Sudah Dibuka! Begini Syarat dan Cara Daftar Program Magang Berbayar Pemerintah

Dengarkan Artikel Ini

Anwar menambahkan, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi intensif kepada dunia usaha dan industri agar lebih aktif mengisi kebutuhan tenaga kerja di platform SIAPKerja. “Sosialisasi sudah dilakukan dengan Kadin, Apindo, Kawasan Ekonomi Khusus, dan BUMN,” ujarnya.

Syarat Mengikuti Program Magang

Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

Berikut syarat bagi calon peserta:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  2. Lulusan diploma atau sarjana paling lama satu tahun sejak tanggal ijazah.
  3. Berasal dari perguruan tinggi terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pendidikan tinggi atau ilmu pengetahuan dan teknologi.

Cara Daftar Magang di Kemnaker

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs https://siapkerja.kemnaker.go.id.
  2. Buat akun dan isi data diri dengan benar.
  3. Pilih lowongan magang yang sesuai minat dan kualifikasi.
  4. Tim pelaksana akan memvalidasi data dengan kementerian/lembaga terkait.
  5. Peserta yang lolos validasi akan mengikuti proses rekrutmen oleh perusahaan penyelenggara.

Program Magang Nasional 2025 ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia kampus dan dunia kerja, sekaligus membantu lulusan baru memperkuat kompetensi sebelum benar-benar terjun ke dunia profesional.

Baca Juga: Total Ada 25 Hari! Berikut SKB 3 Menteri tentang Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Penulis: Satria S Pamungkas

Editor: Glancy Verona

Ilustrasi by AI


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca