Kasus Chromebook Jadi Pelajaran, Transformasi Digital Sekolah Harus Lebih Serius

Malang – 1miliarsantri.net : Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) hendaknya menjadi refleksi dalam tranformasi digital sektor pendidikan.
Di balik visi percepatan digitalisasi, minimnya pengawasan justru menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi hukum maupun manfaatnya di lapangan.
Diketahui sebelumnya pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dilakukan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Satuan Pendidikan (DSP) sejak tahun 2021.
Anggaran yang digelontorkan tidak kecil, yaitu sekitar Rp 9,9 triliun selama periode 2019 hingga 2023. Namun, upaya besar itu tercoreng oleh dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.
Kejaksaan Agung telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk pejabat di lingkungan Kemendikbudristek serta pihak swasta.
Salah satu pokok permasalahan yaitu dugaan mark-up harga dan pemilihan sistem operasi yang dinilai tidak sesuai kebutuhan sebagian besar sekolah, terutama di daerah dengan akses internet terbatas.
Perangkat tak Tepat Sasaran

Kasus Chromebook ini memperlihatkan bahwa penyediaan perangkat keras bukan serta-merta menjawab kebutuhan sekolah dalam beradaptasi dengan pembelajaran digital. Justru, di banyak daerah perangkat tersebut tidak terpakai secara optimal.
Beberapa sekolah bahkan membiarkan Chromebook tetap dalam kardus karena keterbatasan listrik dan jaringan internet. Bukan itu saja, guru belum dibekali pelatihan teknis memadai.
Lebih jauh lagi, dalam beberapa kasus, pengadaan perangkat juga tidak mempertimbangkan daya dukung teknis sekolah. Misalnya, tidak adanya tenaga IT yang bisa membantu guru dan siswa dalam mengoperasikan Chromebook.
Bahkan ada sekolah yang hanya memiliki satu sumber listrik aktif di seluruh bangunan, yang tentu saja menyulitkan pemanfaatan perangkat digital dalam pembelajaran.
Padahal, mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sempat menyatakan bahwa program digitalisasi ini telah menjangkau lebih dari 77.000 sekolah dan 97 persen perangkat telah diterima.
Namun, penerimaan perangkat tidak otomatis berbanding lurus dengan pemanfaatan. Tanpa dukungan infrastruktur dan sumber daya manusia yang siap, perangkat digital cenderung hanya menjadi simbol modernisasi semu.
Permasalahan ini diperparah oleh pola implementasi yang bersifat top-down. Sekolah-sekolah di berbagai daerah tidak dilibatkan secara penuh dalam perencanaan maupun pemetaan kebutuhan.
Imbasnya, banyak institusi pendidikan menerima alat yang tidak sesuai dengan kapasitas dan kesiapan masing-masing. Beberapa sekolah negeri di daerah tertinggal bahkan tidak memiliki akses internet yang memungkinkan pemanfaatan Chromebook secara optimal.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


