PBNU Minta Pengasuh Pesantren Buatkan Perjanjian Perlindungan Cegah Kekerasan Santri
“Kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya pesantren, memang sangat memprihatinkan. Ciri khas pesantren yang menekankan pendidikan karakter, akhlak mulia, menjadi paradoks dan warning bagi para dunia pesantren, dan ini harus menjadi warning untuk introspeksi dalam semua aspek proses pendidikan di pesantren. Baik terhadap para praktisi pendidikan maupun para pengasuh sendiri,” jabarnya.
Sebelumnya, seorang santri Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an Al Hanifiyyah di Mojo, Kediri, Jawa Timur, Bintang Balqis Maulana (14), dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh empat seniornya di dalam pondok.
Santri asal Afdeling Kampunganyar, Kendenglembu, Karangharjo, Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur itu dipulangkan dari pondok pesantrennya dengan kondisi tubuh penuh lebam dan luka robek.
Pihak Polres Kediri Kota, Jawa Timur menduga penganiayaan kepada korban dilakukan berulang-ulang. Diduga, terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.
Kini, pihak kepolisian telah memroses empat terduga pelaku penganiayaan maut tersebut, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya. (wink)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


