah Zayadi.

Ia berharap, perekrutan tersebut menjadi pionir yang dapat memantik kementerian atau instansi lainnya dalam memberdayakan para hafiz berprestasi.

“Saya bayangkan mereka ada di setiap masjid kementerian, masjidnya dimakmurkan oleh alumni juara MTQ ataupun STQH yang moderat,” imbuhnya.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca