PBNU Minta Pengasuh Pesantren Buatkan Perjanjian Perlindungan Cegah Kekerasan Santri
Jakarta — 1miliarsantri.net : Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) KH Hodri Arief meminta para pengasuh pondok pesantren memberikan janji perlindungan yang tegas untuk mencegah tindak kekerasan santri di lembaga pendidikan pesantren.
Ia menilai, pengasuh pesantren perlu menyatakan secara eksplisit kepada santri bahwa tindak persekusi dan perundungan tidak dibenarkan. Siapa pun yang merasa diintimidasi, wajib melaporkan kepada pengasuh.
“Harus dinyatakan secara eksplisit oleh pengasuh bahwa siapa pun yang merasa dianiaya, diintimidasi, harus melaporkan kepada pengasuh dan harus ada janji perlindungan,” tegasnya kepada 1miliarsantri.net. Sabtu (2/3/2024).
Kiai Hodri menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada semua santri. Menurutnya, pengalaman di beberapa pesantren menunjukkan bahwa perlindungan yang efektif mampu mencegah perundungan dalam berbagai bentuk.
“Dalam hal ini, pengasuh dan pengurus seharusnya memberi perlindungan kepada semua santri. Pengalaman di beberapa pesantren, perlindungan sangat efektif mencegah perundungan dalam berbagai bentuknya,” sambung Kiai Hodri.
Di samping itu, pesantren harus memberikan fasilitas pengembangan potensi santri di segala bidang. Hal ini menjadi penting lantaran fokus santri akan tertuju pada pengembangan diri dan bukan kepada hal-hal negatif.
“Penting ada kegiatan yang bisa menyalurkan potensi para santri, baik dalam bidang olahraga/fisik maupun lainnya, seperti seni, misalnya. Di samping itu, pengawasan perilaku santri harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar mampu melakukan identifikasi dini,” tambahnya.
Kiai Hodri juga menyatakan keprihatinannya terhadap kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, khususnya di pesantren. Menurutnya, ciri khas pesantren yang menekankan pendidikan karakter dan akhlak mulia seharusnya menjadi landasan yang menghindarkan dari perilaku kekerasan.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


