Memuliakan Tamu, “Adab Bagi Tuan Rumah”

Dengarkan Artikel Ini

Bekasi — 1miliarsantri.net : Bertamu merupakan bagian dari memelihara silaturahmi. Secara etimologis, silaturahmi dan silaturahim adalah dua kata yang semakna. Kedunya berasal dari bahasa Arab yang berarti jalinan kasih sayang, hubungan kasih sayang, dan yang semakna dengan keduanya.

Silaturahim adalah bahasa agama (secara ontologis) untuk menunjukkan jalinan kasih sayang diantara sanak saudara yang masih ada hubungan darah. Seperti anak kepada orangtua, adik kepada kakak, keponakan kepada paman, cucu kepada kakek-nenek.

Sedangkan silaturahmi adalah bahasa pergaulan yang sudah menjadi bahasa Indonesia dan diserap dari bahasa Arab. Kata ini menujukkan makna persaudaraan dan persahabatan yang dibangun melintasi batas hubungan darah.

Seorang muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir akan mengimani wajibnya memelihara silaturahmi dan memuliakan tamu, sehingga ia akan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلأخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

“Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari).

Islam memberikan panduan dalam bentuk adab memuliakan tamu dan adab bertamu sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihiwassallam.

Adab yang perlu diperhatikan oleh tuan rumah,

Pertama, mengundang tamu, hendaknya mengundang orang-orang yang bertakwa, tidak mengundang yang diketahui akan memberatkannya kalau diundang bukan orang yang fajir (bermudah-mudahan dalam dosa), sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تُصَاحِبْ إِلاَّ مُؤْمِنًا,وَلاَ يَأْكُلُ طَعَامَك َإِلاَّ تَقِيٌّ

“Janganlah engkau berteman melainkan dengan seorang mukmin, dan janganlah memakan makananmu melainkan orang yang bertakwa!” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Kedua, mengundang tamu dari semua golongan, tanpa mengkhususkan golongan tertentu, misal hanya mengundang orang kaya (mampu) saja tanpa mengundang orang tidak mampu (miskin),

sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca