Ponpes Al Mumtaz Gunung Kidul Menjadi Pilihan Pesantren Enterpreneur

Gunung Kidul – 1miliarsantri.net : Sebuah perjalanan panjang telah dilalui KH. Mohammad Khaeron Marzuki dalam mengembangkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mumtaz yang didirikannya mulai tahun 2012 lalu hingga sekarang ini selalu melakukan inovasi dan pengembangan kurikulum yang bisa dikata berbeda dari Ponpes lain nya. “Sebelum menempati lahan di Patuk Gunung Kidul ini, kami berada didaerah Bangun tapan Bantul. Seiring dengan semakin banyak nya warga yang ingin menitipkan putra putri nya, maka dicari lahan yang layak dan bisa menampung semua santri,” ujar Kiai Khaeron kepada 1miliarsantri.net, Sabtu (24/06/2023). Ponpes Al Mumtaz Gunung Kidul memberikan penerapan Pesantren Enterpreneur, dimana setiap santri diajari kemampuan berwirausaha. Sehingga diharapkan setelah lulus dari Pesantren, para santri sudah memiliki keterampilan mandiri untuk bekal kehidupan nya kelak. “Ada beberapa program enterpreneur yang diberikan kepada santri, diantara nya menjahit, berkebun, membuat olahan kue, pengolahan home industri, program IT dan sebagainya, yang kesemua program ini kami sajikan ke masyarakat setiap Minggu Pahing,” sambung Kiai Khaeron. Mengenai kurikulum pesantren tetap sebagaimana biasanya, para santri diminta untuk setor hafalan dan diadakan Khotmil Qur’an setiap Sabtu Legi atau menjelang Minggu Pahing. “Bahasa sehari-hari yang dipergunakan di Al Mumtaz tetap memakai Bahasa Jawa dan tidak diharuskan berkomunikasi menggunakan bahasa Arab. Tapi ada beberapa mata pelajaran yang memang mengharuskan menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris,” ujarnya. Ponpes Al Mumtaz telah mencetak ratusan santri mandiri dan siap menghadapi tantangan masa depan karena memang sesuai moto Pesantren yang menyiapkan Generasi Muda Islam Kaya dan Mandiri. Berbagai macam penghargaan juga pernah diraih Ponpes Al Mumtaz, hingga bisa dikata Pesantren yang berdiri di lahan luas 1,5 hektar ini menjadi salah satu Pesantren Unggulan dan Pesantren Favourite di wilayah Yogyakarta dan juga hampir seluruh wilayah Indonesia. “Orang tua memang lebih tenang menitipkan putra putri nya di Pesantren Al Mumtaz, ada santri yang mondok sejak bangku SMP hingga jenjang perkuliahan, dan di tempat kami memang menyediakan jenjang pendidikan mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi,” pungkas Kiai Khaeron yang kelahiran kota Blitar ini. (fq)

Read More

Inses di Jaman Nabi Adam

Surabaya – 1miliarsantri.net : Inses atau perkawinan sedarah adalah haram hukumnya dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran surat An Nisa ayat 23: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَٰتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَٰتُكُمْ وَعَمَّٰتُكُمْ وَخَٰلَٰتُكُمْ وَبَنَاتُ ٱلْأَخِ وَبَنَاتُ ٱلْأُخْتِ وَأُمَّهَٰتُكُمُ ٱلَّٰتِىٓ أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَٰتُكُم مِّنَ ٱلرَّضَٰعَةِ وَأُمَّهَٰتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَٰٓئِبُكُمُ ٱلَّٰتِى فِى حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ ٱلَّٰتِى دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُوا۟ دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَٰٓئِلُ أَبْنَآئِكُمُ ٱلَّذِينَ مِنْ أَصْلَٰبِكُمْ وَأَن تَجْمَعُوا۟ بَيْنَ ٱلْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Tetapi pada zaman nabi Adam, perkawinan sedarah belum dilarang. Justru Allah SWT memerintahkan nabi Adam menikahkan anak-anaknya yang satu dengan yang lain. Hal ini bertujuan memperbanyak keturunan. Dalam tafsir al Mizan, at Thaba’thaba’i menjelaskan bahwa pada waktu itu karena hukum larangan pernikahan saudara sedarah atau kandung belum diturunkan, mau tak mau pernikahan dilakukan sesama saudara. Generasi manusia tidak dapat dipertahankan dan lestari kecuali melalui jalan ini. Dalam Qashah al Anbiyaa’, Ibnu Katsir memaparkan setiap kali istri nabi Adam yakni Hawa mengandung, ia melahirkan dua anak kembar, laki-laki dan perempuan. Allah SWT memerintahkan nabi Adam untuk menikahkan anak laki-lakinya dengan putri dari kembaran anak laki-laki yang lain, dan seterusnya. Dijelaskan Ibnu Katsir bahwa ini berarti Allah telah memberikan petunjuk agar manusia terus melanjutkan keturunannya. Namun, dalam kasus Nabi Adam ini, yang dibolehkan adalah pernikahan silang, bukan dengan saudara kembar yang lahirnya bersamaan dengannya. Atau tidak dihalalkan menikah dengan saudara kembarnya sendiri. Makin bertambahnya jumlah manusia, pilihan antara laki-laki dan perempuan pun makin banyak. Hingga kemudian pernikahan sesama saudara pun tidak dibenarkan, bahkan pernikahan sesama saudara sepersusuan. Dalam Sirah Nabawiyah setelah nabi Adam dan Hawa diturunkan ke bumi, Allah mengaruniakan dua putra dan dua putri. Yaitu Qabil yang lahir dengan saudara kembarnya bernama Iqlimiya atau iqlima, dan Habil yang lahir bersama saudara kembarnya bernama Layudza atau Labuda. Lalu setelah anak-anaknya itu besar, Allah memerintahkan nabi Adam untuk menikahkan putra dan putrinya secara silang. Qabil dengan Layudza dan dan Habil dengan Iqlimiya. Tetapi Qabil tidak bisa menerima perintah ini. Ia menginginkan menikah dengan saudara kembarnya yang lahir bersamaan dengannya yakni Iqlimiya sebab memiliki paras yang lebih cantik dari Layudza. Dalam kitab al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, Syekh Syamsuddin al-Qurthubi menjelaskan penolakan Qabil yang mengatakan bahwa dirinya lebih berhak terhadap Iqlimiya. قال قابيل أنا أحق بأختي Artinya, “Qabil berkata, saya lebih berhak dengan saudara perempuanku.” Lalu nabi Adam pun memerintahkan keduanya berqurban, siapa yang qurbannya diterima, maka berhak mendapatkan Iqlimiya. فقال آدم فقربا قربانا فأيكما يقبل قربانه فهو أحق بالفضل Artinya, “Nabi Adam berkata, (lakukankalah) dengan qurban. Siapa saja yang kurbannya diterima (oleh Allah), dia lebih berhak untuk mendapatkan yang baik (Iqlimiya).” Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam Fiqhul Islami wa Adillatuh menjelaskan Qabil yang seorang petani mengurbankan hasil panennya yang paling jelek dan buruk. Sedangkan Habil yang seorang peternak mengurbankan kambing terbaiknya. Alhasil qurban Habil pun yang diterima Allah SWT. Qabil pun semakin membenci Habil hingga kemudian berencana membunuhnya. Syekh Abdul Haq bin ‘Athiyah al-Andalusi dalam Tafsir Ibnu ‘Athiyah menjelaskan upaya pembunuhan terhadap Habil pun terlaksana ketika nabi Adam melakukan ibadah haji ke Baitullah al-Haram. Qabil berhasil membunuh adiknya yakni Habil. Allah SWT mengkaruniakan banyak anak kepada nabi Adam. Mereka pun dinikahkan dengan saudara-saudaranya. Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tarikhnya juga pendapat Ibnu Ishaq menyebut bahwa nabi Adam dan Hawa melahirkan 40 anak dengan dua puluh kali kehamilan. Di antara anak nabi Adam yang diketahui adalah bernama Qabil, Abdullah, Cayn, Ashut, Habil, Tawbah, Syith, Ayad, Balagh, Athati, Darabi, Hadaz, Sandal, Baraq, Wadd, Suwa, Yaguth, Yahus, Ya’uq, dan Nasr. Sementara itu Syits disebutkan menikah dengan Hazura. Syits kemudian diangkat Allah SWT menjadi nabi. Kepada garis Syits tersambung garis keturunan para nabi-nabi hingga nabi Muhammad SAW. (har)

Read More

Kriteria Hewan Tidak Sah Untuk Dikurbankan

Jakarta – 1miliarsantri.net : Menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk berkurban. Di Indonesia, umumnya tipe hewan yang diberikan izin untuk kurban antara lain, sapi, kerbau, kambing, atau domba. Selain itu, pekurban atau penyembelih juga harus mengetahui syarat sahnya hewan kurban. Di antaranya adalah menghindari empat jenis cacat pada hewan. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Nasrullah Sapa menjelaskan empat kriteria hewan cacat yang dapat membuatkan tidak sah untuk dikurbankan. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan ulama dan disesuaikan dengan Fatwa MUI 34 Tahun 2023. Berikut empar kriteria hewan cacat yang tidak sah untuk dikurbankan : Kriteria hewan sakit bisa juga dikategorikan penyebab kematiannya seperti keracunan, tercekik, dimakan hewan buas dan lumpuh. Sementara yang makruh, apabila hewan kurban memiliki telinga yang terpotong, baik sebagian atau keseluruhan. Ditambah dengan tanduknya yang pecah atau patah. “Sangat diwajibkan bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah kurban dengan hewan yang sehat tidak memiliki 4 cacat seperti disebutkan di atas,” harap Nasrullah. (yan)

Read More

Khatt Shebib, Bangunan Tembok Raksasa Yang Masih Misterius

Jakarta – 1miliarsantri.net : Ada tembok membentang sepanjang 150 km di Yordania, namun tujuan dibangunnya tembok ini masih misterius. Tembok ini pertama kali ditemukan pada 1948 oleh diplomat Inggris, Sir Alec Kirkbride yang bertugas di negara Timur Tengah itu. Saat berada di atas pesawat, dia melihat tembok tersebut. Sampai saat ini, para sejarawan dan arkeolog masih bingung dengan tembok yang disebut Khatt Shebib itu, yang membentang dari utara-timur laut sampai selatan-barat daya sepanjang 106 km. Tembok ini dilengkapi dengan perluasan dinding paralel, dan ada dua rangkaian bentangan tambahan, sehingga total panjang tembok menjadi 150 km. Menurut para peneliti dari Universitas Western Australia dan Universitas Oxford, seperti dilansir laman Realm of History, tinggi tembok mencapai 1 meter dan lebar rata-rata hanya setengah meter. Ada juga susunan ‘menara’ melingkar dengan diameter mulai dari 2 hingga 4 m, dan struktur ini mungkin dibangun setelah tembok selesai dibangun. Para arkeolog sampai saat ini belum mendapatkan jawaban terkait kapan tembok itu dibangun, termasuk fungsi atau tujuan pembangunan tembok tersebut. Berdasarkan analisis tembikar yang ditemukan di situs itu, kemungkinan tembok berasal dari periode Nabataean (312 SM-106 M) dan periode Kekhalifahan Umayyah (661-750 M). Namun ada yang menyanggah pendapat tersebut, mengingat Nabataean dan Kekhalifahan Umayyah sangat dikenal karena bakat arsitektur dan teknik pembangunan mereka dan itu dinilai tidak sesuai dengan Khatt Shebib yang relatif belum sempurna konstruksinya. Hipotesis lainnya menyatakan tembok ini digunakan sebagai tempat berlindung bagi para pemburu dan pelancong pada malam hari. Ada juga yang beranggapan Khatt Shebib merupakan pembatas untuk memisahkan petani dan pemburu nomaden. (fq)

Read More

Prasasti Tertua Berbahasa Arab Ditemukan

Makkah – 1miliarsantri.net : Komisi Warisan Arab Saudi mengumumkan penemuan salah satu prasasti tertua bahasa Arab di negara kerajaan tersebut. Prasasti itu ditemukan saat melakukan survei. Prasasti itu ditetapkan sebagai prasasti keenam tertua yang ditemukan hingga saat ini. Prasasti ini ditemukan di gunung Al-Haqqan di dalam daerah kebudayaan Hima di wilayah Najran. Prasasti ini telah ada jauh sebelum kebangkitan Islam atau 191 tahun sebelum Nabi Muhammad lahir. Nabi Muhammad lahir sekitar tahun 571 Masehi. Prasasti itu ditulis oleh seorang pedagang Arab bernama Ka’b bin Amr bin Abdul Manat sekitar tahun 380 Masehi. Ka’b menulis prasasti itu dalam perjalanan kembali ke kampung halamannya di barat laut Semenanjung Arabia. Dia mencatat dan menyegel prasasti Arab tersebut dengan tanggal pembuatannya menggunakan simbol penanggalan Nabataean dengan nilai numerik. Penemuan prasasti Al-Haqqan ini merupakan temuan bersejarah yang sangat penting, menambah koleksi tulisan Arab awal yang ditemukan sebelum kebangkitan Islam. Ini juga menunjukkan tahap penting perkembangan penulisan Arab. Arab Saudi juga memiliki prasasti yang lebih tua yang ditemukan di sejumlah wilayah seperti Al Ula, Jouf, dan Tabuk. Daerah kebudayaan Hima di mana prasasti terbaru ini ditemukan merupakan museum terbuka yang sangat luas di mana banyak ditemukan prasasti kuno dan kuburan. Hima ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia UNESCO dan salah satu situs arkeologi penting di Najran. Area ini memiliki luas sekitar 557 kilometer persegi dan berisi gua-gua, gunung dengan seni ukiran batu, dan ribuan prasasti. (ham)

Read More

Buya Yahya : Perbedaan Fungsi Masjid Ketika Jaman Sahabat Dengan Kondisi Saat Ini

Jakarta – 1miliarsantri.net : Masjid merupakan tempat suci bagi umat muslim yang memiliki peran penting dalam kehidupan kaum muslimin. Selain sebagai tempat ibadah, masjid juga memiliki peran sosial dan edukatif. Namun saat ini yang terjadi, perbedaan fungsi masjid pada zaman Sahabat dan masa sekarang tampak mengalami perubahan cukup signifikan. Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya), menyampaikan, fungsi masjid ketika pada zaman Sahabat, sangat luas. Masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan pendidikan umat Muslim. “Dulu tidak ada pondok pesantren, tidak ada kampus, tidak ada sekolah madrasah. Semuanya dilakukan di masjid,” ucap Buya Yahya kepada 1miliarsantri.net, Selasa (20/6/2023). Masjid menjadi tempat para Sahabat menuntut ilmu, belajar agama, mengaji, dan melaksanakan salat berjamaah. Semua aktivitas ini dilakukan di dalam masjid. Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya jumlah umat Muslim, kebutuhan akan aturan dan tata tertib dalam pengelolaan masjid pun meningkat. Buya Yahya menambahkan, peraturan-peraturan masjid yang ada saat ini sebenarnya bukanlah larangan syariat, tetapi lebih kepada upaya menjaga ketertiban dan kebersihan masjid. “Misalnya, adanya peraturan masjid yang melarang tidur di masjid atau membuang sampah sembarangan. Ini bukan larangan syariat, tapi hanya aturan yang dibuat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban masjid,” ujar Buya Yahya. Namun, Buya Yahya juga memberikan pesan kepada pengurus masjid untuk membuat aturan yang masuk akal dan tidak berlebihan. Dia menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman bagi jamaah. Jika terdapat jamaah yang ingin istirahat atau tidur sejenak, sebaiknya ada ruang khusus yang disediakan untuk itu, bukan tidur di ruang utama masjid. Selain itu, jamaah yang memberikan saran atau kritik terhadap peraturan masjid sebaiknya melakukannya dengan bijak dan tidak melibatkan perasaan pribadi. “Tolong jangan dipersulit urusan masjid, jangan merepotkan. Tapi di sisi lain Anda (jamaah) jangan baper di saat melihat masjid punya aturan, karena dia (pengurus) punya pengalaman sendiri-sendiri yang kadang-kadang memang bikin kesel,” tutup Buya Yahya. (wink)

Read More

Suara Merdu Putri Ariani Tak Terdengar di Televisi Saat Pembukaan Laga Indonesia vs Argentina

Jakarta – 1miliarsantri.net : Nama Putri Ariani, penyanyi yang belakangan viral karena mendapatkan Golden Buzzer di America’s Got Talent 2023, menjadi tamu dalam Pembukaan laga persahabatan FIFA Matchday Indonesia vs Argentina di GBK Senayan Jakarta, Senin (19/6/2023) malam. Sayang nya suara Putri Ariani ini tidak terdengar di layar TV. Banyak netizen yang menyayangkan tidak terdengar nya suara Putri. “ternyata suara Putri Ariani gak keluarnya cuma di TV ya, Alhamdulillah, kirain mic-nya mati tadi tu,” kata @tik***. “Parah ni, suara Putri Ariani gak kedenger, lebih gede suara musiknya,” kicau @ten***. “Tadi disayangkan banget saat penampilan Putri Ariani malam ini di SUGBK audio di lapangan tidak support, suaranya tidak terdengar bahkan tidak ada suara saat live di TV,” kata @ban***. Sebelum tampil memukau di ajang pencarian bakat America’s Got Talent (AGT) 2023, Putri Ariani juga pernah menyumbangkan lagu saat ajang Asian Para Games 2018. Putri dapat tampil di ajang Asian Para Games ketika mendapatkan tawaran dari Ketua Umum Indonesia Asian Paralympic Games 2018 Organization Committee (INAPGOC) Raja Sapta Oktohari. “Ceritanya awal tampil menyanyikan 10 lagu. Selesai tampil, di backstage Ketua Umum INAPGOC Raja Okto (dengarkan-red), dari 10 lagu ada yang suka, nawarin mau tidak isi Asian Para Games. Wah bercanda yah, karena secara Asian Para Games, waktu itu pertama dilaksanakan di Indonesia sebelumnya di Guang Zhou dan Korea, nanti ditonton jutaan,” ujar Putri saat dikutip dari akun Youtube Rukun Indonesia, Jumat (16/6/2023). Putri menyampaikan tampil di Asian Para Games 2018 seperti mimpi yang menjadi kenyataan. Ia mengira hal itu seperti bercanda, ternyata dikirimkan video. “Like dream come true. Jangan-jangan ini cuma bercanda, ternyata dikirim video, ternyata beneran,” ujar dia. Perempuan kelahiran Riau ini pun akhirnya menyumbang suara saat tampil di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada ajang Asian Para Games. Putri Arianimengaku sempat gugup sekaligus senang. “Mimpi Putri jadi nyata, penontonnnya banyak. Agak sedikit tremor. Energi meluap-lupa, nervous hilang, bangga, senang, bersyukur, karena ini kesempatan tidak semua orang dapatkan,” tuturnya. Saat wawancara tersebut, Putri membagikan langkah-langkah untuk meraih kesuksesan. Empat langkah yang dilakukan perempuan yang juga hobi membaca ini dengan menemukan passion, mengerjakan apa yang disukai dan dicintai, konsisten dan mengurangi overthinking. Putri menuturkan, dirinya beruntung dapat mendapatkan passion di musik sejak muda. Ia pun melakukan apa yang disukai dan dicintainya melalui musik sehingga melakukan dengan senang. “Enggak bakal terbeban selalu enjoy, meski mood tidak baik-baik,” imbuhnya. Putri juga mengingatkan untuk konsisten mengerjakan passion dan kegiatan yang disukai. “Kalau misalkan nemu (passion-red) tapi tidak konsisten, sama saja enggak,” ujar dia. Selain itu, Putri juga berupaya untuk mengurangi overthingking dan menambah pikiran positif. “Ubah insecure jadi bersyukur, kalau sudah bersyukur akan membuat kemampuan kita meningkat,” pungkasnya. (tri)

Read More

UAH : Tempat Wudlu Harusnya Terpisah Dari Toilet

Jakarta – 1miliarsantri.net : Dalam sebuah kesempatan, pendakwah Ustad Adi Hidayat mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah satu jamaahnya yang bertanya terkait hukum tempat wudhu menyatu dengan toilet. Melalui sebuah video yang diunggah di kanal youtube resmi Ustad Adi Hidayat, beliau menjelaskan terkait hukumnya tempat wudhu yang menyatu dengan toilet atau WC. Ustad Adi Hidayat mengatakan kalau idealnya memang tempat wudhu itu seharusnya terpisah dari toilet. Hal itu karena menurut Ustad Adi Hidayat, ketika wudhu kita menyertakan kalimat-kalimat thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum maupun sesudah melaksanakan wudhu. “Idealnya memang tempat wudhu itu berpisah dengan toilet. Mengapa? Karena didalam tempat wudhu itu kita juga menyertakan berbagai macam kalimat-kalimat Thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum maupun setelah wudhu itu dilangsungkan,” terang Ustad Adi Hidayat. “Saat berwudhu kan mengucapkan Bismillah sebagai mula kita mengerjakan segala kebaikan. Sepeti yang Nabi Muhammad SAW sabdakan, itu sebagai ekspresi ungkapan gambaran atas niat yang kita tujukan dari utuh itu kita Arahkan untuk mendapatkan ridho Allah SWT” lanjutnya. Ustad Adi Hidayat mengatakan kalau kalimat-kalimat doa dalam kebaikan ataupun menyebut asma-asma yang Allah SWT Nah itu kan umumnya tidak diutarakan saat kita berada di dalam toilet. “Karena toilet punya sifat tertentu yang sifatnya hanya untuk menyalurkan atau membuang hadas, baik yang sifatnya kecil ataupun juga besar. Dan kalimat-kalimat toyibah tidak disukai diungkapkan dalam keadaan-keadaan buruk seperti saat masuk toilet,” terang Ustad Adi Hidayat. Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu dan bisa didapatkan di dalam berbagai kondisi terdesak, kondisi-kondisi demikian masih memungkinkan untuk melakukan wudhu. Bahkan tidak ada dalil yang melarang atau mengharamkan melakukan wudhu di tempat yang menyatu dengan toilet, namun sifatnya tidak disukai atau makruh. “Sifatnya tidak terlarang hanya tidak disukai, jadinya makruh sifatnya tidak haram tapi tidak disukai. Tidak disukai itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan ya saat kita berwudhu” “Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah selesai wudhu dengan baru kemudian kita bisa berdoa ataupun Bismillah hanya kita bisa ungkapkan dalam hati nggak bisa kita lafalkan,” lanjutnya. Maka dari itu Ustad Adi Hidayat menegaskan kalau dalam keadaan medesak hal tersebut diperbolehkan, karena tidak ada dalil yang mengharamkannya. Namun itu bersifat makruh karena kita tidak bisa berdoa dan melafalkan kalimat-kalimat toyibah dan hanya dibacakan di dalam hati. Jadi kalau tidak ada tempat lain dan menjadikan seseorang berwudhu misalnya menyatu dengan toilet di dalamnya ada toilet, maka kalimat-kalimat toyibah cukup dalam hati tidak perlu diungkapkan di lisan dan sempurnakan wudhu Anda lalu ketika keluar anda berdoa sebagai penutup. (akg)

Read More

Rasha al Qaseem Melawan Kedzaliman Dengan Lukisan

Jakarta – 1miliarsantri.net : Ada berbagai cara melawan kedzaliman yang tengah terjadi, terutama kedzaliman penjajah Israel yang saat ini masih terus menggempur Palestina. Rasha Al-Qasim (29) menunjukkan ke dunia tentang cara membela Palestina. Jika tak mampu melawan kezaliman penjajah Israel dengan tenaga, maka perlawanan bisa dengan skill yang dimiliki. Rasha hanyalah wanita Palestina biasa. Namun, dia punya keahlian di bidang seni lukis. Keahlian itu dia gunakan untuk melawan kezaliman penjajah Israel. Melalui kuas, dia coba menyampaikan pesan rakyat Palestina kepada seluruh dunia. Dia yakin suatu saat rakyat Palestina akan mendapatkan hak-hak. Banyak pesan yang telah disampaikan melalui lukisan. Wanita muda dari kamp Burj Al-Barajneh dekat ibu kota Lebanon, Beirut, menggunakan kuas dan bakatnya menggambar untuk menyampaikan suara rakyatnya kepada dunia. “Saya tinggal jauh dari Palestina, dan ketika peristiwa terjadi di Palestina, saya merasa ada energi dan hal-hal di dalam diri saya yang ingin saya lakukan, dan saya hanya bisa menggambar, jadi saya melukis tentang Palestina dan rakyatnya, dan konstanta rakyatnya,” ujar Rasha, Rabu (14/6/2023). Dia menolak penjajahan melalui menggambar, “dan karena kami tidak tinggal di tanah kami, kami mencoba mengerahkan seluruh energi kami untuk menyampaikan suara rakyat kami ke seluruh dunia.” Wanita muda Palestina itu tengah belajar akuntansi di Universitas Lebanon. Dia selalu menyerukan dan membela hak rakyat Palestina dan kesucian Masjid Al-Aqsa. Rasha mengambil jurusan akuntansi karena alasan ekonomi. Jurusan tersebut lebih murah ketimbang bidang seni di tingkat universitas. Kendati begitu, dia tidak menyesal dan tetap semangat menyelesaikan kuliah di tengah kesulitan ekonomi. Dia lalu mengasah bakat seni lukis di sela-sela perkuliahan. “Seni diwariskan dalam diri saya keluarga, karena ayah dan paman saya adalah pelukis,” ujarnya. “Saya mulai mengambil kursus untuk mengembangkan bakat saya dalam menggambar, dan bagaimana memberikan ekspresi dan konotasi gambar, dan tidak hanya garis di atas kertas, menjadi lebih semantik dan realistis,” imbuh Rasha. (yus)

Read More

Empat Hari Dilarang Berpuasa Dalam Bulan Dzulhijjah

Jakarta – 1miliarsantri.net : Bagi masyarakat muslim, dalam bulan Dzulhijjah terdapat empat hari dilarang puasa. Satu hari ketika hari raya idul adha, tiga hari ketika hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, 13. Disebut hari tasyrik karena kata tasyrik artinya terbitnya matahari. Ketika matahari terbit, orang zaman dahulu menjemur daging kurban untuk diawetkan agar menjadi dendeng, bisa dimakan untuk waktu yang lama. Imam an-Nawawi menyebutkan, وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك التشريق الناس لحوم الأضاحي فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس Hari tasyrik disebutkan tasyrik (yang artinya: terbit) karena daging kurban dijemur dan disebar ketika itu. Dalilnya larangan puasa ketika hari raya idul adha adalah hadits dari mantan budak Ibnu Azhar, dia mengatakan bahwa dia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama ‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu. ‘Umar pun mengatakan, هَذَانِ يَوْمَانِ في رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – عن صيامهما يوم فطركُم مِن صِيَامِكُمْ ، واليوم الآخر تأكلون فيه من تشككم “Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Abu Sa’id Al Khudri -rudhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan, أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم- تھى عن صيام يومين يَوْم الْقِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ. “Rasulullah melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Muslim). Adapun larangan puasa tanggal 11, 12, 13 bulan Dzulhijjah adalah sabda Rasulullah SAW: أَيَّام التشريق أَيَّام أكل وشرب “Hari-hari tasyrik adalah hari mokan dan minum.\” (HR. Muslim). Imam Nawawi memasukkan hadits ini sebagai Shahih Muslim dalam Bab “Haramnya berpuasa pada hari tasyrik”. Imam Nawawi dalam Kitab Al- Minhaj Syarh Shahih Muslim mengatakan, الثلاثة بعد يوم النحر وهي أيام التشريق ففيه أن هذه الأيام داخلة في أيام العبد وحكمه جار عليه في كثير من الأحكام لجواز التضحية وتحريم الصوم واستحباب التكبير وغير ذلك “Hari-hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyriq tersebut dimasukkan dalam hari ‘ied. Hukum yang berlaku pada hari ‘ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyrik, seperti hari tasyrik memiliki kesamaan dalambwaktu pelaksanaan penyembelihan kurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ‘ied) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu.” Imam Malik, Al Auza’i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyrik pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al-hadyu (sembelihan kurban). Namun untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu. Dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits dalam Shahih Bukhari dari Ibnu Umar dan “Aisyah, mereka mengatakan, أيام التشريق أن يُضمن ، إلا لِمَنْ لم يجد “Pada hari tasyrik tidak diberi keringanan. untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidakbmendapat al hadyu ketika itu.” (HR. Bukhari). Kenapa dilarang puasa? Ibnu Rajab dalam bukunya Lathaif al-Ma’arif menjelaskan alasan keharaman berpuasa pada hari tasyrik sebagai berikut: إنما نهي عن صيام أيام التشريق لانها أعياد للمسلمين مع يوم النحر، فلا تصام يسى ولا غيرها العلماء خلافا لعطاء في قوله: إنجمهورعندالنهي يختص بأهل مني Larangan berpuasa pada hari tasyrik karena hari tasyrik adalah hari raya umat Islam, disamping hari raya kurban. Oleh sebab itu, menurut mayoritas ulama, tidak diperbolehkan berpuasa di Mina maupun di tempat lain. Berbeda dengan pendapat Atha yang mengatakan bahwa larangan berpuasa di hari tasyrik, terkhusus bagi orang yang tinggal di Mina. Ibnu Rajab melanjutkan لما علم ما يلاقي الوافدون إلى بيته من مشاق السفر وتعب الإحرام وجهاد النفوس على قضاء المناسك شرع لهم الاستراحة عقيب ذلك بالإقامة يمنى يوم النحر وثلاثة أيام بعده وأمرهم بهم الله من بالاكل فيها من لحوم نسكهم لطفا ورأفة ورحمة Ketika orang-orang yang bertamu di rumah Allah merasa capek, karena perjalanan yang begitu berat, lelah setelah menjalankan ihram dan kesungguhan untuk melaksanakan manasik-manasik haji dan umrah, maka Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beristirahat di Mina pada hari kurban dan tiga hari setelahnya. Allah memerintahkan mereka untuk menyantap daging sembelihan mereka, karena kasih sayang Allah kepada mereka.

Read More