Cegah Kekerasan Santri, Perlu Dibentuk Satgas Perlindungan Santri
Dalam kasus kekerasan di Kediri, menjadi pelajaran penting bagi pengelola pondok pesantren untuk melakukan pengawasan yang ketat di antara para santri.
“RMINU Jatim mengawal pendampingan korban, tersangka dan pesantren sampai suasana kembali kondusif,” tegas Gus Thoif dari keluarga besar Pondok Pesantren Al-Falah Mojo Kediri.
Gus Thoif mengimbau kepada seluruh masyarakat santri, terkhusus pondok pesantren di bawah naungan RMI, untuk melakukan doa bersama bagi Bintang Balqis Maulana (14) yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan di pesantren di Kediri pada 23 Februari 2024.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan telah merumuskan langkah kuratif dan preventif bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sekaligus, menggencarkan lagi sosialisasi tentang pesantren ramah anak.
“Terus juga mengingatkan kepada pesantren untuk memiliki izin operasional, dan menyusun beberapa aturan tentang penanggulangan kekerasan di pesantren,” ungkap Waryono.
Anggota KPAI, Aris Adi Leksono menegaskan, setiap anak yang ada di satuan pendidikan wajib dilindungi oleh pembina dan pihak terkait.
Pihak Kemenag harus bisa menggali juga setiap anak yang berkonflik dengan hukum, lalu memproses secara cepat dan mengedepankan rasa keadilan dari keluarga korban. (har)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


