PBNU Minta Pengasuh Pesantren Buatkan Perjanjian Perlindungan Cegah Kekerasan Santri

Dengarkan Artikel Ini

“Kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya pesantren, memang sangat memprihatinkan. Ciri khas pesantren yang menekankan pendidikan karakter, akhlak mulia, menjadi paradoks dan warning bagi para dunia pesantren, dan ini harus menjadi warning untuk introspeksi dalam semua aspek proses pendidikan di pesantren. Baik terhadap para praktisi pendidikan maupun para pengasuh sendiri,” jabarnya.

Sebelumnya, seorang santri Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur, Bintang Balqis Maulana (14), dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh empat seniornya di dalam pondok.

Santri asal Afdeling Kampunganyar, Kendenglembu, Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur itu dipulangkan dari pondok pesantrennya dengan kondisi tubuh penuh lebam dan luka robek.

Pihak Polres Kediri Kota, Jawa Timur menduga penganiayaan kepada korban dilakukan berulang-ulang. Diduga, terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.

Kini, pihak kepolisian telah memroses empat terduga pelaku penganiayaan maut tersebut, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya. (wink)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca