Mengetahui Apa itu Kosher dan Memaknai Menurut Hukum Syariatnya
Jakarta — 1miliarsantri.net : Dalam kehidupan masyarakat Muslim memiliki aturan dalam mengonsumsi makanan dan minuman yakni status kehalalannya. Tak hanya Muslim saja, bagi umat lain yakni Yahudi tentunya juga memiliki aturan dalam mengonsumsi makanannya yang dikenal dengan istilah kosher. Lantas pertanyaan nya, samakah istilah halal dan kosher..??
Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, menjelaskan, kosher itu seperti istilah halal, tetapi berdasarkan aturan Yahudi.
“Kita tak bisa menerima begitu saja produk bersertifikat kosher, aturannya tidak sama,” ujarnya kepada 1miliarsantri.net, Senin (14/08/2023).
Ada pandangan yang mirip, tetapi tidak sama di antara Islam dan Yahudi. Seperti di Islam, kalangan Yahudi mengharamkan babi. Namun jika diolah lebih lanjut, misalnya menjadi gelatin, mereka dapat menyatakannya sebagai sesuatu yang kosher. Demikian pula dengan anggur (wine). Jenis minuman ini ada yang dinyatakan kosher juga tidak.
Kalau dalam proses pembuatannya melibatkan rabbi, yang kemudian menyatakan bahwa prosesnya sesuai hukum Yahudi, dapat masuk kategori kosher. Namun jika diolah dengan cara-cara yang umum dilakukan, dinyatakan tidak kosher. Ia menambahkan, makanan dan minuman kosher mempunyai tanda.
Ada label K atau U di dalam lingkaran pada kemasan produk yang telah dinyatakan kosher oleh lembaga sertifikasi kosher.
Muti mengatakan, biasanya Muslim yang tinggal di sebuah negara dan tak menemukan pangan halal, mereka menjadikan produk kosher sebagai panduan. Ini mengacu pada pangan yang umum dikonsumsi.Secara pribadi, jelas dia, produk kosher bisa saja menjadi panduan dalam kondisi yang demikian.
“Namun harus diteliti lebih lanjut bahan baku yang digunakan di dalamnya. Tidak bisa langsung mengonsumsinya, mesti ada ketelitian soal bahan pembuatnya,” imbuhnya.
Dia menuturkan, tak jarang pengimpor menerapkan adanya sertifikat kosher pada barang yang diimpornya dari pengekspor. Aturan ini ketat meski jumlah konsumen Yahudi itu tak banyak. Maka, pihak pengekspor akan mendatangkan badan sertifikasi kosher.
Terkadang, ia berpikir itu sebagai sikap yang pilih kasih.Tak banyak produsen meski membidik pasar Muslim dengan begitu ketatnya untuk memperoleh sertifikat halal pada barang yang mereka jual. Padahal, konsumen Muslim sangat banyak jumlahnya.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


