Kekerasan di Pondok Pesantren Bisa Dicegah dengan 5 Langkah
Kedua, pengasuh dan pihak pesantren harus memiliki kebijakan atau sistem pencegahan perundungan atau praktik kekerasan yang baik. Misal ada aturan sanksi tegas terhadap para pelaku bullying/kekerasan.
“Ketiga, perlu adanya monitoring dan evaluasi berkala terhadap kebijakan dan sistem pencegahan perundungan/kekerasan di pesantren,” kata Cak Fu.
Keempat, mendorong agar pengasuh, pengurus serta pembina pesantren membuat program selingan yang mampu menarik serta menampung minat dan bakat santri.
“Pengasuh harus menciptakan suasana kehidupan pesantren yang menyenangkan, yang memberikan ruang ekspresi kreatif para santri. Hal ini dengan mengembangkan kurikulum yang menitikberatkan pada minat dan bakat santri. Sehingga santri tidak merasa penat dengan beban pelajaran yang padat,” katanya.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


